Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeLaw & CrimeAni Pengusaha Asal...

Ani Pengusaha Asal Soppeng Diduga Lakukan Bisnis Human Trafficking

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terus mengumpulkan bukti dugaan adanya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah menggunakan perusahaan milik Nur Afni Ramang alias Ani di Dubai.

L-Kompleks menyebut diduga ada human trafficking dengan ditemukan adanya korban yang kabur dari penampungan merupakan pintu masuk penelusuran dan merupakan salah satu bukti telah ada pelanggaran mekanisme pengiriman TKI/TKW yang yang diduga dilakukan perusahaan milik wanita asal Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Salah satu agen inisial IM yang diduga bertugas merekrut calon TKW saat dikonfirmasi media Via Tlp mengelak dengan alasan yang bersangkutan IM sedang sibuk di Kebun dan mengaku sebagai saudara IM sambil meminta wartawan untuk menyebut nama TKW yang kabur dari penampungan.

See also  Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj Salma, S.Pd, M.Pd Support Andini di Audisi KDI 2023

“Tidak ada ibu Lagi ada di kebun dia, saya adenya, sudah tidak urus TKW dia, siapa namanya TKW yang Kabur karena disini banyak yang pengurus TKW begitu bukan cuma adeku” jelas adik IM saat dihubungi Media Via Tlp rabu (12/6/2024)

“Yang jelas sudah ada korban yang kabur dari penampungan TKI/TKW ilegal yang merupakan rumah yang disewa oleh Ani, mereka pun kabur karena menyadari mereka akan diberangkatkan secara ilegal yang diduga menggunakan Visa Ziarah, ini sudah Tidak sesuai prosedur, melanggar peraturan menteri tenaga kerja,” ungkap Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel kepada media, Sabtu (15/6/2024).

Angkel menambahkan, dari penelusurannya dugaan pengiriman TKW secara Ilegal dilakukan Ani dengan menggunakan perusahaan miliknya yakni Alichani Human Resources Consultancy Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo.

See also  Pemkot Makassar Lakukan Pembiaran Parkir Liar Dalam Anjungan Pantai Losari

Sementara itu Salah satu korban saat dimintai konfirmasi menjelaskan jika dirinya melarikan diri dari rumah yang dijadikan penampungan calon TKW setelah menyadari akan diberangkatkan secara ilegal.

“Saya kabur karna baru tau kalau ini ilegal, di penampungan kita diajari kalau nanti ditanya di bandara jangan bilang TKW tapi bilang mau jalan jalan, terus kita juga disuruh kalau ada tetangga sekitar rumah penampungan tanya kalian siapa bilang saja keluarga nya ibu Ani, jelas NN kepada Media, Sabtu (15/6/2024).

Dikutip dari laman detik.com, KJRI Dubai mengungkap Ani wanita asal Soppeng yang punya perusahaan di Dubai ini ternyata belum pernah melapor. Sehingga dia tidak terdaftar di KJRI, Jumat, 06 Mei 2022

See also  Kajati Sulsel Mengikuti 2 Permohonan Pengajuan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Ani memiliki perusahaan konsultan di Dubai yang bernama Alichani Human Resources Consultancy. Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo ini telah mendapat izin dari pemerintah setempat di Dubai, namun perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar di Indonesia sebagai penyalur Tenaga Kerja.

Sementara itu hingga berita ini tayang oknum Ani saat dihuhungi beberapa awak media via Whats App dan tlp tidak memberikan respon, bahkan oknum Ani telah memblokir salah satu Whats App wartawan yang ingin meminta konfirmasi. (cr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.