Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeLaw & CrimeAni Pengusaha Asal...

Ani Pengusaha Asal Soppeng Diduga Lakukan Bisnis Human Trafficking

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terus mengumpulkan bukti dugaan adanya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah menggunakan perusahaan milik Nur Afni Ramang alias Ani di Dubai.

L-Kompleks menyebut diduga ada human trafficking dengan ditemukan adanya korban yang kabur dari penampungan merupakan pintu masuk penelusuran dan merupakan salah satu bukti telah ada pelanggaran mekanisme pengiriman TKI/TKW yang yang diduga dilakukan perusahaan milik wanita asal Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Salah satu agen inisial IM yang diduga bertugas merekrut calon TKW saat dikonfirmasi media Via Tlp mengelak dengan alasan yang bersangkutan IM sedang sibuk di Kebun dan mengaku sebagai saudara IM sambil meminta wartawan untuk menyebut nama TKW yang kabur dari penampungan.

See also  Kepala SMP Negeri 22 Makassar, Hj Salma, S.Pd, M.Pd Support Andini di Audisi KDI 2023

“Tidak ada ibu Lagi ada di kebun dia, saya adenya, sudah tidak urus TKW dia, siapa namanya TKW yang Kabur karena disini banyak yang pengurus TKW begitu bukan cuma adeku” jelas adik IM saat dihubungi Media Via Tlp rabu (12/6/2024)

“Yang jelas sudah ada korban yang kabur dari penampungan TKI/TKW ilegal yang merupakan rumah yang disewa oleh Ani, mereka pun kabur karena menyadari mereka akan diberangkatkan secara ilegal yang diduga menggunakan Visa Ziarah, ini sudah Tidak sesuai prosedur, melanggar peraturan menteri tenaga kerja,” ungkap Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel kepada media, Sabtu (15/6/2024).

Angkel menambahkan, dari penelusurannya dugaan pengiriman TKW secara Ilegal dilakukan Ani dengan menggunakan perusahaan miliknya yakni Alichani Human Resources Consultancy Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo.

See also  Pemkot Makassar Lakukan Pembiaran Parkir Liar Dalam Anjungan Pantai Losari

Sementara itu Salah satu korban saat dimintai konfirmasi menjelaskan jika dirinya melarikan diri dari rumah yang dijadikan penampungan calon TKW setelah menyadari akan diberangkatkan secara ilegal.

“Saya kabur karna baru tau kalau ini ilegal, di penampungan kita diajari kalau nanti ditanya di bandara jangan bilang TKW tapi bilang mau jalan jalan, terus kita juga disuruh kalau ada tetangga sekitar rumah penampungan tanya kalian siapa bilang saja keluarga nya ibu Ani, jelas NN kepada Media, Sabtu (15/6/2024).

Dikutip dari laman detik.com, KJRI Dubai mengungkap Ani wanita asal Soppeng yang punya perusahaan di Dubai ini ternyata belum pernah melapor. Sehingga dia tidak terdaftar di KJRI, Jumat, 06 Mei 2022

See also  Kajati Sulsel Mengikuti 2 Permohonan Pengajuan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

Ani memiliki perusahaan konsultan di Dubai yang bernama Alichani Human Resources Consultancy. Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo ini telah mendapat izin dari pemerintah setempat di Dubai, namun perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar di Indonesia sebagai penyalur Tenaga Kerja.

Sementara itu hingga berita ini tayang oknum Ani saat dihuhungi beberapa awak media via Whats App dan tlp tidak memberikan respon, bahkan oknum Ani telah memblokir salah satu Whats App wartawan yang ingin meminta konfirmasi. (cr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.