Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) terus mengumpulkan bukti dugaan adanya pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah menggunakan perusahaan milik Nur Afni Ramang alias Ani di Dubai.
L-Kompleks menyebut diduga ada human trafficking dengan ditemukan adanya korban yang kabur dari penampungan merupakan pintu masuk penelusuran dan merupakan salah satu bukti telah ada pelanggaran mekanisme pengiriman TKI/TKW yang yang diduga dilakukan perusahaan milik wanita asal Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Salah satu agen inisial IM yang diduga bertugas merekrut calon TKW saat dikonfirmasi media Via Tlp mengelak dengan alasan yang bersangkutan IM sedang sibuk di Kebun dan mengaku sebagai saudara IM sambil meminta wartawan untuk menyebut nama TKW yang kabur dari penampungan.
“Tidak ada ibu Lagi ada di kebun dia, saya adenya, sudah tidak urus TKW dia, siapa namanya TKW yang Kabur karena disini banyak yang pengurus TKW begitu bukan cuma adeku” jelas adik IM saat dihubungi Media Via Tlp rabu (12/6/2024)
“Yang jelas sudah ada korban yang kabur dari penampungan TKI/TKW ilegal yang merupakan rumah yang disewa oleh Ani, mereka pun kabur karena menyadari mereka akan diberangkatkan secara ilegal yang diduga menggunakan Visa Ziarah, ini sudah Tidak sesuai prosedur, melanggar peraturan menteri tenaga kerja,” ungkap Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel kepada media, Sabtu (15/6/2024).
Angkel menambahkan, dari penelusurannya dugaan pengiriman TKW secara Ilegal dilakukan Ani dengan menggunakan perusahaan miliknya yakni Alichani Human Resources Consultancy Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo.
Sementara itu Salah satu korban saat dimintai konfirmasi menjelaskan jika dirinya melarikan diri dari rumah yang dijadikan penampungan calon TKW setelah menyadari akan diberangkatkan secara ilegal.
“Saya kabur karna baru tau kalau ini ilegal, di penampungan kita diajari kalau nanti ditanya di bandara jangan bilang TKW tapi bilang mau jalan jalan, terus kita juga disuruh kalau ada tetangga sekitar rumah penampungan tanya kalian siapa bilang saja keluarga nya ibu Ani, jelas NN kepada Media, Sabtu (15/6/2024).
Dikutip dari laman detik.com, KJRI Dubai mengungkap Ani wanita asal Soppeng yang punya perusahaan di Dubai ini ternyata belum pernah melapor. Sehingga dia tidak terdaftar di KJRI, Jumat, 06 Mei 2022
Ani memiliki perusahaan konsultan di Dubai yang bernama Alichani Human Resources Consultancy. Perusahaan ketenagakerjaan yang mengatur terkait sopir, asisten rumah tangga, hingga mengurus panti jompo ini telah mendapat izin dari pemerintah setempat di Dubai, namun perusahaan tersebut diduga tidak terdaftar di Indonesia sebagai penyalur Tenaga Kerja.
Sementara itu hingga berita ini tayang oknum Ani saat dihuhungi beberapa awak media via Whats App dan tlp tidak memberikan respon, bahkan oknum Ani telah memblokir salah satu Whats App wartawan yang ingin meminta konfirmasi. (cr)