Thursday, May 2, 2024

Creating liberating content

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed...

Surat-Kabar, Sanggau | Dalam rangka menjelang purna tugas Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK...

Babak Baru Kasus Bandara...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi melaporkan kasus...

Bupati Madina dan Kades...

Surat-Kabar, Madina | Berdasarkan putusan PTUN Medan tertanggal 22 Januari 2024 No: 144/B/2023/PTUN.MDN...

Dugaan Pungli APS Di...

Surat-Kabar, Mandailing Natal | Dugaan Pungutan liar ( Pungli) serta gratifikasi yang dilakukan...
HomePolriBelum Difungsikan, RSP...

Belum Difungsikan, RSP UIN Makassar Berpotensi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan yang menyebabkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar belum difungsikan sampai sekarang. Laksus menyebut, kondisi RSP UIN Alauddin bisa masuk dalam unsur-unsur korupsi.

“Harus segera diselidiki APH alasan belum beroperasinya RSP UIN. Sebab jika sampai tidak difungsikan berarti tidak memberi manfaat bagi publik. Artinya di situ masuk unsur-unsur korupsi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (24/02/2024).

RSP UIN Alauddin menelan anggaran Rp147 miliar. Proyek yang dikerjaka oleh PT Wika Gedung ini sempat mangkrak 5 tahun, sebelum pembangunannya dirampungkan pada 2023.

Hanya saja hingga saat ini RSP UIN belum dioperasikan. Belberapa bagian dari gedung sudah rusak. Bagian plafon tampak sudah rubuh. Kerusakan juga tampak di mana-mana.

See also  Satbinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Tokoh Agama Agar Ciptakan Pilkada Aman

Rumah sakit ini sempat diusut Polda Sulsel pada 2023 silam. Namun tak ada perkembangan dalam penyelidikannya.

Pengusutan dilakukan saat dilaporkan mangkrak hampir 5 tahun. Seiring penyelidikan yang dilakukan, rumah sakit ini dirampungkan pada 2023.

Menurut Ansar, ada bebarapa poin penting di sini. Pertama, APH perlu melakukan klarifikasi ke pihak UIN penyebab tak beroperasinya rumah sakit ini.

Kedua, pihak-pihak terkait harus dikonfrontasi. Agar tergambar oleh APH siapa yang mesti bertanggung jawab.

“Karena kalau kondisinya terus dibiarkan seperti itu artinya proyek ini akan mubazir. Tidak memberi manfaat pada publik. Setiap proyek yang dibiayai negara dan tidak memberi manfaat pada masyarakat, itu masuk dalam unsur korupsi,” tandas Ansar.

See also  Parkir Liar Marak di Anjungan Pantai Losari, Mengalir Kesiapa Setorannya?

Lantas siapa yang paling mungkin bertanggung jawab? Kata Ansar, banyak pihak yang berpotensi diklarifikasi APH.

“Pertama itu PPK. Lalu konsultan. Juga pelaksana proyek. Bahkan hingga pihak-pihak di internal UIN Alauddin,” jelasnya.

Ansar mendesak APH mengambil langkah konkret secepatnya. Ia menduga, dari awal proyek RSP UIN memang sudah sarat masalah.

“Dulu kan mangkrak hampir 5 tahun. Harusnya itu sudah jadi pintu masuk bagi APH. Sekarang rampung tapi tak beroperasi. Bahkan dibiarkan rusak. Penyidik mestinya sudah masuk di sini,” ucap Ansar.

RSP UIN terdiri dari 9 lantai ditambah 1 lantai basemen. Gedung didirikan di atas lahan seluas 7.462 m2. Total bangunan secara keseluruhan ± 23.877 m2.

See also  Kapolda Sulsel Resmikan Bantuan 24 Sumur Bor Untuk Warga Sulsel

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar memiliki daya tampung ruang rawat inap pasien sebanyak 78 kamar dengan 197 tempat tidur. Rinciannya, kelas III sebanyak 20 kamar dengan 79 tempat tidur, kelas II sebanyak 20 kamar dengan 60 tempat tidur, kelas I sebanyak 20 kamar dengan 40 tempat tidur.

Selain itu disediakan juga kelas VIP sebanyak 15 kamar dengan 15 tempat tidur serta kelas VVIP sebanyak 3 kamar dengan 3 tempat tidur. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Gelar Open Turnamen Tenis Lapangan di Perbatasan

Surat-Kabar, Sanggau | Dalam rangka menjelang purna tugas Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK menggelar turnamen tenis lapangan di perbatasan, penyelenggaraan turnamen tersebut dilaksanakan selama 1 hari yakni tanggal 27 April 2024 yang digelar di Lapangan Tenis Balaikarangan Kabupaten Sanggau,...

Babak Baru Kasus Bandara Selayar, PERAK Turut “Seret” KPA dan Kontraktornya

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi melaporkan kasus korupsi Pemenuhan Standar Run Way Bandara H. Aroepala Kabupaten Kepulauan Selayar APBN TA. 2018, Kamis (25/04/2024). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis bersalah dua orang terdakwa. Chaerul...

Bupati Madina dan Kades Tabuyung, Putusan Inkracht PTUN Tidak Dilaksanakan

Surat-Kabar, Madina | Berdasarkan putusan PTUN Medan tertanggal 22 Januari 2024 No: 144/B/2023/PTUN.MDN sudah seharusnya Bupati Madina mencabut SK No: 141/0767/K/tahun 2022 tentang pemberhentian kepala desa/pejabat kepala desa serta pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih pemilihan kades serentak No...

Dugaan Pungli APS Di Siabu, Pelapor Besok Dipanggil Polres Madina

Surat-Kabar, Mandailing Natal | Dugaan Pungutan liar ( Pungli) serta gratifikasi yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum kepala sekolah SDN dan SMPN di kecamatan Siabu serta Aliansi Pers Siabu ( APS) yang sudah dilaporkan ketua DPD LSM TAMPERAK Madina...

PH & Jumiati Hadiri Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik di PN Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pengadilan Negeri (PN) Makassar Menggelar sidang Pledoi Kasus Pencemaran nama baik, yang dimana seorang perempuan Jumiati B, selaku terdakwa hadir di PN Makassar bersama suami dan anaknya yang didampingi kuasa hukumnya Jumadi S.H dan Burhan S.H...

L-Kompleks Kembali Menguak Dugaan Pungli di MAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | L-Kompleks (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial) kembali menguak perilaku PUNGLI yang merajalela pada sekolah Madrasah yang ada di Sulawesi Selatan ini, dimana kali ini L-Kompleks menemukan dugaan Pungli berkedok Sumbangan Komite pada Madrasah...

Rutinitas Ramadhan, PERAK Kembali Gelar Bukber dan Bagi Takjil

Surat-Kabar, Makassar | Bulan suci ramadhan, berlomba-lomba melakukan aktivitas kebaikan. Itulah yang dilakukan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan. LSM PERAK Indonesia kembali mengadakan buka puasa bersama dan berbagi takjil. Kali ini, LSM PERAK melakukan Bukber di...

Pelayanan Mengecewakan, RM Mas Eko Ratulangi Tuai Protes Pelanggan

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Makan Mas Eko yang terletak di Jl Ratulangi kembali dikomplain pelanggan. Pasalnya, salah satu pelanggan berinisial NF yang hendak melakukan buka puasa di restoran tersebut mengalami kekecewaan. Dimana kejadian tidak mengenakkan itu terjadi ketika sudah...

Keluarga IKA 94 MTsN 1 Kota Makassar Gelar Amaliah Ramadhan Peduli dan Buka Puasa Bersama

Surat-Kabar, Makassar | Keluarga IKA 94 1 Kota Makassar melaksanakan giat Ramadhan dan buka puasa bersama, berkunjung ke Panti Asuhan di Kota Makassar dan Sambangi Keluarga Almarhum/ah. kunjungan tersebut sebagai agenda rutin Amaliah Ramadhan setiap tahun dalam rangka mempererat...

Pembina Laksus, Dorong Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dewan Pembina Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Aloq Natsar Desi mendorong Kejaksaan Negeri Makassar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Aloq meminta Kejari menyeret semua yang pihak terlibat. “Kita apresiasi langkah awal Kejari Makassar dalam...

Ketua LMP Akan Gugat Balik Terkait Kasus Dugaan Money Politik Sadap, Perak : Kami Sangat Siap

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Ketua Komando Daerah (Kamda) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Muhammad Taufiq Hidayat kepada media terkait kasus dugaan money politik yang prosesnya sementara berjalan di PN Makassar langsung direspon cepat Pengurus LSM PERAK. Wakil Koordinator Divisi...

Parah, Komite dan Paguyuban SMAN 2 Makassar Diduga Berkolaborasi Lakukan Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang merebak pada sekolah Menengah Atas Negeri 2 Makassar (SMAN 2 Makassar) yang diduga dilakukan oleh Paguyuban Sekolah dan diketahui dan di manfaatkan oleh Pihak SMAN 2 Makassar tidak mendapat...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.