Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeStyleDiatas Kapal Phinisi,...

Diatas Kapal Phinisi, Kajati Sulsel Bahas MoU Kejaksaan RI dengan TNI Terkait Koordinasi Bidang Pidana Militer

Surat-Kabar, Makassar | Bertempat diatas kapal kayu Phinisi Makassar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H,M.H., menjadi pembicara bincang membahas sosialiasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI terkait koordinasi Bidang Pidana Militer, Selasa (02/07/2024).

Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi Bidang Pidana Militer Kejati Sulsel Onboard kapal phinisi ini dihadiri beberapa petinggi TNI dan PJU Kejati Sulsel yaitu Oditurat Militer IV Makassar, Brigjem TNI DR. Suryadi Syamsir, S.H.,M.H, Kaotmil IV-17 Makassar Kol.TNI Andri Wijaya, Para Pejabat Personel, Komandan Polisi Militer Dan Kepala Hukum/Dinas Hukum Kodam Xiv/Hasanuddin, Divisi Infanteri 3 Kostrad, Lantamal VI, Komando Operasi Udara II, Komando Sektor II Dan Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Para Asisten dan KTU Kejati Sulsel.

Kajati Sulsel Agus Salim sangat mengapresiasi kegiatan ini dilaksanakan di luar jam dinas. Oleh karena itu, saya mencoba mengemas kegiatan ini lebih santai/rileks dan dilaksanakan di atas kapal Phinisi. Kita onboard di kapal Phinisi yang merupakan karya anak bangsa, menikmati keindahan ciptaan allah swt di sore sampai malam hari sambil berlayar melihat kota makassar dari laut. Meski kegiatan diaransir lebih santai, tentu diharapkan tidak mengurangi nilai keilmuan dan silaturrahmi kita pada sore hingga malam nanti.

See also  Owner Raja Wangi Parfum Beri Semangat Para Peserta Sunatan Massal Gratis

Kajati Sulsel Agus Salim melanjutkan bahwa kolaborasi Kejaksaan RI dengan TNI sudah lama terjalin. diperkuat lagi dengan terbitnya peraturan Presiden nomor 15 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden nomor 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI dan di-breakdown dengan peraturan Kejaksaan RI nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung RI nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yaitu terbentuknya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Militer di jajaran Kejaksaan Tinggi.

Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan bahwa substansi diskusi kita pada sore hari ini mengacu pada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI tentang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, sebagaimana diketahui bahwa nota kesepahaman ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018 dan diperpanjang pada bulan April tahun 2023.

See also  Wadahi Inovasi Alumni, IKA Teknik UNHAS Bakal Gelar Expo Virtual di HBH 2024

Dalam Nota kesepahaman, setidaknya 8 (delapan) bidang yang dapat dikerjasamakan. Setelah kunjungan kerja Panglima TNI beserta staf ke Kejaksaan Agung pada tanggal 15 Januari 2024, tindak lanjut nota kesepahaman dipertegas oleh Panglima TNI melalui surat telegram Panglima TNI nomor st/71/2024 tanggal 31 Januari 2024.

Materi muatan yang tercantum dalam perpres, Nota kesepahaman dan surat telegram Panglima TNI merupakan dasar koordinasi yang bersesuaian dengan tugas dan fungsi bidang pidana militer. secara umum, sinergitas antara Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan TNI di wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar sudah berjalan dengan sangat baik.

koordinasi teknis pun berjalan lancar antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan Oditurat Militer Tinggi IV (OTMILTI IV), Oditurat Militer IV-17 (OTMIL IV-17), peradilan militer III-16 (DILMIL III-16) maupun lembaga pemasyarakatan militer IV (LEMASMIL IV) Makassar.

Dari kolaborasi itu, capaian kinerja bidang pidana militer Kejati Sulsel hingga semester I tahun 2024 mencapai 87 kegiatan yang terdiri atas 50 kegiatan koordinasi teknis (terkait penanganan perkara), 11 sosialisasi non teknis, 1 penyelidikan dan 25 kegiatan lain.

See also  Pendidikan & Status Sosial

Untuk itu Kajati Sulsel Agus Salim mengharapkan adanya tanggapan dan saran masukan terkait tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan TNI dan peningkatan koordinasi teknis antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam hal ini bidang Pidana Militer dengan jajaran TNI. sebagai contoh di tataran teknis, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, ditemukan adanya perkara yang dihadapi/ditangani oleh Kodam atau Kodim yang perlu pendampingan hukum dari Kejaksaan. contoh lain yang terjadi di wilayah Jawa Timur, ketika pengadilan tidak berkenan menangani perkara koneksitas, termasuk adanya hubungan yang disharmoni antara Kejaksaan dengan Kodam di Sulut. deretan permasalahan seperti ini yang menarik dibahas, misalnya bagaimana formulasi pendampingan hukumnya dan lain-lain.

Menyikapi tentang Gambaran permasalahan yang dihadapi maka diperlukan kesamaan niat untuk meningkatkan dan memantapkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan TNI. kolaborasi dan sinergi, silaturrahmi serta komunikasi harus terjaga agar hubungan kelembagaan akan semakin solid dan meningkat, tutup Agus Salim. (Soetarmi, SH, MH/**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.