Surat-Kabar, Makassar | Merasa resah dan dirugikan secara mental sering diteror oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan LSM atau aktivis, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) III Sulawesi Selatan, H. Malik, ST melalui kuasa hukumnya menyampaikan upaya hukum yang dipersiapkan untuk melindungi dan melakukan pembelaan hak-hak hukum kliennya.
“Kami sudah siapkan upaya hukum, salah satunya kita akan somasi oknum-oknum yang mengatasnamakan dan merusak citra Marwah LSM,” ungkap Burhan, SH di hadapan awak media saat melakukan press conference di Cafe My F Space Jl. AR Hakim, Senin (23/10/2023).
Burhan juga membeberkan, jika oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM atau aktivis tersebut tidak jelas legalitas dan keabsahan lembaganya.
“Kami sudah tracking dan lakukan koordinasi dengan pihak APH untuk mengidentifikasi oknum-oknum tersebut. Tentunya kami tidak main-main untuk memperkarakan mereka ke meja hukum,” terang Burhan yang didampingi Andi Sofyan, SH dan rekan setimnya.
Menurut Burhan, selama ini kliennya merasa tertekan secara mental sering diancam dan ditakut-takuti, tak segan-segan oknum-oknum tersebut juga melakukan dugaan pemerasan meminta sejumlah uang dengan bahasa kode.
“Jadi kami cuma mengingatkan agar menjadi perhatian agar kawan-kawan jangan pandang enteng perkara hukum yang setiap saat bisa menjerat kita. Baik pemerasan maupun UU ITE yang dilanggar jelas ada pidananya,” pungkasnya. (**)