Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomeUncategorizedDugaan Tabung Gas...

Dugaan Tabung Gas Subsidi Dimanfaatkan Caleg dalam Pemilu, L-Kompleks : Money Politik Gaya Baru

Surat-Kabar.com | Video dugaan politik uang berupa dugaan pemanfaatan gas subsidi pemerintah menyeruak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) / Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menduga adanya politik uang di Dapil 1 Kota Palu yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg inisaial RH.

Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan money politik gaya baru berupa pemanfaatan tabung gas subsidi pemerintah oleh oknum Caleg RH untuk meraup data dan suara masyarakat sekitar posko pemenangan.

“isi dari video telah kami identifikasi mulai dari penerima Gas Subsidi hingga beberapa orang yang terlihat di dalam video, saksi pun telah kami identifikasi beserta alat bukti, tinggal kami menyusun dan melengkapi keseluruhan untuk kemudian di laporkan ke Bawaslu sebab selain ini kami juga ada temuan video dugaan money politiknya,” jelas Angkel, saat ditemui media Selasa (20/2/2024).

See also  Langkah BNN Kota Palu Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Angkel menambahkan, selain menelusuri isi video pembagian Tabung Gas Subsidi Pemerintah, L-Kompleks pun telah berkordinasi dengan pihak terkait pengawasan penyaluran Gas Subsidi 3 Kg.

“selain mengantongi saksi dan bukti pelanggaran, sebelumnya juga kami terlebih dulu berkordinasi dengan beberapa pihak terkait yang berwenang mengawasi penyaluran Gas Subsidi Pemerintah tersebut, apakah diperbolehkan untuk disalurkan oleh posko politik yang menurut pengakuan oknum caleg juga merupakan pangkalan gas miliknya, termasuk kordinasi soal ijin dan lokasi agen atau pangkalan,” tutup Angkel.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, saat dikunjungi awak media Senin, (19/2/2024) belum dapat dikonfirmasi karena seluruh anggota dan ketua bawaslu tidak berada di kantor, dan Ketua Bawaslu Kota pun belum menjawab konfirmasi wartawan via watsaap.

See also  Kesehatan Mental, Terasingkan di Planet Sendiri

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muh.Rasyidi Bakri, SH. LL,M saat dikonfirmasi mengatakan, dalam alur pelaporan harus memiliki cukup bukti untuk kemudian dapat diregister guna ditindaklanjuti dan bila mana pelapor telah merasa cukup bukti maka laporkan segera ke Bawaslu Kota.

“jika temuan pelanggaran telah cukup bukti dan telah dilaporkan ke Bawaslu Kota maka kami di Provinsi tentu saja akan memberikan atensi sejauh mana langkah – langkah yang sedang dan akan dilakukan teman teman Bawaslu Kota, jangan sampai pelapor merasa laporannya tidak ditindak lanjuti atau seperti apa” jelas Muh.Rasyidi.

Sebelumnya diketahui, telah ramai beredar di media sosial Facebook Video yang memperlihatkan posko pemenangan salah satu caleg yang terlihat terpasang alat peraga kampanye tengah melakukan aktifitas pembagian tabung Gas Subsidi 3 Kg dimana dalam video tersebut terlihat adanya beberapa masyarakat yang duduk berjejer berdampingan dengan Tabung Gas Subsidi 3Kg.

See also  Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

(Adr)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.