Thursday, May 2, 2024

Creating liberating content

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed...

Surat-Kabar, Sanggau | Dalam rangka menjelang purna tugas Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK...

Babak Baru Kasus Bandara...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi melaporkan kasus...

Bupati Madina dan Kades...

Surat-Kabar, Madina | Berdasarkan putusan PTUN Medan tertanggal 22 Januari 2024 No: 144/B/2023/PTUN.MDN...

Dugaan Pungli APS Di...

Surat-Kabar, Mandailing Natal | Dugaan Pungutan liar ( Pungli) serta gratifikasi yang dilakukan...
HomeUncategorizedDugaan Tabung Gas...

Dugaan Tabung Gas Subsidi Dimanfaatkan Caleg dalam Pemilu, L-Kompleks : Money Politik Gaya Baru

Surat-Kabar.com | Video dugaan politik uang berupa dugaan pemanfaatan gas subsidi pemerintah menyeruak pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) / Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menduga adanya politik uang di Dapil 1 Kota Palu yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg inisaial RH.

Sekjend L-Kompleks Ruslan Angkel mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan money politik gaya baru berupa pemanfaatan tabung gas subsidi pemerintah oleh oknum Caleg RH untuk meraup data dan suara masyarakat sekitar posko pemenangan.

“isi dari video telah kami identifikasi mulai dari penerima Gas Subsidi hingga beberapa orang yang terlihat di dalam video, saksi pun telah kami identifikasi beserta alat bukti, tinggal kami menyusun dan melengkapi keseluruhan untuk kemudian di laporkan ke Bawaslu sebab selain ini kami juga ada temuan video dugaan money politiknya,” jelas Angkel, saat ditemui media Selasa (20/2/2024).

See also  Langkah BNN Kota Palu Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Angkel menambahkan, selain menelusuri isi video pembagian Tabung Gas Subsidi Pemerintah, L-Kompleks pun telah berkordinasi dengan pihak terkait pengawasan penyaluran Gas Subsidi 3 Kg.

“selain mengantongi saksi dan bukti pelanggaran, sebelumnya juga kami terlebih dulu berkordinasi dengan beberapa pihak terkait yang berwenang mengawasi penyaluran Gas Subsidi Pemerintah tersebut, apakah diperbolehkan untuk disalurkan oleh posko politik yang menurut pengakuan oknum caleg juga merupakan pangkalan gas miliknya, termasuk kordinasi soal ijin dan lokasi agen atau pangkalan,” tutup Angkel.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, saat dikunjungi awak media Senin, (19/2/2024) belum dapat dikonfirmasi karena seluruh anggota dan ketua bawaslu tidak berada di kantor, dan Ketua Bawaslu Kota pun belum menjawab konfirmasi wartawan via watsaap.

See also  Kesehatan Mental, Terasingkan di Planet Sendiri

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muh.Rasyidi Bakri, SH. LL,M saat dikonfirmasi mengatakan, dalam alur pelaporan harus memiliki cukup bukti untuk kemudian dapat diregister guna ditindaklanjuti dan bila mana pelapor telah merasa cukup bukti maka laporkan segera ke Bawaslu Kota.

“jika temuan pelanggaran telah cukup bukti dan telah dilaporkan ke Bawaslu Kota maka kami di Provinsi tentu saja akan memberikan atensi sejauh mana langkah – langkah yang sedang dan akan dilakukan teman teman Bawaslu Kota, jangan sampai pelapor merasa laporannya tidak ditindak lanjuti atau seperti apa” jelas Muh.Rasyidi.

Sebelumnya diketahui, telah ramai beredar di media sosial Facebook Video yang memperlihatkan posko pemenangan salah satu caleg yang terlihat terpasang alat peraga kampanye tengah melakukan aktifitas pembagian tabung Gas Subsidi 3 Kg dimana dalam video tersebut terlihat adanya beberapa masyarakat yang duduk berjejer berdampingan dengan Tabung Gas Subsidi 3Kg.

See also  Dg. Mangka, Manfaatkan Cagar Budaya Untuk Kesejahteraan Rakyat

(Adr)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Gelar Open Turnamen Tenis Lapangan di Perbatasan

Surat-Kabar, Sanggau | Dalam rangka menjelang purna tugas Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK menggelar turnamen tenis lapangan di perbatasan, penyelenggaraan turnamen tersebut dilaksanakan selama 1 hari yakni tanggal 27 April 2024 yang digelar di Lapangan Tenis Balaikarangan Kabupaten Sanggau,...

Babak Baru Kasus Bandara Selayar, PERAK Turut “Seret” KPA dan Kontraktornya

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia resmi melaporkan kasus korupsi Pemenuhan Standar Run Way Bandara H. Aroepala Kabupaten Kepulauan Selayar APBN TA. 2018, Kamis (25/04/2024). Sebelumnya, Pengadilan Negeri Makassar telah mengvonis bersalah dua orang terdakwa. Chaerul...

Bupati Madina dan Kades Tabuyung, Putusan Inkracht PTUN Tidak Dilaksanakan

Surat-Kabar, Madina | Berdasarkan putusan PTUN Medan tertanggal 22 Januari 2024 No: 144/B/2023/PTUN.MDN sudah seharusnya Bupati Madina mencabut SK No: 141/0767/K/tahun 2022 tentang pemberhentian kepala desa/pejabat kepala desa serta pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih pemilihan kades serentak No...

Dugaan Pungli APS Di Siabu, Pelapor Besok Dipanggil Polres Madina

Surat-Kabar, Mandailing Natal | Dugaan Pungutan liar ( Pungli) serta gratifikasi yang dilakukan secara berjamaah oleh oknum-oknum kepala sekolah SDN dan SMPN di kecamatan Siabu serta Aliansi Pers Siabu ( APS) yang sudah dilaporkan ketua DPD LSM TAMPERAK Madina...

PH & Jumiati Hadiri Sidang Dakwaan Pencemaran Nama Baik di PN Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pengadilan Negeri (PN) Makassar Menggelar sidang Pledoi Kasus Pencemaran nama baik, yang dimana seorang perempuan Jumiati B, selaku terdakwa hadir di PN Makassar bersama suami dan anaknya yang didampingi kuasa hukumnya Jumadi S.H dan Burhan S.H...

L-Kompleks Kembali Menguak Dugaan Pungli di MAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | L-Kompleks (Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial) kembali menguak perilaku PUNGLI yang merajalela pada sekolah Madrasah yang ada di Sulawesi Selatan ini, dimana kali ini L-Kompleks menemukan dugaan Pungli berkedok Sumbangan Komite pada Madrasah...

Rutinitas Ramadhan, PERAK Kembali Gelar Bukber dan Bagi Takjil

Surat-Kabar, Makassar | Bulan suci ramadhan, berlomba-lomba melakukan aktivitas kebaikan. Itulah yang dilakukan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan. LSM PERAK Indonesia kembali mengadakan buka puasa bersama dan berbagi takjil. Kali ini, LSM PERAK melakukan Bukber di...

Pelayanan Mengecewakan, RM Mas Eko Ratulangi Tuai Protes Pelanggan

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Makan Mas Eko yang terletak di Jl Ratulangi kembali dikomplain pelanggan. Pasalnya, salah satu pelanggan berinisial NF yang hendak melakukan buka puasa di restoran tersebut mengalami kekecewaan. Dimana kejadian tidak mengenakkan itu terjadi ketika sudah...

Keluarga IKA 94 MTsN 1 Kota Makassar Gelar Amaliah Ramadhan Peduli dan Buka Puasa Bersama

Surat-Kabar, Makassar | Keluarga IKA 94 1 Kota Makassar melaksanakan giat Ramadhan dan buka puasa bersama, berkunjung ke Panti Asuhan di Kota Makassar dan Sambangi Keluarga Almarhum/ah. kunjungan tersebut sebagai agenda rutin Amaliah Ramadhan setiap tahun dalam rangka mempererat...

Pembina Laksus, Dorong Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dewan Pembina Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Aloq Natsar Desi mendorong Kejaksaan Negeri Makassar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Aloq meminta Kejari menyeret semua yang pihak terlibat. “Kita apresiasi langkah awal Kejari Makassar dalam...

Ketua LMP Akan Gugat Balik Terkait Kasus Dugaan Money Politik Sadap, Perak : Kami Sangat Siap

Surat-Kabar, Makassar | Pernyataan Ketua Komando Daerah (Kamda) Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Muhammad Taufiq Hidayat kepada media terkait kasus dugaan money politik yang prosesnya sementara berjalan di PN Makassar langsung direspon cepat Pengurus LSM PERAK. Wakil Koordinator Divisi...

Parah, Komite dan Paguyuban SMAN 2 Makassar Diduga Berkolaborasi Lakukan Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang merebak pada sekolah Menengah Atas Negeri 2 Makassar (SMAN 2 Makassar) yang diduga dilakukan oleh Paguyuban Sekolah dan diketahui dan di manfaatkan oleh Pihak SMAN 2 Makassar tidak mendapat...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.