Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeGovernmentPoliceKasek SMAN 17:...

Kasek SMAN 17: Saya Berani Memasukkan 44 Siswa Itu Karena Ada Notulen Rapat Komisi DPRD Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan pelanggaran hukum dan menabrak petunjuk teknis (Juknis) pada penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) semakin memprihatinkan.

Pasalnya, hari ini 161 kuota jalur boarding membengkak menjadi 205 siswa, ada selisih 44 orang siswa yang diduga dipaksakan masuk dengan melanggar Juknis dan peraturan yang ada.

Kepala SMA Negeri 17 Makassar, Sumiati saat memberikan keterangan kepada awak media membeberkan, jika dasar hukum pegangannya sehingga berani memasukkan 44 orang siswa tersebut adalah notulen dari rapat di DPRD Provinsi Sulsel.

“Saya tidak mau babak belur sendiri, jadi saya minta pegangan sebagai dasar saya menerima 44 orang siswa tersebut,” ungkapnya, Sabtu malam (24/06/2023).

Lanjut Sumiati, tadi saya dipanggil rapat di DPRD Sulsel, tepatnya di lantai 7 ruangan Komisi E. Rapat tersebut menghadirkan Ketua Komisi E, Rahman Pina, Disdik diwakili Sekdis Harpansa dan perwakilan Cabang Dinas.

See also  L-Kompleks dan Perak Desak Kadisdik Sulsel Keluarkan Siswa Yang Ketahuan Manipulasi KK

“Memang suasana tidak kondusif dan kami tidak ingin diamuk orang tua atau kerabat 44 siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus namun setelah pengumuman final namanya hilang,” tambah Sumiati.

Menurut Sumiati, dirinya juga diperintahkan membuka kelas tambahan untuk menambah 44 siswa tersebut.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH yang dikonfirmasi sebagai lembaga yang aktif menyoroti kegiatan pendidikan di Sulsel mengatakan, notulen rapat DPRD Sulsel tersebut bukanlah produk hukum melainkan hanya kebijakan. Namun menurutnya, kebijakan yang diambil ini terlalu gegabah atau terkesan terburu-buru.

“Tidak tepat keluarkan kebijakan diwaktu masa proses PPDB masih berlangsung, yang ada kesannya Komisi E dipimpin Rahman Pina ini ingin jadi pahlawan kesiangan memback up kesalahan yang dilakukan Disdik Sulsel dan rekanan aplikasi,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare

Lebih jauh Burhan mengucapkan, malah ini bisa jadi temuan kesalahan administrasi atau cacat administrasi termasuk menempatkan keterangan palsu.

“Sumbernya dari kebobrokan perusahaan penyedia layanan aplikasi PPDB, tidak kompetennya pejabat Disdik menetapkan syarat dan spesifikasi pemenang sehingga melahirkan kerusakan sistem yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna layanan aplikasi PPDB,” terangnya.

Lanjut Burhan, kesalahan yang sudah terlanjur terjadi parahnya Disdik Sulsel di bawah komando Iqbal Najamuddin malah makin terjerembab dengan melahirkan kesalahan-kesalahan yang baru. Salah satunya, karena aplikasi PPDB tidak bekerja dengan baik seperti yang diharapkan maka Disdik Sulsel mendapat dukungan DPRD Sulsel membuat kuota baru untuk siswa yang seharusnya tidak bisa diterima dengan alasan apapun.

See also  L-Kompleks Desak KPK Dalami Peran Komisaris Wika Beton dalam Kasus Dugaan Suap Hakim Agung

“Kalau berbicara kebijakan RDP baiknya dilakukan setelah proses PPDB, tampung dulu semua,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks Ruslan Rahman dengan tegas mendesak agar 44 siswa notulen tersebut segera dikeluarkan.

“Kalau sampai Senin tidak dikeluarkan atau dibatalkan, kami akan laporkan. Kenapa kebodohan pimpinan Disdik dan kebobrokan rekanan masyarakat yang tanggung,” kata pria yang akrab disapa Om Angkel ini.

Iya juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman segera melakukan tindakan untuk mencegah semakin parahnya kesalahan proses PPDB ini dan tetap meminta untuk mencopot Kadis Disdik Sulsel, Sekdis serta PPTK PPDB 2023 dari Jabatannya sebagai sanksi pertanggungjawaban ketidakmampuan mereka mengemban amanah.

“Ini preseden buruk pendidikan di Sulsel dalam beberapa tahun terakhir dan tahun ini yang paling parah,” pungkasnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.