Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceKasek SMAN 17:...

Kasek SMAN 17: Saya Berani Memasukkan 44 Siswa Itu Karena Ada Notulen Rapat Komisi DPRD Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan pelanggaran hukum dan menabrak petunjuk teknis (Juknis) pada penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) semakin memprihatinkan.

Pasalnya, hari ini 161 kuota jalur boarding membengkak menjadi 205 siswa, ada selisih 44 orang siswa yang diduga dipaksakan masuk dengan melanggar Juknis dan peraturan yang ada.

Kepala SMA Negeri 17 Makassar, Sumiati saat memberikan keterangan kepada awak media membeberkan, jika dasar hukum pegangannya sehingga berani memasukkan 44 orang siswa tersebut adalah notulen dari rapat di DPRD Provinsi Sulsel.

“Saya tidak mau babak belur sendiri, jadi saya minta pegangan sebagai dasar saya menerima 44 orang siswa tersebut,” ungkapnya, Sabtu malam (24/06/2023).

Lanjut Sumiati, tadi saya dipanggil rapat di DPRD Sulsel, tepatnya di lantai 7 ruangan Komisi E. Rapat tersebut menghadirkan Ketua Komisi E, Rahman Pina, Disdik diwakili Sekdis Harpansa dan perwakilan Cabang Dinas.

See also  L-Kompleks dan Perak Desak Kadisdik Sulsel Keluarkan Siswa Yang Ketahuan Manipulasi KK

“Memang suasana tidak kondusif dan kami tidak ingin diamuk orang tua atau kerabat 44 siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus namun setelah pengumuman final namanya hilang,” tambah Sumiati.

Menurut Sumiati, dirinya juga diperintahkan membuka kelas tambahan untuk menambah 44 siswa tersebut.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH yang dikonfirmasi sebagai lembaga yang aktif menyoroti kegiatan pendidikan di Sulsel mengatakan, notulen rapat DPRD Sulsel tersebut bukanlah produk hukum melainkan hanya kebijakan. Namun menurutnya, kebijakan yang diambil ini terlalu gegabah atau terkesan terburu-buru.

“Tidak tepat keluarkan kebijakan diwaktu masa proses PPDB masih berlangsung, yang ada kesannya Komisi E dipimpin Rahman Pina ini ingin jadi pahlawan kesiangan memback up kesalahan yang dilakukan Disdik Sulsel dan rekanan aplikasi,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Kampus V UNM Parepare

Lebih jauh Burhan mengucapkan, malah ini bisa jadi temuan kesalahan administrasi atau cacat administrasi termasuk menempatkan keterangan palsu.

“Sumbernya dari kebobrokan perusahaan penyedia layanan aplikasi PPDB, tidak kompetennya pejabat Disdik menetapkan syarat dan spesifikasi pemenang sehingga melahirkan kerusakan sistem yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat pengguna layanan aplikasi PPDB,” terangnya.

Lanjut Burhan, kesalahan yang sudah terlanjur terjadi parahnya Disdik Sulsel di bawah komando Iqbal Najamuddin malah makin terjerembab dengan melahirkan kesalahan-kesalahan yang baru. Salah satunya, karena aplikasi PPDB tidak bekerja dengan baik seperti yang diharapkan maka Disdik Sulsel mendapat dukungan DPRD Sulsel membuat kuota baru untuk siswa yang seharusnya tidak bisa diterima dengan alasan apapun.

See also  L-Kompleks Desak KPK Dalami Peran Komisaris Wika Beton dalam Kasus Dugaan Suap Hakim Agung

“Kalau berbicara kebijakan RDP baiknya dilakukan setelah proses PPDB, tampung dulu semua,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks Ruslan Rahman dengan tegas mendesak agar 44 siswa notulen tersebut segera dikeluarkan.

“Kalau sampai Senin tidak dikeluarkan atau dibatalkan, kami akan laporkan. Kenapa kebodohan pimpinan Disdik dan kebobrokan rekanan masyarakat yang tanggung,” kata pria yang akrab disapa Om Angkel ini.

Iya juga meminta Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman segera melakukan tindakan untuk mencegah semakin parahnya kesalahan proses PPDB ini dan tetap meminta untuk mencopot Kadis Disdik Sulsel, Sekdis serta PPTK PPDB 2023 dari Jabatannya sebagai sanksi pertanggungjawaban ketidakmampuan mereka mengemban amanah.

“Ini preseden buruk pendidikan di Sulsel dalam beberapa tahun terakhir dan tahun ini yang paling parah,” pungkasnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.