Wednesday, December 4, 2024

Creating liberating content

Kejati Sulsel Laksanakan SKB...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi...

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation...

Lanal Palu Ikuti Lomba...

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang...

Santun Tapi Tegas, Pasangan...

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli...
HomeUncategorizedKesehatan Mental, Terasingkan...

Kesehatan Mental, Terasingkan di Planet Sendiri

Surat-Kabar, Makassar | Menurut World Health Organization (WHO), sehat adalah keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit dan kecacatan. Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui bahwa sehat bukan hanya perihal fisik tetapi jauh lebih kompleks. Namun untuk mencapai kondisi sehat yang sempurna, seseorang terkadang luput untuk mempertimbangkan aspek lainnya, salah satunya adalah kondisi psikis atau mental.

Sehat mental merupakan gambaran keadaan jiwa yang tentram dan tenang dalam diri seseorang sehingga memungkinkan untuk beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari secara baik. Kesehatan mental di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 didefinisikan sebagai kondisi ketika seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan, bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi pada komunitasnya.

Sama halnya dengan kesehatan fisik, kondisi mental juga penting untuk diperhatikan karena berpotensi terganggu atau mengalami masalah yang dapat memberikan dampak pada kehidupan sehari-hari. Orang dengan masalah mental berisiko mengalami gangguan pada perasaan, pikiran, atau perilakunya serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya sebagai manusia. Kondisi tersebut selanjutnya dikenal sebagai gangguan mental atau kejiwaan sedangkan yang mengalaminya disebut orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

See also  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Bantu Warga Proses Olah Sagu

Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi gangguan mental pada penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas dilihat pada tiga kategori, yaitu skizofrenia (7%), depresi (6,1%), dan emosional (9,8%). Bertolak pada data tersebut, tentunya kita tidak bisa mengabaikan kasus-kasus yang ada karena gangguan mental secara berkepanjangan juga dapat memberikan dampak pada kesehatan fisik, seperti gangguan pola makan yang mengakibatkan perubahan pada berat badan seseorang. Selain itu, mereka yang hidup dengan gangguan kejiwaan juga memiliki hak untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi.

Sayangnya, dalam pengimplementasiannya hak ODGJ belum diberikan secara maksimal terutama hak untuk terbebaskan dari stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Upaya yang tidak tepat untuk mengatasi gangguan mental sering kali terjadi. Sadar ataupun tidak, banyak masyarakat yang telah melakukan pengisolasian dan kekerasan terhadap ODGJ. Tindakan seperti demikian diawali dari fenomena stigma salah yang menganggap ODGJ sebagai makhluk aneh, berbahaya, dan dapat membuat kegaduhan sehingga muncul rasa ragu dan takut untuk berinteraksi dengan mereka. Keraguan dan ketakutan yang kian melekat berakhir dengan pengasingan pada ODGJ dari lingkungan sosial masyarakat. Apalah artinya kehidupan tanpa interaksi sosial? Perlu diingat bahwa manusia termasuk ODGJ adalah makhluk sosial yang butuh kehadiran orang lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

See also  Gebrakan Awal Tahun L-Kompleks, Laporkan Kasus PBJ RSUD Sayang Rakyat Sulsel

Salah satu bentuk pengasingan yang masih dilakukan di masyarakat adalah pasung, bahkan dapat dikatakan bahwa pasung sudah menjadi tradisi untuk mengatasi masalah gangguan mental. Sedangkan, tindakan seperti demikian bukanlah satu-satunya alternatif yang ada. Di samping itu, tindakan pasung pada ODGJ dapat memberikan dampak negatif secara psikis, seperti mengalami trauma, merasa diabaikan, dan benci pada keluarganya sendiri. Lebih lanjut, berdampak pada fisik seperti menyebabkan kehilangan jaringan otot pada tubuh yang dipasung ketika dilakukan dalam jangka panjang.

Pernahkah terbesit dalam benak Anda bahwa kompleksitas terhadap permasalahan gangguan mental sebenarnya terjadi karena mereka tidak hanya menanggung beban terhadap masalah kesehatan mentalnya, tetapi juga harus menerima stigma masyarakat sebagai bentuk penolakan akan kehadiran mereka di muka bumi ini. Padahal ODGJ termasuk makhluk bumi yang mempunyai hak untuk menjalankan kehidupan selayak mungkin.

Lantas, tindakan apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi masalah gangguan mental? Undang-Undang Kesehatan Jiwa menjelaskan bahwa upaya untuk menangani masalah kesehatan mental dapat dilakukan dengan tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat di sekitarnya.

See also  L-Kompleks: 1 M Lebih Dugaan Korupsi Pada Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi

Adapun beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan kejiwaan, yaitu mengembalikan fungsi sosialnya dengan tidak mengucilkan dan memperlakukannya secara kasar, jangan biarkan ODGJ merasa kesepian dan banyak berkhayal, berikan hiburan untuk menenangkan suasana hatinya, ciptakan lingkungan yang kondusif, dan upayakan agar mereka mendapatkan pengobatan secara optimal oleh tenaga kesehatan yang ahli dalam bidang tersebut.

Selain itu, perlu adanya dukungan dari orang lain karena sistem dukungan (Support system) adalah satu hal penting yang dibutuhkan oleh ODGJ. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa dengan adanya dukungan dan perawatan dari keluarga, kerabat dekat, ataupun masyarakat di sekitarnya dapat memotivasi ODGJ untuk sembuh dan patuh melakukan pengobatan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat sebaiknya tidak memberikan stigma yang negatif terhadap ODGJ seperti halnya melakukan isolasi dan pasung karena mereka dapat merasakan ketidaknyamanan, kesepian, terabaikan bagaikan makhluk asing, dan pada akhirnya putus asa untuk memperoleh kesembuhan dan kehidupan yang jauh lebih baik lagi. (**)

 

Penulis: Wisnah (Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

DPPKB Menggelar Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi baru dalam implementasi program guna meningkatkan kesejahteraan keluarga...

DPPKB Makassar Laksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan M. Yusuf. Acara ini dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan peserta dari berbagai...

DPPKB Perkuat Peran Kader KB Melalui Kegiatan Strategis

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memperkuat peran kader keluarga berencana (KB) melalui dua kegiatan strategis yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (18/11/2024). Kegiatan pertama bertajuk “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Risiko...

Raih Juara 1 Duta Wisata 2024, Fikki Siap Promosikan Pariwisata Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Fikki Dermawan meraih gelar Juara 1 Duta Wisata Gowa 2024 dan siap meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Gowa. Acara pemilihan ini digelar oleh Yayasan Taurungka Taulolo Duta Wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten...

Plt Kadis PPKB Hadiri Penyuluhan KB di Lantamal VI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Kota Makassar, Syahruddin., S.sos.M.Adm., Pemb., beserta staf dari Bidang Keluarga Berencana (KB) menghadiri kegiatan penyuluhan KB di Lantamal VI Kota Makassar. Selasa 12 November 2024 Kegiatan...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Surat-Kabar, Sumut | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.