Sunday, December 10, 2023

Creating liberating content

Pengaruh Teknologi di Era...

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat...

Lsm Perak Desak Polres...

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana...

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...
HomeUncategorizedKesehatan Mental, Terasingkan...

Kesehatan Mental, Terasingkan di Planet Sendiri

Surat-Kabar, Makassar | Menurut World Health Organization (WHO), sehat adalah keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya terbebas dari penyakit dan kecacatan. Berdasarkan definisi tersebut, dapat diketahui bahwa sehat bukan hanya perihal fisik tetapi jauh lebih kompleks. Namun untuk mencapai kondisi sehat yang sempurna, seseorang terkadang luput untuk mempertimbangkan aspek lainnya, salah satunya adalah kondisi psikis atau mental.

Sehat mental merupakan gambaran keadaan jiwa yang tentram dan tenang dalam diri seseorang sehingga memungkinkan untuk beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari secara baik. Kesehatan mental di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 didefinisikan sebagai kondisi ketika seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan, bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi pada komunitasnya.

Sama halnya dengan kesehatan fisik, kondisi mental juga penting untuk diperhatikan karena berpotensi terganggu atau mengalami masalah yang dapat memberikan dampak pada kehidupan sehari-hari. Orang dengan masalah mental berisiko mengalami gangguan pada perasaan, pikiran, atau perilakunya serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sosialnya sebagai manusia. Kondisi tersebut selanjutnya dikenal sebagai gangguan mental atau kejiwaan sedangkan yang mengalaminya disebut orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

See also  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Bantu Warga Proses Olah Sagu

Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi gangguan mental pada penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas dilihat pada tiga kategori, yaitu skizofrenia (7%), depresi (6,1%), dan emosional (9,8%). Bertolak pada data tersebut, tentunya kita tidak bisa mengabaikan kasus-kasus yang ada karena gangguan mental secara berkepanjangan juga dapat memberikan dampak pada kesehatan fisik, seperti gangguan pola makan yang mengakibatkan perubahan pada berat badan seseorang. Selain itu, mereka yang hidup dengan gangguan kejiwaan juga memiliki hak untuk sembuh dan diperlakukan secara manusiawi.

Sayangnya, dalam pengimplementasiannya hak ODGJ belum diberikan secara maksimal terutama hak untuk terbebaskan dari stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Upaya yang tidak tepat untuk mengatasi gangguan mental sering kali terjadi. Sadar ataupun tidak, banyak masyarakat yang telah melakukan pengisolasian dan kekerasan terhadap ODGJ. Tindakan seperti demikian diawali dari fenomena stigma salah yang menganggap ODGJ sebagai makhluk aneh, berbahaya, dan dapat membuat kegaduhan sehingga muncul rasa ragu dan takut untuk berinteraksi dengan mereka. Keraguan dan ketakutan yang kian melekat berakhir dengan pengasingan pada ODGJ dari lingkungan sosial masyarakat. Apalah artinya kehidupan tanpa interaksi sosial? Perlu diingat bahwa manusia termasuk ODGJ adalah makhluk sosial yang butuh kehadiran orang lain untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

See also  Gebrakan Awal Tahun L-Kompleks, Laporkan Kasus PBJ RSUD Sayang Rakyat Sulsel

Salah satu bentuk pengasingan yang masih dilakukan di masyarakat adalah pasung, bahkan dapat dikatakan bahwa pasung sudah menjadi tradisi untuk mengatasi masalah gangguan mental. Sedangkan, tindakan seperti demikian bukanlah satu-satunya alternatif yang ada. Di samping itu, tindakan pasung pada ODGJ dapat memberikan dampak negatif secara psikis, seperti mengalami trauma, merasa diabaikan, dan benci pada keluarganya sendiri. Lebih lanjut, berdampak pada fisik seperti menyebabkan kehilangan jaringan otot pada tubuh yang dipasung ketika dilakukan dalam jangka panjang.

Pernahkah terbesit dalam benak Anda bahwa kompleksitas terhadap permasalahan gangguan mental sebenarnya terjadi karena mereka tidak hanya menanggung beban terhadap masalah kesehatan mentalnya, tetapi juga harus menerima stigma masyarakat sebagai bentuk penolakan akan kehadiran mereka di muka bumi ini. Padahal ODGJ termasuk makhluk bumi yang mempunyai hak untuk menjalankan kehidupan selayak mungkin.

Lantas, tindakan apa yang sebaiknya dilakukan untuk mengatasi masalah gangguan mental? Undang-Undang Kesehatan Jiwa menjelaskan bahwa upaya untuk menangani masalah kesehatan mental dapat dilakukan dengan tindakan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Tindakan tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat di sekitarnya.

See also  L-Kompleks: 1 M Lebih Dugaan Korupsi Pada Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi

Adapun beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasi gangguan kejiwaan, yaitu mengembalikan fungsi sosialnya dengan tidak mengucilkan dan memperlakukannya secara kasar, jangan biarkan ODGJ merasa kesepian dan banyak berkhayal, berikan hiburan untuk menenangkan suasana hatinya, ciptakan lingkungan yang kondusif, dan upayakan agar mereka mendapatkan pengobatan secara optimal oleh tenaga kesehatan yang ahli dalam bidang tersebut.

Selain itu, perlu adanya dukungan dari orang lain karena sistem dukungan (Support system) adalah satu hal penting yang dibutuhkan oleh ODGJ. Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa dengan adanya dukungan dan perawatan dari keluarga, kerabat dekat, ataupun masyarakat di sekitarnya dapat memotivasi ODGJ untuk sembuh dan patuh melakukan pengobatan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat sebaiknya tidak memberikan stigma yang negatif terhadap ODGJ seperti halnya melakukan isolasi dan pasung karena mereka dapat merasakan ketidaknyamanan, kesepian, terabaikan bagaikan makhluk asing, dan pada akhirnya putus asa untuk memperoleh kesembuhan dan kehidupan yang jauh lebih baik lagi. (**)

 

Penulis: Wisnah (Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Pengaruh Teknologi di Era Digitalisasi Pada Pendidikan

Parepare | Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini memang sudah tidak dapat kita hindari lagi, bahkan perkembangan teknologi digitalpun sudah merambah keseluruh aspek kehidupan termasuk dunia pendidikan. Dunia pendidikan sekarang ini mengalami banyak perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknologi...

Lsm Perak Desak Polres Barru Segera Tangkap Mafia BBM Bersubsidi Yang Aniaya Anggotanya

Surat-Kabar, Barru | Penyebab kelangkaan BBM jenis solar mulai terkuak satu persatu, dimana hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK terkait adanya pengisian jerigen dalam jumlah banyak dan terkoordinasi. Dari penelusuran tersebut, Tim dari LSM PERAK yang hendak melakukan konfirmasi kepada...

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.