Surat-Kabar, Makassar | Tragedi rusaknya Moral Pemimpin kembali dipertontonkan oleh pejabat diruang lingkup Pemerintahan Kota Makassar, dimana diduga seorang Kepala Dinas memperlihatkan rusaknya Moral dan Etika serta Wibawa seorang Pemimpin yang membawahi sebuah Instansi Pemerintah yang ada di Kota Makassar.
Fenomena dan menjadi rahasia umum yang beredar di seputar dinas pendidikan kota Makassar yang dapat mencoreng wajah pendidikan di kota Makassar terkait dugaan nikah siri yang dilakukan oleh kadis pendidikan kota Makassar yang berhembus kencang dikalangan masyarakat, dimana diduga kadis telah melakukan nikah siri namun belum bercerai dengan istri sah nya.
Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), menanggapi kabar terkait kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang Diduga melakukan pernikahan siri.
Pasalnya ditegaskan Ruslan, jika perbuatan tersebut benar dilakakukan maka sudah jelas melanggar aturan yang berlaku dan tidak sepatutnya dilanggar oleh pejabat publik.
Menurutnya, pejabat publik seharusnya menjadi contoh dan teladan terbaik bagi masyarakat untuk kemudian diikuti sehingga persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius dan evaluasi bagi Wali Kota Danny Pomanto.
“persoalan ini adalah persoalan pribadi, tetapi ketika kita berbicara pemerintahan, ini harus menjadi evaluasi bagi Wali Kota dalam menempatkan Kepala Dinasnya. Ini tanggungjawab Wali Kota dan Seharusnya sudah menonaktifkan Kadis tersebut agar tidak ada istilah tebang pilih dalam menegakkan aturan. Dimana kita ketahui Kadis KB sebelumnya juga dinonjobkan dari jabatannya dengan kasus yang sama,” tegas Ruslan, saat ditemui media, Senin (29/1/3024).
Selain itu Ruslan menegaskan, pejabat publik boleh beristri lebih dari satu, tapi dengan tidak melanggar peraturan. Salah satunya memperoleh izin dari istri pertama sedangkan ini tidak demikian adanya dan bisa jadi ada tindakan pemalsuan dokumen sebab kadis masih ada dalam ikatan pernikahan dengan istri pertama atau istri sah dalam hukum.
“Ini beristri lagi tanpa izin, dan menurut saksi kami (yang enggan disebutkan namamya) itupun telah di benarkan oleh Pak Kadis pada saat acara malam pacar anaknya beberapa waktu yang lalu” jelas Ruslan.
Berdasarkan sumber informasi yang beredar, wanita yang diduga dinikahi siri tersebut adalah oknum Guru di salah satu SD yang ada di Kecamatan Tallo dan berstatus sebagai pegawai P3K.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, SE, MM yang dicoba dikonfirmasi media via watsapp, hingga berita ini terbit belum memberikan respon. (**)