Saturday, January 25, 2025

Creating liberating content

Muhyiddin dan Kabid Distan...

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik...

Dugaan Pungli Baju Almamater,...

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2...
HomeUncategorizedL-Kompleks Endus Dugaan...

L-Kompleks Endus Dugaan “Main Mata” Perusahaan Pemenang Tender Rehab Jembatan Sulteng

Surat-Kabar.com| Lelang tender Rehabilitasi Jembatan Sulawesi  Tengah 2CS telah tuntas dengan dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 4.000.555.118.10 Perusahaan itu adalah PT Kurnia Indah Dwiaji yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Lelang itu diikuti oleh 98 peserta. Namun, hanya harga penawaran dari 12 peserta lelang yang bisa terlihat, termasuk PT Kurnia Indah Dwiaji.

“Tender sudah selesai,” demikian tertulis dalam situs LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , lpse.pu.go.id,Kamis (8/9/2022).

Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti perusahaan pemenang tender Rehabilitasi Jembatan Sulawesi  Tengah 2CS, heran lantaran perusahaan yang menang justru yang menyodorkan harga lebih tinggi dibandingkan perusahaan lainnya.

See also  Belum Sempat Dinikmati Masyarakat, Bundaran Taman Nasional Era Hidayat Dibongkar Pemkot Palu

“Terus terang saja agak aneh jika pengumuman pemenang yang dijadikan pemenang adalah penawar tertinggi, apalagi pada saat tahap evaluasi kami monitoring justru ada penundaan waktu pengumuman pemenang pada saat itu,” kata Sekjend L-Kompleks Ruslan Rahman kepada wartawan.

Ruslan mengatakan proses tender harus berjalan kompetitif. Menurutnya, pemenang tender harusnya dipilih dari perusahaan yang menawarkan harga termurah dan memenuhi persyaratan dan didalam pengumuman pun tertera jelas Sistem Gugur dan Harga terendah.

“Karena ini namanya tender harus kompetitif, maka dicari di pasaran yang banyak, maka nanti banyak perusahaan yang ikut tender, sehingga terjadi harga yang kompetitif. Kompetitif itu kan mestinya harga termurah yang memenuhi persyaratan. Nah, ini kok justru pemenang harga tertinggi, apalagi di dalam pengumuman dan aturannya kan sudah jelas Sistem gugur dan Harga terendah. Ini agak sesuatu yang tidak lazim,” ujarnya.

See also  Pengurus DPC AJOI, Terketuk Hatinya Turun Langsung Memberi Sembako Ke Rahmatul Khoir

Ruslan yakin perusahaan lainnya yang ikut tender memenuhi persyaratan. Sebab, kata Ruslan,  apalagi banyak informasi yang kami peroleh jika pemenang tersebut ada main mata.

“Saya juga berkeyakinan perusahaan yang lain itu mampu memenuhi persyaratan, mampu memenuhi spesifikasi, karena ini pekerjaan hanya rehab bukan pekerjaan berat dan tidak mungkin sekian banyak perusahaan itu hanya perusahaan dengan penawaran tertinggi ini yang sesuai spesifikasi,” ucapnya.

Ruslan menambahkan, jika L-Kompleks akan terus mengawal dan melengkapi bukti yang ditemukan dan kuat dugaan perusahaan pemenang ada main mata dan itu akan kami siapkan semua, tutupnya.***

(Mhr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

ASSAMI Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar 2025-2030

Surat-Kabar, Polman | Pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami (Assami) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman) periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar dalam rapat pleno terbuka yang digelar di...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Kantor Disdik Usai Kebakaran

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba pagi ini meninjau langsung (06.43 WITA) Kantor Dinas Pendidikan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan beberapa ruangan dikantor itu, Sabtu (11/01/2025). Nielma yang memantau langsung keadaan kantor dan...

Plt Kadisdik Makassar Pantau Pendistribusian MBG di SDN Cendrawasih

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba memantau langsung kegiatan Pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cendrawasih, Kota Makassar, Jum'at (10/01/2025). Plt Kadisdik Makassar yang didampingi Kepala Sekolah SDN Cendrawasih...

Langgar Aturan, Kadisdik Makassar Resmi Dinonaktifkan

Surat-Kabar.com | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024 dan pelanggaran disiplin karena meninggalkan tugas serta bepergian ke luar...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.