Surat-Kabar.com | Angka Kemiskinan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengalami lonjakan yang cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Tahun 2020 angka kemiskinan di Kota Palu berada diangka 26.890.
Sedangkan berdasarkan dari hasil data Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu tahun 2021 angka kemiskinan melonjak hingga 28.600 jiwa.
Peningkatan jumlah masyarakat miskin tersebut sontak dipertanyakan anggota DPRD Kota Palu, Andris, dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu tahun 2021.
“Perlu kami sampaikan, berdasarkan data yang kami terima, tahun 2021 masyarakat miskin Kota Palu naik. Dari 26.890 orang di tahun 2020, menjadi 28.600 orang di tahun 2021. Ini yang perlu diperhatikan,” ungkap Andris dilansir dari Mercusuar.web.id
Andris menjelaskan, peningkatan angka kemiskinan tersebut seharusnya menjadi perhatian untuk Pemkot Palu untuk bisa mengupayakan menurunkan angka kemiskinan yang sudah menjadi tugas umum pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan daerah, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Selain soal peningkatan jumlah kemiskinan, bebrapa waktu yang lalu dalam Laporan Pertanggungjawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2021 juga mengalami defisit sebesar Rp. 219 miliar dan juga menjadi sorotan dewan.
Melalui Ratna Mayasari Agan, Anggota DPRD Palu dari fraksi PAN, menyoroti adanya defisit anggaran mencapai Rp 219 miliar dan hal ini mengindikasikan pada ketidakmampuan daerah menyangkut manajemen keuangan dan realisasi anggaran.
“Adanya defisit Rp 219.258.114.734,35, penyebabnya tentu belanja lebih besar ketimbang pendapatan” ujar Ratna, saat rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Senin (27/6/2022).
(Mhr)