Wednesday, December 4, 2024

Creating liberating content

Kejati Sulsel Laksanakan SKB...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi...

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation...

Lanal Palu Ikuti Lomba...

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang...

Santun Tapi Tegas, Pasangan...

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli...
HomeUncategorizedLPP Perak Temukan...

LPP Perak Temukan Dugaan Pidana Pemilu Iswari Iskandar Caleg DPR RI Dapil SulSel 1 Gerindra

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK kembali menemukan Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kali ini, temuan tersebut adanya money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 1 dari Partai Gerindra, Ir. Hj. Iswari Iskandar.

Dimana tempat kejadiannya tersebut berada di sekitar wilayah Bukit Baruga Antang Kecamatan Manggala lebih tepatnya Saoraja Cafe dengan dugaan difasilitasi pemilik Cafe tersebut. Dalam pantauan dan penelusuran LSM PERAK, terlihat beberapa oknum membagikan berupa Snack atau kue Dos yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang senilai Rp 50.000, Selasa (23/01/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH kepada awak media mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye, peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye. Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis atau atribut kampanye lainnya.

See also  Langkah BNN Kota Palu Berantas Penyalahgunaan Narkoba

“Menurut Burhan, jika peserta Pemilu membagi uang, sembako atau diluar bahan kampanye dimaksud, sudah jelas dapat dijerat hukum tindak pidana Pemilu mengarah pada politik uang,” ungkapnya, Rabu (24/01/2024).

Lebih lanjut Burhan menambahkan, jadi memberikan jelas-jelas uang, bisa dijerat dengan pidana Pemilu.

“Jadi dugaan temuan politik uang tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke Kepolisian dan Kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu.

Lebih jauh Burhan menerangkan, tindak pidana Pemilu Politik Uang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sanksi yang dikenakan maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana otomatis juga akan Ter didiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu,” terangnya.

See also  PT Indomarco Prismatama TBK di Tuntut Akui Kepengurusan PUK SP Niba

Pihaknya segera melakukan pelaporan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan agar dilakukan penindakan.

“Kami sudah siapkan laporannya dan tentunya kami juga siap mengawal agar para pelakunya yang terlibat diberikan hukuman,” pungkasnya.

Berdasarkan sumber informasi, Caleg DPR RI Ir. Hj. Iswari Iskandar dari Partai Gerindra nomor urut 3 ini masih bersaudara kandung dengan Mantan Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar.

Sebelumnya juga, dalam Minggu ini di Bulukumba sudah ada yang divonis bersalah melakukan money politik dan diputuskan hukuman 8 bulan penjara. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Kejati Sulsel Laksanakan SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI 2024

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu penyelenggara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non CAT Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2024. Seleksi SKB non CAT diadakan di tiga titik di Kota Makassar ini berlangsung...

Delegasi Kementerian Malaysia Kunjungi Bendungan H. Juanda Jatiluhur

Surat-Kabar, Purwakarta | Delegasi dari Malaysia’s Ministry of Energy Transition and Water Transformation (PETRA) Malaysia didampingi Balai Teknik Bendungan Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melakukan kunjungan resmi ke Bendungan H. Juanda Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis, 21...

Lanal Palu Ikuti Lomba Kebersihan, Kerapian Kompleks Dan Pemukiman di Bawah Jajaran Koarmada II, 2024

Surat-Kabar, Palu | Kebersihan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti yang dilakukan Komplek Lanal Palu secara bergotong royong, Kamis (21/11/2024). Aksi lomba kebersihan serta kerapian kompleks pemukiman ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus...

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Surat-Kabar, Deli Serdang | Debat publik ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang berlangsung seru di Gedung Graha Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (20/11/2024). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom...

DPPKB Makassar Zikir dan Doa Bersama di Beberapa Titik

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai, DPPKB Kota Makassar melaksanakan kegiatan zikir dan doa bersama di berbagai titik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 451/367/S.Edar/Kesra/X/2024 yang dikeluarkan oleh Pjs. Wali...

Bersama PT. PNM, DPPKB Makassar Gelar Program Pemberian Makanan Bagi Anak Stunting

Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, DPPKB Makassar menggandeng PT PNM menggelar program pemberian makanan tambahan bagi anak-anak stunting di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Rabu (20/11/2024). Program ini merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara Pemkot Makassar dan...

DPPKB Menggelar Sosialisasi, Advokasi, dan KIE Program Bangga Kencana

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi baru dalam implementasi program guna meningkatkan kesejahteraan keluarga...

DPPKB Makassar Laksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Berbasis Tribina dan PPKS yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan M. Yusuf. Acara ini dihadiri oleh para pejabat, narasumber, dan peserta dari berbagai...

DPPKB Perkuat Peran Kader KB Melalui Kegiatan Strategis

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar terus memperkuat peran kader keluarga berencana (KB) melalui dua kegiatan strategis yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (18/11/2024). Kegiatan pertama bertajuk “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat tentang Risiko...

Raih Juara 1 Duta Wisata 2024, Fikki Siap Promosikan Pariwisata Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Fikki Dermawan meraih gelar Juara 1 Duta Wisata Gowa 2024 dan siap meningkatkan promosi pariwisata di Kabupaten Gowa. Acara pemilihan ini digelar oleh Yayasan Taurungka Taulolo Duta Wisata bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten...

Plt Kadis PPKB Hadiri Penyuluhan KB di Lantamal VI Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Kota Makassar, Syahruddin., S.sos.M.Adm., Pemb., beserta staf dari Bidang Keluarga Berencana (KB) menghadiri kegiatan penyuluhan KB di Lantamal VI Kota Makassar. Selasa 12 November 2024 Kegiatan...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Sumut Komit Soal Keterbukaan Informasi Publik

Surat-Kabar, Sumut | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akes masyarakat atas informasi publik. Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.