Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeUncategorizedLPP Perak Temukan...

LPP Perak Temukan Dugaan Pidana Pemilu Iswari Iskandar Caleg DPR RI Dapil SulSel 1 Gerindra

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK kembali menemukan Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Kali ini, temuan tersebut adanya money politik yang diduga dilakukan oleh salah satu Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 1 dari Partai Gerindra, Ir. Hj. Iswari Iskandar.

Dimana tempat kejadiannya tersebut berada di sekitar wilayah Bukit Baruga Antang Kecamatan Manggala lebih tepatnya Saoraja Cafe dengan dugaan difasilitasi pemilik Cafe tersebut. Dalam pantauan dan penelusuran LSM PERAK, terlihat beberapa oknum membagikan berupa Snack atau kue Dos yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang senilai Rp 50.000, Selasa (23/01/2024).

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH kepada awak media mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye, peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye. Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis atau atribut kampanye lainnya.

See also  Langkah BNN Kota Palu Berantas Penyalahgunaan Narkoba

“Menurut Burhan, jika peserta Pemilu membagi uang, sembako atau diluar bahan kampanye dimaksud, sudah jelas dapat dijerat hukum tindak pidana Pemilu mengarah pada politik uang,” ungkapnya, Rabu (24/01/2024).

Lebih lanjut Burhan menambahkan, jadi memberikan jelas-jelas uang, bisa dijerat dengan pidana Pemilu.

“Jadi dugaan temuan politik uang tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke Kepolisian dan Kejaksaan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu.

Lebih jauh Burhan menerangkan, tindak pidana Pemilu Politik Uang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sanksi yang dikenakan maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana otomatis juga akan Ter didiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu,” terangnya.

See also  PT Indomarco Prismatama TBK di Tuntut Akui Kepengurusan PUK SP Niba

Pihaknya segera melakukan pelaporan ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan agar dilakukan penindakan.

“Kami sudah siapkan laporannya dan tentunya kami juga siap mengawal agar para pelakunya yang terlibat diberikan hukuman,” pungkasnya.

Berdasarkan sumber informasi, Caleg DPR RI Ir. Hj. Iswari Iskandar dari Partai Gerindra nomor urut 3 ini masih bersaudara kandung dengan Mantan Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar.

Sebelumnya juga, dalam Minggu ini di Bulukumba sudah ada yang divonis bersalah melakukan money politik dan diputuskan hukuman 8 bulan penjara. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.