Thursday, July 17, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan...

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih,...

PDAM Makassar Siap Tempuh...

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal,...

Lawan Kartel Seragam Sekolah,...

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang...
HomeGovernmentPoliceMoney Politik, LPP...

Money Politik, LPP Perak Lapor Capres 02 dan Sadap di Bawaslu

Surat-Kabar, Makassar | Baru-baru ini, aksi Sarifudin Dg Punna yang akrab disapa Sadap membuat geger masyarakat di Sulsel. Pasalnya, aksinya membagi-bagikan uang di tengah orang banyak dan pusat keramaian di sekitar area Pantai Losari Makassar. Bahkan aksi Sadap tersebut juga dilakukan seakan tanpa beban dan takut dengan sanksi peraturan hukum dan perundang-undangan.

Sadap berdasarkan sumber informasi menyandang selaku Tim atau Dewan Pembina Gibran Center di Sulsel.

Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK setelah melihat video yang beredar sangat menyayangkan aksi tidak terpuji dan tidak layak dijadikan contoh dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas di negeri ini.

See also  Ruslan Ungkap Dugaan Upaya Bungkam Lsm dan Media Terkait Dugaan Gratifikasi Tender Proyek Disdikbud Sulteng

“Sadap ini Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Sulsel 1, aksinya seakan menantang Bawaslu secara terang-terangan apakah mampu memberikan sanksi dan efek jera terhadap aksinya,” ucap Fajrin Dg Pabe Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat LPP LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (06/02/2024).

Fajrin mendesak Bawaslu Sulsel beserta jajarannya segera melakukan penindakan dan melakukan pemanggilan ke Caleg tersebut dan Capres-cawapresnya.

“Ini seperti menghina keberadaan Bawaslu, Ayo Bawaslu jangan kendor tunggu apalagi sudah jelas dugaan pelanggarannya. Caleg tersebut dapat dipidana dan didiskualifikasi atas perbuatannya begitupun dengan Capres-cawapresnya,” tegasnya.

Pihaknya menduga jika Sadap dalam keadaan sadar membagikan uang tersebut dan dapat perintah dari atas yakni Gibran Center atau Capres Cawapresnya.

See also  Polres Sinjai Rayakan HUT Polantas ke-65 Dengan Tema Road Safety Polising Berbasis IT

“Harus diusut dan ditindak tegas jika terbukti Capres-cawapresnya yang memerintahkan,” tambahnya.

Lanjut Fajrin, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.15 Tahun 2023 tentang kampanye, peserta Pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye. Bahan kampanye yang dimaksud adalah selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis atau atribut kampanye lainnya.

“Jika peserta Pemilu membagi uang, sembako atau diluar bahan kampanye dimaksud, sudah jelas dapat dijerat hukum tindak pidana Pemilu mengarah pada politik uang,” ungkapnya.

Fajrin juga menambahkan, jadi memberikan jelas-jelas uang, bisa dijerat dengan pidana Pemilu.

Lebih jauh Fajrin menerangkan, tindak pidana Pemilu Politik Uang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

See also  Adiarsa, Dalam Kasus Truk Sampah Gowa, Pengembalian Tidak Menghapus Pidana

“Sanksi yang dikenakan maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta. Peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pidana otomatis juga akan terdiskualifikasi dari penyelenggaraan Pemilu,” terangnya. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Kritik Tajam Larangan Jual Beli di Sekolah Oleh Kadisdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Achi Soleman yang mengacu pada SE No. 800/3493/Disdik/V/2025 yang melarang TK, SD, dan SMP menjual seragam atau atribut sekolah mulai tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan oleh Plt. Kepala Dinas...

PDAM Makassar Maksimalkan Pompa Suplesi untuk Jamin Ketersediaan Air di Wilayah Utara dan Timur

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar terus mengupayakan ketersediaan air bersih, terutama untuk wilayah utara dan timur kota. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah pemanfaatan tiga unit pompa suplesi untuk meningkatkan debit air baku dari...

PDAM Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum Kasus Sambungan Ilegal di Tallo

Surat-Kabar, Makassar | kembali melakukan pengecekan jaringan distribusi air di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 2, Kecamatan Tallo, setelah sebelumnya melakukan penertiban sambungan ilegal di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan praktik pencurian air tidak kembali terjadi. Tim gabungan...

Lawan Kartel Seragam Sekolah, Makassar Gratiskan dan Larang Jual Beli di Sekolah

Surat-Kabar.com | Pemerintah Kota Makassar menyiapkan langkah konkret membantu orang tua siswa jelang tahun ajaran baru. Mulai Juli ini, sebanyak 66 ribu paket seragam sekolah gratis akan disalurkan kepada murid baru tingkat SD dan SMP, Program ini tak sekadar...

Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mendesak Polda Sulsel memeriksa mantan Bupati Takalar Syamsari Kitta dan Mantan Kadis Kesehatan terkait dugaan korupsi pada proyek Galesong Hospital. Laksus menyebut, Syamsari dan Kadis Kesehatan memiliki peran sentral dalam kegagalan...

Wakapuskes TNI Kunker ke Faskes TNI Wilayah Tanjung Pinang 

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI (Wakapuskes TNI) Laksamana Pertama TNI Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) TNI wilayah Tanjungpinang, di TNI AU Poliklinik Lanud RHF...

DPRD Kota Palu Soroti Tunggakan Dana Pemprov Sulteng dan Potensi PAD Terpendam

Surat-Kabar.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyoroti tunggakan keuangan yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada Pemerintah Kota Palu. Nilai total dana yang belum diterima ditaksir mencapai lebih dari Rp61 miliar,...

SDI Unggulan Pemda Terima Siswa Letjen Tanpa Mendaftar, L-Kompleks Desak Walikota dan Kadisdik Keluarkan Siswa Siluman itu

Surat-Kabar, Makassar | Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Makassar kembali mencuat. Kali ini, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyoroti praktik tidak wajar yang terjadi di SD Inpres Unggulan Pemda Makassar. Sekretaris Jenderal...

Disdik Makassar Selesaikan Kasus Penahanan Ijazah Dua Siswa TK

Surat-Kabar.com | Setelah melalui polemik yang cukup menyita perhatian publik, kasus penahanan ijazah dua siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Muda di Makassar akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar berhasil memediasi konflik antara pihak sekolah dan orang...

L-Kompleks Temukan Dugaan Manipulasi Jalur Domisili di SPMB SMPN 16 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Indikasi kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar 2025 mulai terbongkar. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menemukan dugan kuat manipulasi data domisili pada jalur zonasi di SMP Negri 16 Makassar. Dalam temuannya,...

L-Kompleks Desak Gubernur Segera Copot Kadisdik, Kabid SMA dan Tim Teknis Atas Kasus SPMB 2025

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melontarkan kecaman keras ke panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga secara sengaja menghapus file pengumuman hasil seleksi jenjang SMA dari laman resmi spmbsulsel.go.id. “Kami menilai...

L-Kompleks Soroti Dugaan Pelemahan Penegakan Hukum Kasus Hibah KONI Polman

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) angkat bicara tegas terkait mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lambannya proses audit kerugian negara oleh BPKP Sulawesi Barat, yang...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.