Surat-Kabar, Makassar | Dewan Pembina Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Aloq Natsar Desi mendorong Kejaksaan Negeri Makassar menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Aloq meminta Kejari menyeret semua yang pihak terlibat.
“Kita apresiasi langkah awal Kejari Makassar dalam mengusut kasus ini. Tapi tidak boleh hanya sampai di situ. Harus ada pengusutan lebih jauh hingga penetapan tersangka,” tandas Aloq kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (29/3/2024).
Aloq mengingatkan tak boleh ada tebang pilih dalam proses pengusutan. Kata Aloq, pihak-pihak yang berpotensi terlibat harus diperiksa.
“Semua harus diperiksa. Agar bisa dibuka secara terang-benderang. Saya yakin pengusutan ini tak terlalu rumit. Penyidik bisa menemukan alur kasus ini dengan mudah,” tandasnya.
Laksus kata Aloq akan mengawal proses pengusutan hingga tuntas.
“Kami akan hadir melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses hukum dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar. Sebab ini sudah jadi atensi publik. Kami mendorong ini benar benar kelar sampai ada penetapan tersangka,” ketus Aloq.
Aloq menilai, dengan anggaran hibah yang mencapai Rp60 miliar, wajar jika kasus KONI Makassar menjadi prioritas.
“Nilainya kan sangat fantastis. Sampai Rp60 miliar. Makanya, harus ada prioritas pada kasus ini,” pintanya.
Sebelumnya, sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023, telah diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Saksi-saksi yang diperiksa merupakan para petinggi di jajaran KONI Makassar.
Mereka yakni Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware. Selain itu ada tiga saksi lain yang ikut diperiksa penyidik.
Di hari yang sama, Bendahara Umum KONI Makassar, Prof Dr Arifuddin dan Sekretaris KONI Makassar Muhammad Taufiq juga ikut menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Makassar. Termasuk juga Wakil Ketua KONI Makassar juga diperiksa.
Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Andi Alamsyah, tidak menyebutkan nama Wakil Ketua KONI Makassar yang diperiksa. Sebab kata dia Wakil Ketua KONI Makassar ada tiga di antaranya Wakil Ketua Umum I Kusayyeng, Wakil Ketua Umum II Taslim Rasyid dan Wakil Ketua Umum III Muh Yunus.
“Untuk saksi kemarin, Bendahara Umum sama Sekretaris KONI Makassar, hari ini Wakil Ketua KONI Makassar! Hari ini satu orang ji Wakil Ketuanya, pemeriksaan masih seputar pemanfaatan dana hibah (KONI Makassar),” singkat Andi Alamsyah.
Dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022-2023 memang menyisakan tanda tanya. Di mana dalam pernyataan beberapa pihak ternyata ada selisih angka yang cukup mencolok.
Sebagimana diketahui, dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp60 miliar. Dengan rincian tahun 2022 KONI Makassar diketahui mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp31 miliar, sedangkan 2023 sebesar Rp35 miliar.
Anggaran yang diterima KONI Makassar dalam dua tahun terkahir itu ikut diperkuat oleh pernyataan mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware saat diwawancara beberapa waktu lalu. Dijelaskan, Dispora Makassar sebagai penyalur dana hibah Pemkot Makassar kepada KONI Makassar saat itu mengelontorkan anggaran kurang lebih Rp60 miliar.
Dengan rincian, tahun 2022 sebanyak Rp31 miliar dengan sumber anggaran Pokok sebesar Rp20 miliar dan disusul anggaran Perubahan Rp11 miliar. Sedangkan tahun 2023 yang tidak dijelaskan sumbernya itu sebesar Rp35 miliar.
“Anggaran 2022 Pokok itu Rp 20 miliar, terus di Perubahan itu Rp 11 miliar yang diperuntukan untuk bonus atlet (kegiatan pekan olahraga). Jadi tahun 2023 ada porkot sebesar Rp 35 miliar. Kurang lebih segitu (Rp 60 miliar lebih),” ungkap Andi Pattiware, saat dikonfirmasi via telepon Selasa (19/3/2024) lalu. (**)