Makassar | Hingga saat ini, Pemkot Makassar diduga tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap jasa Parkir Liar di dalam area anjungan Pantai Losari. Setali tiga uang dengan sikap Pemkot, instansi di bawanya seperti PD Parkir Makassar Raya, UPTD Panti Losari dan Camat Ujung Pandang juga diduga ikut melakukan pembiaran terhadap pungutan liar (pungli) yang terjadi setiap malamnya di lokasi tersebut.
Hal ini disampaikan LSM PERAK berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan langsung di lapangan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada dugaan pembiaran dari Pemerintah Kota Makassar dan menduga kuat Satpol PP terlibat dalam pungutan liar tersebut.
“Jelas sekali indikasinya, pungli parkir liar di area tersebut tidak dibenarkan dan tidak diakui oleh PD Parkir, UPTD Pantai Losari dan Camat. Namun anehnya, aktivitas kegiatan parkir liar tersebut sangat nyaman terlihat berbarengan dengan para petugas Satpol PP yang kami dapati di lapangan. Jadi kami menduga kuat Satpol PP terlibat bahkan bisa terduga Pelaku atau otak penggeraknya adalah pimpinannya yakni Kasat Pol nya,” tegas Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangannya kepada awak media, Minggu malam (11/06/2023).
Burhan juga menegaskan akan melakukan pengaduan dan pelaporan segera ke Polrestabes Makassar bahkan sampai ke ke Polda Sulsel.
“Ada yang tidak beres ini dalam tata pemerintahan kita, sudah jelas mereka sendiri akui itu parkir liar dan ilegal tapi tidak ditindaki malah dibiarkan. Jadi memang butuh aksi pelaporan dulu,” ucap Burhan.
Sebelumnya, pihak PD Parkir Makassar Raya dengan tegas membantah adanya pungutan parkir di dalam Anjungan Pantai Losari yang dilakukan oleh pihaknya.
Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membeberkan ke media mengatakan, PD Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa di dalam area anjungan Pantai Losari itu gratis parkir karena urusan perparkiran semua berada di bawah kendali PD Parkir dan tidak mengetahui keberadaan jukir di area anjungan Pantai Losari.
Sedangkan, Kepala UPTD Pantai Losari, Andi Nurul Salsabila Sultan Pawi saat dikonfirmasi juga tidak mengakui jukir-jukir liar yang ada di wilayah kerjanya.
“Saya hanya taunya jasa penitipan helm dan tidak ada biaya jasa parkir disana. Jadi kalau ada berarti jukir liar,” terang wanita yang juga akrab disapa Yeyen ini kepada awak media beberapa waktu lalu.
Andi Nurul juga sudah mendapatkan pengaduan jika jukir-jukir liar tersebut malah memakai ID Card yang tidak tahu dapat darimana.
“Kami juga sudah pernah laporkan itu dan intinya tidak ada jasa parkir di dalam area anjungan Pantai Losari,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Ujungpandang, Syahrial Syamsuri mengatakan, area di dalam pantai Losari itu milik pemerintah dikelola Pemkot dan digratiskan.
“Jadi kalau ada jukir di dalam area pantai Losari itu berarti jukir liar,” ucapnya kepada awak media.
Diketahui, area parkiran sepanjang anjungan Pantai Losari tidak diperbolehkan melakukan pungutan beberapa tahun lalu setelah disterilkan Satpol PP atas perintah Walikota Makassar.
Dengan adanya aktivitas parkir liar tersebut dianggap meresahkan masyarakat dan para pengunjung. Namun, apa mau dikata jika kejadian pembiaran oleh pihak-pihak yang berwenang memang benar adanya. Hingga muncul kecurigaan aliran setoran jasa parkir liar tersebut diduga masuk ke oknum-oknum pejabat nakal yang sejatinya harus dihilangkan di muka bumi ini. (**)