Thursday, November 30, 2023

Creating liberating content

Lsm Perak Siapkan Aksi...

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju...

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat...

Tower Siluman di Desa...

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu...

Tim Gabungan Satgas Yonif...

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala...
HomePolriPerak Siap Pidanakan...

Perak Siap Pidanakan Dugaan Penambahan 44 Siswa Siluman Boarding School SMAN 17 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Kekacauan penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi (Disdik Sulsel) terus berlanjut. Kali ini Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang melakukan dugaan pelanggaran berat.

Pasalnya, kuota jalur boarding yang sudah ditetapkan 161 orang ternyata melebihi kuota. Terdapat 44 Orang Siswa Siluman tidak tahu darimana dasar hukumnya hingga dimasukkan oleh Kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia mendapati 44 orang siswa siluman yang mendaftar ulang hari ini, Sabtu (24/06/2023).

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pihaknya sudah memegang nama-nama siswa siluman yang dimaksud.

“Kami sudah kroscek, pihak sekolah beralasan 44 orang tersebut dinamakan lolos plus dan katanya instruksi Pimpinan Disdik Sulsel dimana pada waktu yang sama, Ketua Komisi E, Rahman Pina hadir di sekolah tersebut,” ucap Burhan.

See also  Kapolda Sumatera Utara Ajak Da'i Bersama Hentikan Penyebaran Covid-19

Burhan juga mempertanyakan dasar hukum kenapa bisa 44 orang tersebut diterima.

“Ini sudah melanggar hukum memasukkan 44 orang siswa tersebut. Juknis sudah jelas dilanggar dan sekarang tidak ada dasar hukumnya 44 orang ini diterima,” jelasnya.

Burhan menyangkan Oknum Disdik Sulsel dan Kepala SMAN 17 Makassar yang berani mengambil kuota orang yang lebih berhak lulus di sekolah tersebut.

“Kuota di sekolah tersebut cuma 288, sedangkan yang diterima boarding 205. Berarti kuota siswa untuk jalur lain sisa 83 orang yang akan diperebutkan pada jalur lain boarding” terangnya.

Tidak hanya itu, Burhan juga mengingatkan jika langkah yang ditempuh menambah kelas atau kuota lagi berarti melanggar juknis lagi dan melakukan pembohongan publik.

See also  27 Laptop Bantuan Pertamina Foundation Disalurkan Ketua Pengurus Yayasan Bhayangkari Daerah Sulsel

“Stopmi Bos ini proses PPDB dulu sudah terlalu jauh pelanggarannya dan terlalu banyakmi aturan yang dilanggar,” ucap Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini.

Burhan juga sudah menyiapkan pelaporan resmi di hari Senin ke penegak hukum terkait penerimaan 44 orang siswa di luar aturan yang ada.

“Intinya Senin, SMAN 17 kami laporkan pelanggaran pidana. Silahkan masyarakat menilai dan mengambil sikap atau cuma mau tinggal diam melihat dan menonton hak-hak anak mereka dizolimi dengan kelakuan Disdik, pihak sekolah serta rekanan yang sangat merugikan masyarakat pada proses PPDB ini,” pungkasnya.

Sementara L-Kompleks juga meminta penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kadis, Sekdis serta Penyedia layanan aplikasi karena diduga kuat sudah merugikan negara dengan hasil yang kita lihat hari ini.

See also  Polres Sinjai Rayakan HUT Polantas ke-65 Dengan Tema Road Safety Polising Berbasis IT

“Penegak hukum harus segera memanggil dan memeriksa Kadis, Sekdis dan Rekanan. Kalau ada yang bilang bagus ini PPDB tahun ini bawa orangnya ke saya dan jelas karena kejadiannya seperti ini pastilah terjadi kerugian negara,” ucap Ruslan Rahman, Sekjend L-Kompleks.

Kepala SMAN 17 Makassar, Sumiati yang coba dikonfirmasi hanya membaca chat dan belum memberikan tanggapan. Hal senada juga dilakukan oleh Wakasek Kesiswaan SMAN 17 Makassar, Kartini juga belum memberikan tanggapan. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Lsm Perak Siapkan Aksi Geruduk Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan

Surat-Kabar, Selayar | Proyek preservasi jalan dan jembatan Kepulauan Selayar milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Selatan diduga bermasalah. Proses pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Delima Indah Pratama selaku Kontraktor diduga tidak memenuhi kriteria tekhnis jalan sesuai peraturan...

Golkar Tugaskan Imelda Maju di Pilwalkot Palu 2024

Surat-Kabar.com | Imelda Liliana Muhidin mendapatkan mandat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palu Tahun 2024. Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran Bakir Nai menyebutkan, surat tugas itu...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut. "Ante kamma tampak ku pak dusun tanya...

Tim Gabungan Satgas Yonif 527/BY Sasar Markas KNPB Wil. Paniai

Surat-Kabar, Paniai | Tim gabungan Satgas Yonif 527/BY, Koramil 1703-01 Enaro, Satgas Mandala IV dan Polres Paniai menggeledah rumah Sdri. Selly Wespalint Tebay (Sekretaris KNPB) yang digunakan sebagai markas KNPB Wil. Paniai di Kampung Nonubado, Distrik Paniai Timur, Kabupaten...

Rehab D.I. Bontorea, Takalar Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bontorea diduga bermasalah. Proyek yang menghabiskan anggaran Rp 1.945.711.000,- tahun 2023 sampai hari ini belum selesai diduga sudah menyalahi masa kontrak. Proyek yang dikerjakan CV. AlKautsar Mandiri diduga sudah tidak sesuai dengan...

Elly Gwandy Dinyatakan Tidak Terbukti, Kuasa Hukum Siap Lapor Balik

Surat-Kabar, Makassar | Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencurian yang dituduhkan kepada Elly Gwandy dinyatakan tidak terbukti. Hal ini diputuskan Hakim pada Senin 06 November 2023, dimana putusan sela tersebut dalam amarnya menyatakan bahwa Eksepsi dari penasihat hukum terdakwa DITERIMA...

Dari Balik Tahanan, DTY Tersangka Kasus Suap MA Diduga Upayakan Vonis Bebas

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengungkap sepak terjang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (DTY) dari balik tahana Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK). Dari temuan L-Kompleks, tersangka DTY diduga melakukan...

Babak Baru Kasus Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel

Surat-Kabar.com | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor BPN Sulsel terkait kasus dugaan mafia tanah dalam proyek Bendungan Passeloreng, Kabupaten Wajo. Rabu, (1/11/2023). Penggeledahan dilakukan setelah Kejati Sulsel menetapkan dan menahan 6 orang tersangka yang diduga terlibat mafia...

Proyek Pisew Wajo Dikerja Asal-Asalan, Lsm Perak Siapkan Laporannya ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo. Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu...

Proyek Pisew di Wajo Bermasalah, Lsm Perak Akan Laporkan ke APH

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo. Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500...

Mega Proyek Irigasi Baliase, Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Sulsel Terindikasi Korupsi

Surat-Kabar, Makassar | Mega Proyek milik Satuan Kerja SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Baliase Kabupaten Luwu Utara diduga bermasalah . Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan membeberkan jika proyek irigasi Baliase ini ada...

Dihawatirkan Hilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak KPK Tahan Istri DTY

Surat-Kabar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap dan menahan Istri Tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) yakni Riris Riska Diana pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Menurut L-Kompleks, hal...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.