Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomePoliticsPerak Terjunkan 40...

Perak Terjunkan 40 Tim Pengacara Kawal Pelanggaran Pemilu

Makassar | Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK meminta Komisi Pemilihan Umum se-Sulawesi Selatan dan Bawaslu se-Sulsel memberikan atensi dan pengawasan ketat dan melekat terkait perekrutan penyelenggara pemilu tingkat KPPS dan PTPS.

Pasalnya, PERAK mencium adanya dugaan kelalaian atau kesengajaan dalam perekrutan tersebut. Dimana PERAK telah mengidentifikasi beberapa nama-nama yang ikut dalam perekrutan diduga terlibat tim sukses peserta pemilu atau bahkan terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol).

“Tim kami sudah bergerak di 24 Kab/Kota se-Sulsel jadi sudah banyak hasil investigasi dan pemantauan di lapangan yang masuk ke kami begitupun banyaknya pengaduan pelanggaran,” ucap Adiarsa MJ, SH Ketua Umum LSM PERAK Indonesia kepada awak media saat melakukan press conference di salah satu Cafe di Kota Makassar, Selasa (26/12/2023).

See also  Panwascam Panakkukang Himbau Peserta Kampanye Tidak Pasang ApK Jl Pettarani dan Urip

Menurutnya, KPU dan Bawaslu se-Sulsel harus turun melakukan identifikasi track record KPPS tersebut di warga.

“Mereka ini nantinya ujung tombak pemilu di lapangan maka akan rusak negara kita kalau mereka ini bekerja untuk kepentingan peserta pemilu,” tambahnya.

Lanjut Adiarsa, berdasarkan sumber data dan informasinya di Takalar saja banyak pendaftar KPPS teridentifikasi di Sipol begitupun di Makassar sudah ada PPK dan PPS yang dipecat karena menerima pemberian uang dari Caleg.

Adiarsa juga mengatakan, selain independensi penyelenggara pemilu yang harus dijamin juga menghawatirkan kalau peserta pemilu seperti caleg atau Capres malah melakukan persekongkolan dengan mereka oknum penyelenggara pemilu untuk kepentingannya. Jadi, perlu atensi perhatian khusus ke penyelenggara bukan cuma KPPS namun PPS dan PPK juga di tingkat Kecamatan.

See also  Terungkap Dugaan Cara Curang Caleg Ridwan Wittiri Cs Agar Menang Pemilu

“Kami juga sudah siapkan Tim Hukum 40 Pengacara untuk mendampingi pada saat pelaporan, saksi dan Sidang sengketa pelanggaran pemilu baik pidana maupun administrasi,” ungkapnya.

Adiarsa menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan bagi Caleg atau Capres yang melakukan pelanggaran di lapangan. Dimana anggotanya di lapangan sudah bergerak dalam beberapa bulan ini secara aktif, terstruktur dan masif.

“Baik money politik, persekongkolan dengan penyelenggara pemilu dan pelanggaran pemilu lainnya pastinya akan berhadapan dengan kami demi pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang berintegritas,” kata Adiarsa.

Diketahui lembaga pemantau pemilu LSM PERAK terdaftar di Bawaslu RI di urutan 17 Se-Indonesia dengan nomor akreditasi 0044.C/HM.02.01/K.SN/7/2023. Salah satu tugas Lembaga Pemantau Pemilu melakukan pengumpulan informasi penyelenggaraan pemilu atau berkaitan dengan pelaksanaan pemilu. (**)

See also  Money Politik, LPP Perak Lapor Capres 02 dan Sadap di Bawaslu
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.