Gowa, Berita-Kita | Proyek Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa yang pembebasan lahannya tahun lalu masih menyisakan 108 bidang lahan yang belum terbayarkan dari rencana 500 bidang lahan yang semestinya dibayarkan.
Toddopuli Indonesia Satu melalui Sekretaris Jendralnya, Ruslan Rahman mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor ATR/BPN, H. Muh. Natsir Maudu, SH, MH sebagai putra daerah untuk segera menyelesaikan kisruh pembayaran 108 bidang lahan yang tahun lalu belum dapat dibayarkan dengan dalih adanya mafia tanah yang dihembuskan, sehingga pembayaran 108 bidang tanah warga tersebut tersendat pembayaran ganti ruginya.
Ruslan Rahman lanjut mengatakan, jangan karena ada issue mafia tanah hingga Proyek Nasional, Pembangunan Bendungan Jenelata di kecamatan Manuju Kabupaten Gowa ini terhambat dan seperti diketahui bahwa tender Pembangunan Bendungan Jenelata telah bergulir di Portal LPSE, sehingga proyek yang prestisius di Kabupaten Gowa ini dapat terhambat dan bisa jadi gagal hanya karena Issue murahan tersebut.
“Kami berharap dan mendesak Plt Kepala ATR/BPN Gowa untuk segera melakukan pembayaran 108 Bidang Tanah Warga yang belum terbayarkan dan segera merampungkan seluruh pembayaran tanah warga yang masuk dalam wilayah pembangunan Bendungan Jenelata, ” ucap Ruslan.
Terpisah Asrul, Presiden Toddopuli Indonesia Satu (TIS) mengatakan, pihak BPN selaku panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata seharusnya lebih profesional mengambil kebijakan.
“Agar segera melakukan pembayaran kepada masyarakat Manuju yang belum mendapatkan haknya atas lahan yang sudah masuk daftar yang selama ini masih bergulir tanpa ada kejelasan.”Tegas Asrul. (ar/**)