Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia melakukan investigasi dan pemantauan dugaan penyimpangan pada proyek perkerasan jalan dan beton di Kabupaten Wajo.
Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK, dimana dalam proyek yang menelan anggaran Rp 500 juta per item pekerjaan itu diindikasikan adanya beberapa titik pengerjaan yang diduga tidak memenuhi standar kualifikasi, RKS dan dokumen kontrak spesifikasi teknik.
“Selain itu termasuk pengecoran badan jalan yang diduga tidak memenuhi standar K 250, terindikasi merugikan negara serta mengurangi asas manfaat kepada masyarakat,” kata Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Rabu (01/11/2023).
Dirinya menyayangkan Kepala Satker, PPK dan pihak pengawas yang abai. Bagaimana mungkin katanya, proyek yang menelan anggaran seluruhnya hingga miliaran justru tidak memenuhi standar.
“Satker dan PPK merupakan penanggung jawab dalam hal mutu sebuah proyek, tapi nyatanya PPK diduga ada pembiaran pengerjaan asal asalan, karena fakta di lapangan proyek tersebut jauh dari kualitas,” ketusnya.
Burhan membeberkan, selain kualitas betonnya diduga tidak memenuhi standar, timnya juga menemukan agregat campuran tanah yang tidak memenuhi spesifikasi dalam proses proyek perkerasan jalan tersebut.
“Segera kami berkoordinasi aparat penegak hukum, kami berharap kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan menindak tegas para pelaksana, pengawas dan PPK yang diduga kuat ada pembiaran. Pengerjaan proyek juga diduga dikerjakan asal-asalan,” terangnya.
Burhan menyebutkan, proyek pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (pisew) bersumber dari APBN 2023. Proyek tersebut terletak di beberapa lokasi di beberapa desa diantaranya di Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu.
“Kami lihat pertitik anggarannya Rp 500 juta dikerjakan secara swakelola,” ungkap Burhan.
Selanjutnya kata Burhan, ada banyak ketimpangan teknis di lapangan. Salah satunya jalanan tersebut sudah ada yang retak-retak atau rusak.
Karena itu, pihaknya akan melaporkan proyek ini ke Aparat Penegak Hukum. Ia mengaku mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran. Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebagai persiapan laporan resminya.
“Dana yang diduga sebagai aspirasi para anggota dewan di beberapa titik ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Termasuk bahan material yang digunakan diduga tidak merujuk pada standar mutu yang dipersyaratkan,” pungkasnya.
Kepala Satker Pelaksanaan Sarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Yamin yang dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan. (**)