Surat-Kabar, Makassar | Ahmad Faisal selaku TAPr Pisew SulSel 1 mewakili Satker Pelaksanaan Pelaksanaan Prasarana dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait 8 proyek Pisew yang ada di Kabupaten Wajo.
Dalam penyampaiannya kepada awak media, Faisal membenarkan salah satu sorotan dimana terjadi pencampuran pasir tanah pada proyek pekerjaan jalan tersebut.
Namun, dalam pengakuannya itu bukan unsur kesengajaan dimana tanah yang ada di bahu jalan ikut tercampur dengan pasir batu (sirtu).
“Itu di bawahnya kerikil memang terjadi kesalahan dimana tanah yang ada di bahu jalan ikut tercampur,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (01/11/2023).
Faisal juga membeberkan jika bukan satu dua LSM saja yang sudah menyoroti bahkan sudah ada yang lapor hingga kejaksaan.
“Yang menyurat kami sudah jawab tertulis dan pihak kejaksaan kami temani turun ke lapangan Pak melihat langsung pekerjaan yang dimaksud,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH menegaskan jika 8 proyek Pisew di Wajo ini adalah temuan yang harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Ini pekerjaan diswakelolakan dikerjakan lembaga yang ada di desa jadi kami sangat meragukan. Apalagi kalau ternyata kelompok yang mengatasnamakan masyarakat desa tersebut hanya formalitas namun yang eksekusi di lapangan atau penyedia bahan material ternyata sudah disiapkan,” bebernya saat dikonfirmasi, Kamis (02/11/2023).
Selain dugaan menyalahi rencana kerja dan syarat (RKS), Burhan menyayangkan Kepala Satker, PPK dan pihak pengawas yang abai. Bagaimana mungkin katanya, proyek yang menelan anggaran seluruhnya hingga miliaran justru tidak memenuhi standar.
“Satker dan PPK merupakan penanggung jawab dalam hal mutu sebuah proyek, tapi nyatanya PPK diduga ada pembiaran pengerjaan asal jadi, karena fakta di lapangan proyek tersebut jauh dari kualitas,” ketusnya.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kepolisian maupun kejaksaan menindak tegas para pelaksana, pengawas dan PPK yang diduga kuat ada pembiaran. Pengerjaan proyek juga diduga dikerjakan asal-asalan.
Burhan menyebutkan, proyek pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (pisew) bersumber dari APBN 2023. Proyek tersebut terletak di delapan kecamatan di kabupaten Wajo.
Selanjutnya kata Burhan, timnya melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebagai persiapan pelaporan resminya ke penegak hukum.
“Dana yang diduga sebagai aspirasi para anggota dewan di 8 titik kecamatan ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Termasuk bahan material yang digunakan diduga tidak merujuk pada standar mutu yang dipersyaratkan,” pungkasnya. (**)