Wednesday, March 26, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak...

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah...

Plt Kepala DPPKB dan...

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota...

KI Sulsel Gelar Mediasi...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan...

Safari Ramadhan, Perum Jasa...

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan...
HomeGovernmentPolicePungli Berkedok Iuran...

Pungli Berkedok Iuran Paguyuban Merebak di SMAN 2 Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) Membongkar Dugaan Pungutan Liar (Pungli) akhirnya mengguncang Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Makassar (SMAN 2 Makassar), dimana telah menyebar dan menjadi rahasia umum bahwa salah satu kelompok Paguyuban Kelas yang ada di SMAN 2 Makassar melakukan dugaan pungutan liar dalam bentuk IURAN PAGUYUBAN.

Mengacu pada Permendibud 30 tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan bahwa Orang Tua/Wali hanya diarahkan untuk menjadi anggota Komite Sekolah guna dapat berperan dalam peyelenggaraan pendidikan di Sekolah BUKAN mendirikan PAGUYUBAN.

Sementara dalam Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dijelaskan bahwa Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

See also  Laporan L-Kompleks Terkait Dugaan Tipidkor Boarding School Mulai Terproses di Polda Sulsel

Dan juga melanggar Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Ruslan Rahman selaku Sekretaris Jendral L-Kompleks yang ditemui saat berada di Waekop 99 jalan Veteran Selatan, Makassar mengatakan bahwa dalam aturan terkait Pendidikan TIDAK ADA satu aturan yang mengatur tentang keberadaan PAGUYUBAN, sehingga kelompok tersebut dapat dianggap Ilegal berada di Lingkungan Sekolah, Senin (26/02/2024).

“Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, H. Syafruddin M. S.Pd., M.Pd. yang merangkap selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN Kota Makassar diduga melakukan pembiaran terhadap terbentuknya Paguyuban Sekolah dan terjadinya praktek Pungutan Liar yang dilakukan oleh paguyuban kelas di SMAN 2 Makassar”, ungkap Ruslan.

See also  Sejumlah Aktivis Akan Menggeruduk Kejaksaan Negeri Gowa

“Kami minta kepada Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si) melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (M. Iqbal Najamuddin, SE) untuk segera mencopot Kepala SMAN 2 Makassar (H. Syafruddin M. S.Pd., M.Pd) karena berpotensi merusak tatanan pendidikan yang ada di Sulawesi Selatan Khususnya Kota Makassar”. ucap Ruslan.

Lanjut Ruslan mengatakan, akan segera membuat laporan terkait dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di SMAN 2 Makassar ke Aparat Penegak Hukum agar segera ditindak lanjuti sesuai hukum yangt berlaku.

Kepala SMAN 2 Makassar yang dikonfirmasi melalui WA terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak memberi respon. (rr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Irwan Bangsawan Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an Pemkot Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, turut hadir dalam acara Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur'an yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Minggu (16/03/2025). Acara...

Akibat Cekcok, Diduga Mantan Suami Pecahkan Kaca Mobil Korban

Surat-Kabar, Makassar | Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/03/2025) sekitar pukul 19.00 WITA. “Pelaku pengrusakan...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Dipolisikan, Kadis Enggan Komentar

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK resmi dilaporkan Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) ke Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Rabu (12/03/2025). Dalam laporan yang disampaikan...

Plt Kepala DPPKB Makassar Dampingi Wali Kota Buka Puasa Bersama Kecamatan Panakkukang

Surat-Kabar, Makassar | Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir di acara buka puasa bersama yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumiharjo, pada Rabu (12/03/2025). Dalam acara tersebut, Munafri didampingi oleh Plt Kepla Dinas DPPKB Makassar, Irwan Bangsawan, dan...

L-Kompleks Akan Pantau Assessment Calon Kepsek di Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar sedang mempersiapkan tahapan seleksi kepala sekolah (kepsek) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seleksi ini direncanakan akan melibatkan mekanisme Assessment yang ketat dan profesional. Assessment adalah proses pengumpulan...

L-Kompleks Laporkan Dugaaan Korupsi Pembangunan Lapangan Mini Soccer Disdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga – Pembangunan Lapangan Mini Soccer Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Laporan tersebut disampaikan...

Wakil Walikota Makassar Didampingi Plt DPPKB Dalam Audiensi Kepala BKKBN Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar, Irwan Bangsawan bersama Sekretaris DPPKB, Syahrudin mendampingi Wakil Walikota Makassar, Aliya Mustika Ilham dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.