Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomeGovernmentPoliceTower Siluman di...

Tower Siluman di Desa Jenemadinging, Ironis Aparat Pemerintahan Seolah Tutup Mata

Surat-Kabar, Gowa | Bermula saat seorang Kepala Dusun melintas didepan rumah salah satu hak waris tanah di Desa Jenemadinging Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa ,Sulawesi Selatan. Pada saat itu ditegurlah seorang kepala dusun tersebut.

“Ante kamma tampak ku pak dusun tanya ( pewaris sarinah) . Iye tampak yg mana iye, jawab (pak dusun ) . Anjo RI Bangkala pak dusun, jawab ( pewaris sarinah). Oooh anjoo..!!! Kemai ku cinik bede’ suratna kata ( pak dusun ). Iye,, Tamaki RI Balla rong, jawab ( pewaris sarinah”).

Setelah masuk ke dalam rumah ,di perlihatkan lah surat tersebut kepada kepala dusun , maka kagetlah pak dusun, ternyata lahan yg di maksud adalah lahan yang telah di sewakan oleh oknum pejabat pada tahun 2021 , oleh pihak tower yang dimana telah melakukan sewa menyewa di atas tanah ibu Sarinah yaitu Sarinah .

See also  Patroli Blue Light Polres Sinjai, Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Setelah waktu berselang panjang sekitar kurun waktu 2 tahun lebih semenjak terbangun tower di lahan ibu Sarinah, keluarga besar Sarinah melakukan investigasi yang dimana siapa sebenarnya yang berani melakukan perbuatan pelanggaran hukum atau perbuatan pelecehan atas norma norma keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang mana tanah seorang masyarakat di duga telah di rampas oleh oknum pejabat yang menjabat pada saat tahun2020 .

Terbongkarlah pada saat itu di temukan surat perjanjian antara oknum pejabat pembuat akta sementara yang telah di tanda tangani oleh oknum kecamatan berinisial B sesuai surat yang di tanda tangani pada tahun 2020, membuat suatu surat akta tanah sementara dengan luas 10 X10 sesuai peruntukan tower jaringan seluler tersebut.

See also  Merebak Dugaan Manipulasi Data Kependudukan Saat PPDB Online 2022 di SMAN 2 Makassar

Ada apa sebenarnya pejabat ini melakukan dugaan pelanggaran hukum. Apakah nilai uang yang sangat fantastis.

Team reaksi cepat siber kriminal , melakukan pendalaman investigasi ,ternyata ada oknum yang melancarkan urusan hal tersebut sehingga urusan perbuatan pelanggaran hukum yang diduga di lakukan oleh beberapa pejabat di kacamatan dan di desa di duga berkolaborasi agar perbuatan mereka lancar dan tidak tercium keluar dari kekuasaan mereka , terbukti surat salah satu kuasa tidak ada respon sampai hari ini , bahkan setelah di cek surat itu belum pernah di berikan dimeja bapak camat , dan sampai saat di tanyakan kenapa belum di berikan. Alasannya, bapak camat tidak ada di kantor atau di ruangannya.

See also  Ruslan Rahman Indikasikan 6 Provider Telekomunikasi Liar Beroperasi di Gowa

Maka team investigasi mengambil kesimpulan, bahwa kemungkinan hal hal yang terjadi di desa pattalassang kasus tanah khususnya, banyak yang tidak terselesaikan di duga karena surat Dumas atau aduan masyarakat tersebut, tidak pernah sampai ke meja pucuk pimpinan yaitu bapak kecamatan ataupun juga sebaliknya,

Setelah itu Team infestigasi berkordinasi dengan Bapak Camat melalui via whatsapp, jawabnya “Maaf, ketika ada persoalan dilokasi maka untuk tahu siapa benar siapa salah itu lebih baik ke pengadilan”. Setelah itu hp di non aktifkan, jawabnya. Bersambung..

(Team investigasi Siber kriminal)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.