Thursday, December 12, 2024

Creating liberating content

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun...

Korem 081/DSJ Terima Tim...

Surat-Kabar, Madiun | Korem 081/DSJ menerima Tim Dalproggar (pengendalian program dan anggaran) dari...

Momen Hakordia, Kejati Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Plt Kadis PPKB Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Plt.Kepala DPPKB Kota Makassar Bapak Syahruddin, S.Sos., M.Adm.Pemb Hari ini menghadiri...
HomeTags231 Warga Terjaring Razia Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapanuli Selatan

Tag: 231 Warga Terjaring Razia Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapanuli Selatan

231 Warga Terjaring Razia Operasi...

Surat-Kabar, Tapsel | Operasi Yustisi dalam penerapan...

231 Warga Terjaring Razia Operasi Yustisi Yang Digelar Polres Tapanuli Selatan

Surat-Kabar, Tapsel | Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) sebanyak 231 warga yang melanggar Prokes terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar Polres Tapanuli Selatan bersama 3 pilar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Jum’at (25/09/2020) yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui KBO Sat Sabhara Polres Tapsel Iptu.Nanang Arief yang memimpin pelaksanaan razia Operasi Yustisi ini menyampaikan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Selatan No. 49 tahun...

231 Warga Terjaring...

Surat-Kabar, Tapsel | Operasi Yustisi dalam penerapan disiplin Prokes (protokol kesehatan) sebanyak 231 warga yang melanggar Prokes terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar Polres...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!