Saturday, September 26, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeTagsKajati Sulsel Setujui 3 & Tolak 1 Perkara

Tag: Kajati Sulsel Setujui 3 & Tolak 1 Perkara

Launching Pilot Projects Pelaksanaan Restorative...

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi...

Launching Pilot Projects Pelaksanaan Restorative Justice, Kajati Sulsel Setujui 3 & Tolak 1 Perkara

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH. MH. mengikuti sidang pengajuan 4 (Empat) ekspose perkara untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice (RJ) yaitu 2 (dua) Perkara dari Kejari Jeneponto, 1 (satu) Perkara dari Kejari Luwu dan 1 (satu) Perkara dari Kejari Pinrang, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kajati Sulsel, Selasa (16/07/2024). Kajati Sulsel Agus Salim merasa terhormat atas kepercayaan pimpinan sehingga Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diapresiasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebagai “pilot project” dalam desentralisasi pengendalian dan pengawasan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif...

Launching Pilot Projects...

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH. MH. mengikuti sidang pengajuan 4 (Empat) ekspose perkara untuk dimohonkan persetujuan Restorative Justice...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!