Surat-Kabar.com | Kebakaran yang menghanguskan Pasar Sentral Batu-batu di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga merupakan aksi pembakaran disengaja.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MA (29), beberapa jam setelah kebakaran terjadi pada Sabtu (24/10/2026) malam.
MA diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Soppeng di kediamannya di Kecamatan Marioriawa sekitar pukul 22.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kebakaran yang melanda pasar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Firman, mengatakan pemeriksaan awal mengungkap pengakuan MA yang diduga menjadi pemicu kebakaran. Pria tersebut mengaku sakit hati setelah mendapat gertakan dari seseorang di kawasan pasar.
Sebelum kebakaran terjadi, MA disebut sempat menunggu orang yang dianggap mengancamnya untuk meminta maaf. Bahkan, ia mengancam akan membakar pasar jika orang tersebut tidak datang hingga pukul 19.00 Wita.
“Pengakuan awalnya, yang bersangkutan merasa sakit hati karena digertak seseorang di pasar,” kata Firman.
Kebakaran mulai terpantau sekitar pukul 18.57 Wita. Api pertama kali muncul dari bagian tengah pasar sebelum menjalar dengan cepat ke sejumlah los dan kios.
Dampaknya, 149 lapak dilaporkan terdampak. Rinciannya, 142 los terbakar habis, sedangkan tujuh kios lainnya mengalami kerusakan ringan.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan delapan unit mobil pemadam untuk menjinakkan api. Satu unit tambahan didatangkan dari Kabupaten Sidrap guna membantu proses pemadaman.
Warga setempat, Hasan, mengatakan api membesar dalam waktu singkat setelah pertama kali terlihat di bagian tengah pasar. Kawasan tersebut menjadi titik paling parah dalam kebakaran.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material belum dapat dipastikan karena pendataan masih berlangsung. Sebagian besar bangunan di bagian tengah pasar dilaporkan habis terbakar dan hanya menyisakan kawasan pinggiran.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya botol bekas bahan bakar minyak jenis pertalite dan korek api. Tim Laboratorium Forensik juga masih melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab dan sumber api.
Di sisi lain, polisi menerima informasi bahwa MA diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan. Informasi tersebut, menurut Firman, juga disampaikan sejumlah warga di sekitar tempat tinggal terduga pelaku.
Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan kondisi kejiwaan MA. Polisi masih menunggu keterangan resmi dari rumah sakit atau tenaga medis yang menangani pengobatan pria tersebut.
Firman mengatakan keterangan medis diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan MA dalam proses hukum. Untuk sementara, MA masih berada di Mapolres Soppeng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Zul)






