Surat-Kabar.com | Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang diduga terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso.
Penangkapan dilakukan Jumat (2/10/2026), oleh personel Densus 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Achmad Muhaimin membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, pada Jumat (2/10/2026) kemarin ada penangkapan terhadap tiga terduga teroris di dua tempat berbeda,” kata Achmad dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).
Dua terduga teroris ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masing-masing berinisial A dan CG serta satu terduga lainnya berinisial S ditangkap di wilayah Kabupaten Poso.
Achmad mengatakan ketiga orang tersebut masih menjalani proses pendalaman oleh Densus 88. Aparat, kata dia, masih menelusuri dugaan afiliasi ketiganya dengan jaringan terorisme.
“Tim saat ini melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut terkait dugaan afiliasi jaringan terorisme dari ketiga orang tersebut,” ujar Achmad.
Polda Sulawesi Tengah belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing terduga. Polisi juga belum membeberkan jaringan terorisme yang diduga berkaitan dengan ketiga orang tersebut.
Achmad meminta masyarakat tidak panik menyikapi penangkapan itu. Dia mengimbau warga turut menjaga situasi keamanan dan melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada aparat.
“Jika melihat orang yang mencurigakan dalam lingkungan sekitarnya agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Penangkapan tiga terduga teroris tersebut masih dalam tahap pengembangan. Densus 88 terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme di Sulawesi Tengah.
(Aditya)






