Tuesday, October 20, 2026

Creating liberating content

Andi Syahrum Terima Direksi...

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum...

Kabut Asap Picu Kualitas...

Surat-Kabar.com | Palu — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersiap menerapkan kebijakan penggunaan...

Terima Audiensi OJK Sulselbar,...

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum,...

Lantik 18 Pejabat Pemkot...

Surat-Kabar.com | Parepare - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik 18 pejabat pimpinan...
HomeNasionalKPK Bongkar Dugaan...

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Anggaran Karhutla Ikut Terseret

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dana yang semestinya mendukung penanganan keadaan darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, diduga diselewengkan melalui pengadaan barang dan jasa yang sarat konflik kepentingan serta praktik suap.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti. Pengumuman itu disampaikan di Gedung KPK pada Jumat (16/10/2026).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Taufik.

Lima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GER).

KPK menduga penyimpangan terjadi dalam pengadaan yang dibiayai DSP untuk menangani berbagai bencana. Selain karhutla di Kalimantan dan Papua, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur serta banjir di Aceh dan Sumatra.

See also  BKN Alihkan Puluhan Ribu Non-ASN ke Program Koperasi Merah Putih

Dana Siap Pakai merupakan anggaran pemerintah untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana. Penggunaannya dapat dilakukan secara fleksibel dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk mempercepat penanganan darurat, BNPB menyusun Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) yang memuat sejumlah penyedia barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung. Namun, menurut KPK, mekanisme itu diduga dimanfaatkan untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

Pada periode 2024–2026, sejumlah perusahaan yang bermitra dengan BNPB diduga terafiliasi dengan Bima. Nilai pengadaan dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp148 miliar.

Rinciannya, pengadaan pada 2024 mencapai Rp45,76 miliar, kemudian Rp52,27 miliar pada 2025, dan sekitar Rp50 miliar pada 2026. KPK menduga aliran dana kepada perusahaan yang terafiliasi dengan Bima digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu transaksi yang disorot penyidik adalah pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) oleh PT Alfa Veritas Energizer (AVE). Perusahaan tersebut tercatat memiliki 150,4 juta lembar saham atau setara 1,07 persen kepemilikan di PT MDLA.

See also  MBG Disorot, Program Bergizi Dipimpin Bukan oleh Ahli Gizi

Berdasarkan harga saham pada 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar, nilai kepemilikan itu mencapai sekitar Rp30,98 miliar.

Selain dugaan konflik kepentingan, KPK mengusut penerimaan uang dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan DSP BNPB. Pada 2026, Richard diduga meminta imbalan kepada penyedia agar memperoleh paket pengadaan.

Salah satu penyedia, PT Trans Lintas Selaras (TLS), disebut menyanggupi permintaan tersebut.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Richard diduga menerima uang Rp2,38 miliar melalui Gery, yang menjabat sebagai direktur PT TLS. Pada periode yang sama, Gery juga diduga memberikan Rp140 juta kepada Gabriel.

KPK turut menduga Gabriel menerima uang tunai Rp1,7 miliar, US$7.500, SGD9.000, 56 keping emas dengan berat total 133 gram, serta tabungan emas seberat 192 gram. Penerimaan tersebut diduga berasal dari sejumlah penyedia pengadaan di BNPB.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi di Jakarta itu, penyidik menangkap 15 orang untuk diperiksa lebih lanjut.

See also  Bertemu Prabowo, Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK

KPK mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, US$7.500, SGD9.000, emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,1 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, Bima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Richard dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b serta Pasal 12 huruf i undang-undang yang sama.

Gabriel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Syifa dan Gery, yang diduga sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kelima tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Andi Syahrum Terima Direksi PT KIMA, Bahas Kebutuhan Air Bersih Kawasan Industri

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari jajaran direksi PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) bertempat di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr Ratulangi no.3, Senin...

Kabut Asap Picu Kualitas Udara Memburuk, Pemkot Palu Siapkan Edaran PenggunaanMasker

Surat-Kabar.com | Palu — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersiap menerapkan kebijakan penggunaan masker di perkantoran menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan akan menerbitkan...

Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, bersama Plt Direktur Keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar, Wirda Fauzah Madjid, menerima audiensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) di Ruang...

Lantik 18 Pejabat Pemkot Parepare, Tasming Hamid Tekankan Kinerja dan Integritas

Surat-Kabar.com | Parepare - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melantik 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, Selasa (13/10/2026). Wali Kota menegaskan jabatan bukan sekadar posisi birokrasi, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui integritas, kepemimpinan, dan kinerja...

L-Kompleks Desak Kapolda Sulsel Perhatikan Laporan Dugaan Korupsi Bengkel Disdik Rp11,8 Miliar

Surat-Kabar.com | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Soial (L-Kompleks) mendesak Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen M. Awal Chairuddin, memberikan perhatian serius terhadap penanganan laporan dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan di bawah Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan...

Sarang Narkoba di Palu dan Makassar Disikat Polisi, Ratusan Orang Diamankan

Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Di Kota Palu, 249 personel gabungan menyisir Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sementara di Makassar, polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak,...

Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diimbau Waspada

Surat-Kabar.com | MAKASSAR — Kualitas udara di Makassar dan sekitarnya menjadi perhatian setelah pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 berada pada kategori tidak sehat. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker...

Terima Audiensi PWI Sulsel, Plt Dirut PDAM Makassar Bahas Pelayanan Air

Surat-Kabar, Makassar | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menjaga pelayanan air bersih kepada masyarakat di tengah kondisi El Nino Godzilla yang melanda Kota Makassar. Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Sulsel terpilih,...

Kosmetik Bermerkuri Kembali Terungkap di Sulsel, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Surat-Kabar.com | Kosmetik ilegal kembali ditemukan di Sulawesi Selatan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar membongkar rumah produksi kosmetik ilegal di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4.009 potong kosmetik dengan nilai...

PDAM Makassar Terima Audiensi Eastern Pearl Flour Mills, Bahas Kebutuhan Jaringan Air

Surat-Kabar, Makassar | Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Taufiq Aris, menerima kunjungan rombongan PT Eastern Pearl Flour Mills di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa (6/10/2026). Pertemuan tersebut membahas...

PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama Suido Technical Service Co., Ltd. (STS) di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (05/10/2026). Kunjungan tersebut diterima langsung Plt...

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, DPRD Siapkan Surat Usulan Pemberhentian

Surat-Kabar.com | Gonjang-ganjing politik yang menggoyang kursi Bupati Gowa Husniah Talenrang memasuki babak baru. Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah dari jabatannya, Kamis (1/10/2026). Putusan itu kini ditindaklanjuti DPRD Gowa. Dewan menjadwalkan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.