Surat-Kabar.com | Jakarta – Eks Ketua KPK Abraham Samad menantang Presiden Prabowo Subianto membuka kembali warisan paling kontroversial reformasi KPK 2019, mengembalikan Novel Baswedan dan 56 pegawai yang disingkirkan lewat Tes Wawasan Kebangsaan, yang ia sebut sebagai simbol pelemahan sistematis lembaga antirasuah.
Permintaan itu disampaikan langsung dalam pertemuan tertutup selama 4,5 jam di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Bagi Abraham, pengembalian Novel Baswedan dan kawan-kawan bukan semata soal nasib pegawai, melainkan simbol pemulihan integritas institusi.
“Harus dipikirkan mengembalikan 57 orang yang ditendang dari KPK dengan alasan tes wawasan kebangsaan abal-abal,” kata Abraham, Senin (2/2/2026).
Istilah “abal-abal” itu membuat Prabowo berhenti. Presiden, menurut Abraham, langsung meminta penjelasan, Ia menjawab, TWK bukan instrumen netral untuk menguji nasionalisme, melainkan mekanisme administratif untuk menyingkirkan pegawai yang selama ini dikenal keras terhadap korupsi.
“Itu bukan tes wawasan kebangsaan, Itu alat untuk menyingkirkan pegawai yang integritasnya kuat,” ujar Abraham.
TWK menjadi titik balik relasi internal KPK setelah revisi Undang-Undang KPK 2019. Proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara, yang secara formal disebut penataan kelembagaan, berujung pada pemberhentian 57 pegawai yang banyak terlibat dalam perkara besar. Sejak itu, kritik terhadap independensi KPK tak pernah benar-benar surut.
Dalam pertemuan dengan Prabowo, Abraham menautkan persoalan TWK dengan isu yang lebih structural, pelemahan mandat KPK. Ia menilai revisi undang-undang telah mengubah arsitektur kekuasaan lembaga tersebut.
“Kalau sekarang KPK dianggap melemah, itu karena undang-undangnya dipreteli. Kalau mau KPK kuat lagi, undang-undangnya harus dikembalikan seperti dulu,” kata dia.
Abraham juga membawa isu reputasi internasional, menurutnya perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia harus sejalan dengan komitmen United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), termasuk pemberantasan suap lintas negara, perdagangan pengaruh, pengayaan ilegal, suap komersial, dan korupsi di sektor peradilan.
Diskusi, kata dia, berlangsung cair tapi serius. Prabowo disebut menyatakan pembicaraan belum selesai dan akan dilanjutkan di Hambalang dengan melibatkan tokoh lain, bagi Abraham, keberlanjutan dialog itu penting sebagai sinyal politik: apakah pemerintahan baru bersedia membuka kembali luka lama reformasi KPK.
Kontroversi TWK sejak awal memicu kecurigaan publik. Pada 30 September 2021, 57 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberhentikan dengan hormat. Sejumlah eks pegawai menyebut proses itu sebagai pembersihan internal yang dibungkus prosedur administratif. Sebagian dari mereka kemudian direkrut Kepolisian Republik Indonesia; 44 orang dilantik sebagai ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2021.
Namun bagi kelompok pegiat antikorupsi, pemindahan itu tak menjawab pertanyaan pokok, apakah negara sedang merawat atau justru memindahkan konflik dari tubuh KPK.
Abraham menilai, tanpa langkah pemulihan yang berani, luka institusional itu akan terus menjadi beban legitimasi.
“Kalau negara mau menunjukkan keseriusan memberantas korupsi, harus ada keberanian mengambil langkah koreksi,” ujarnya.
(Hariadi)






