Wednesday, November 4, 2026

Creating liberating content

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo,...

Surat-Kabar.com | Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan...

Dugaan Video Tak Pantas...

Surat-Kabar.com | Dugaan peredaran puluhan video pendek dan sejumlah foto yang memperlihatkan perilaku...

Kejati Terus Genjot Pengusutan...

Surat-Kabar.com | Penanganan dugaan korupsi proyek Smart & Bookless Library pada Dinas Pendidikan...

Perkuat Sinergi Antarinstansi, PDAM...

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar,...
HomeMetroTambang Emas Ilegal...

Tambang Emas Ilegal di Poso Kembali Menelan Korban, Dua Orang Tertimbun Longsor

Surat-Kabar.com | Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali memakan korban jiwa. Dua orang dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal tersebut pada Senin (2/11/2026) malam.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan itu.

Kepala Kepolisian Resor Poso Ajun Komisaris Besar Alowisius Londar membenarkan adanya dua orang yang tertimbun longsor. Kepolisian saat ini masih melakukan pencarian bersama warga untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain.

“Iya betul, sementara ini ada dua korban,” kata Londar dikutip dari antara, Selasa (3/11/2026).

Londar mengatakan polisi masih berfokus menangani lokasi kejadian. Hingga kini, penyidik belum memperoleh kronologi lengkap mengenai penyebab longsor yang menimbun para penambang tersebut.

See also  Video Mencekam! Penumpang Kapal Kayu Terombang-ambing di Laut Sultra

Selain pencarian korban, kepolisian juga berencana menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin itu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Saat ini kami dibantu warga masih melakukan pencarian apakah ada korban lain atau tidak,” ujarnya.

Hingga Selasa, aparat kepolisian bersama masyarakat setempat masih bersiaga di lokasi dan melanjutkan pencarian.

Peristiwa ini bukan kali pertama aktivitas PETI di Dongi-Dongi menimbulkan musibah. Pada Jumat malam, 11 September 2026, longsor juga menimpa penambang di kawasan tersebut. Kejadian itu mendorong desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengevaluasi keberadaan tambang ilegal yang terus beroperasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Poso, Muhammad Safri, sebelumnya meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Dongi-Dongi.

See also  Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong, 55 Bangunan Terdampak

“Ini musibah yang sangat memprihatinkan. Harus ada evaluasi serius mengapa tambang ilegal ini masih terus terjadi,” kata Safri.

Menurut Safri, persoalan PETI di Dongi-Dongi bukan persoalan baru. Aktivitas pertambangan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan berada di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan sejarah penting.

Ia menyayangkan penanganan tambang ilegal yang dinilai cenderung menguat setelah terjadi musibah dan menimbulkan korban. Padahal, pengawasan dan penindakan semestinya dilakukan sebelum aktivitas pertambangan tersebut kembali menelan korban.

Safri juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja tambang di lapangan. Aparat, kata dia, harus mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik keberlangsungan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

See also  Unjuk Rasa Mahasiswa di Majene Ricuh, Gedung DPRD Dilempari Batu dan Molotov

“Jangan sampai pemerintah baru bertindak saat ada longsor dan korban, lalu beberapa waktu kemudian aktivitas tambang berjalan lagi. Kalau ilegal, tindakannya harus jelas, konsisten, dan berkelanjutan,” ujarnya.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Ditahan

Surat-Kabar.com | Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka dalam perkara...

Dugaan Video Tak Pantas di SMAN 17 Makassar, L-Kompleks Pertanyakan Pengawasan Sekolah

Surat-Kabar.com | Dugaan peredaran puluhan video pendek dan sejumlah foto yang memperlihatkan perilaku tidak pantas dan diduga melibatkan sejumlah siswa sekolah tingkat SMA di Kota Makassar menjadi perhatian. Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, yang dihimpun Redaksi, terdapat...

Kejati Terus Genjot Pengusutan Kasus Proyek Smart Library Disdik Sulsel Rp20 Miliar

Surat-Kabar.com | Penanganan dugaan korupsi proyek Smart & Bookless Library pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kini telah memeriksa 115 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek perpustakaan digital...

Perkuat Sinergi Antarinstansi, PDAM Makassar Bahas Distribusi Air Bersama Polres Pelabuhan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, bersama Plt Direktur Umum, Andi Taufiq Airs, menerima kunjungan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin...

Polri Berlakukan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel 

Surat-Kabar.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut berlaku tanpa terkecuali, baik saat bertugas di lingkungan kepolisian maupun ketika berada di luar kedinasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran...

Bentrokan Warga Nunu dan Anoa di Palu Telan Satu Korban Jiwa

Surat-Kabar.com | Bentrokan antarwarga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Utara (Anoa), Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali pecah dan menelan satu korban jiwa. Insiden berdarah yang terjadi di kawasan Jembatan Lalove, Kecamatan Tatanga, Rabu (28/10/2026) sore, menambah daftar ketegangan antara...

Dugaan Korupsi Video Wall Rp4,57 Miliar, Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditahan

Surat-Kabar.com | Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (30/10/2026) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan command center video wall Tahun Anggaran 2022. Dalam kasus ini, penyidik menduga terdapat aliran uang sebesar Rp1,1 miliar...

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto Berlanjut, L-Kompleks Desak Kejaksaan Buka Kepastian Hukum

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp8 miliar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memeriksa tujuh Fasilitator Lapangan Dinas PUPR sebagai saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pada...

Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsa Muin Resmi Pimpin Gowa

Surat-Kabar.com | Darmawangsa Muin resmi menjabat Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (28/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Darmawangsa menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang...

Dugaan Keracunan MBG Kembali Berulang, 481 Siswa di Bogor Terdampak

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diwarnai dugaan keracunan makanan. Sebanyak 481 siswa SMPN 1 Dramaga dan SMPN 2 Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami keluhan mual dan pusing, Selasa (27/10/2026). Insiden ini terjadi hanya berselang enam...

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Surat-Kabar.com | PALU - Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang pembelajaran daring bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku mulai...

Eks Bupati Gowa Husnia Talenrang Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

Surat-Kabar.com | Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya ditahan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait pengurusan perizinan periode 2025–2026 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.