Monday, November 2, 2026

Creating liberating content

Polri Berlakukan Larangan Penggunaan...

Surat-Kabar.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik...

Bentrokan Warga Nunu dan...

Surat-Kabar.com | Bentrokan antarwarga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Utara (Anoa), Kota Palu,...

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto...

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar...

Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsa...

Surat-Kabar.com | Darmawangsa Muin resmi menjabat Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030...
HomeMetroDugaan Korupsi Video...

Dugaan Korupsi Video Wall Rp4,57 Miliar, Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditahan

Surat-Kabar.com | Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (30/10/2026) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan command center video wall Tahun Anggaran 2022.

Dalam kasus ini, penyidik menduga terdapat aliran uang sebesar Rp1,1 miliar kepada Hamka.

Penahanan dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Hamka kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung hingga 18 November 2026.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan fasilitas command center video wall yang menggunakan anggaran APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2022. Pemerintah saat itu mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk kegiatan tersebut.

See also  LSM Perak Harapkan Lurah Lakkang Baru Segera Atasi Persoalan Penyebrangan dan Dorong Pembangunan Jembatan

Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Rafid Humolungo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan persoalan sejak proses penganggaran.

Hamka diduga memerintahkan Sekretaris Daerah saat itu, SJB, untuk berkoordinasi dengan Badan Anggaran agar proyek tersebut dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan.

Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, kegiatan pengadaan itu belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan.

Setelah anggaran dialokasikan, pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing atau pembelian elektronik pada katalog elektronik. PT Prio Integrasi Universal kemudian ditetapkan sebagai penyedia berdasarkan kontrak tertanggal 1 November 2022 dengan nilai sekitar Rp4,57 miliar.

Namun, penyidik menemukan adanya selisih sekitar Rp1,77 miliar antara nilai kontrak dan harga sebenarnya barang yang dibeli perusahaan penyedia dari PT V2 Indonesia. Hasil audit juga mencatat kerugian keuangan negara sebesar Rp1,77 miliar.

See also  Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Tak hanya menelusuri selisih harga, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh Hamka. Sebesar Rp1,1 miliar diduga mengalir kepada mantan Pj Gubernur tersebut dari selisih harga pengadaan.

Uang itu disebut diserahkan sekitar Desember 2022, saat Hamka masih menjabat sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

Dugaan aliran uang tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami kejaksaan dalam mengungkap perkara pengadaan video wall tersebut.

Rafid mengatakan, penetapan langkah hukum terhadap Hamka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, alat bukti, petunjuk, serta barang bukti yang telah disita penyidik.

Dalam perkara ini, Hamka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

See also  Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar, Eks Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Maraton

Kejati Gorontalo menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap perkara tersebut. Proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Polri Berlakukan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel 

Surat-Kabar.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut berlaku tanpa terkecuali, baik saat bertugas di lingkungan kepolisian maupun ketika berada di luar kedinasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran...

Bentrokan Warga Nunu dan Anoa di Palu Telan Satu Korban Jiwa

Surat-Kabar.com | Bentrokan antarwarga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Utara (Anoa), Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali pecah dan menelan satu korban jiwa. Insiden berdarah yang terjadi di kawasan Jembatan Lalove, Kecamatan Tatanga, Rabu (28/10/2026) sore, menambah daftar ketegangan antara...

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto Berlanjut, L-Kompleks Desak Kejaksaan Buka Kepastian Hukum

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp8 miliar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memeriksa tujuh Fasilitator Lapangan Dinas PUPR sebagai saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pada...

Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsa Muin Resmi Pimpin Gowa

Surat-Kabar.com | Darmawangsa Muin resmi menjabat Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (28/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Darmawangsa menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang...

Dugaan Keracunan MBG Kembali Berulang, 481 Siswa di Bogor Terdampak

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diwarnai dugaan keracunan makanan. Sebanyak 481 siswa SMPN 1 Dramaga dan SMPN 2 Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami keluhan mual dan pusing, Selasa (27/10/2026). Insiden ini terjadi hanya berselang enam...

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Surat-Kabar.com | PALU - Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang pembelajaran daring bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku mulai...

Eks Bupati Gowa Husnia Talenrang Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

Surat-Kabar.com | Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya ditahan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait pengurusan perizinan periode 2025–2026 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan...

Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Pasar Sentral Batu-batu, 149 Kios Terdampak

Surat-Kabar.com | Kebakaran yang menghanguskan Pasar Sentral Batu-batu di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga merupakan aksi pembakaran disengaja. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MA (29), beberapa jam setelah kebakaran terjadi pada Sabtu (24/10/2026) malam. MA diamankan Tim Unit...

Dua Anggota OPM Tewas Tertembak dalam Kontak Senjata dengan TNI di Nduga

Surat-Kabar.com | Dua anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam kontak tembak dengan personel TNI di Kampung Nonggoloit, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (23/10/2026). Kedua anggota OPM yang tewas diidentifikasi bernama Keli Giban dan Cat Giban....

Kembali Jadi Tersangka, Eks Pj Gubernur Sulsel Lawan Kejati Lewat Praperadilan Kedua

Surat-Kabar.com | Babak baru kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan kembali bergulir. Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui jalur praperadilan setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang...

Kampung Narkoba di Makassar Kembali Digerebek, 27 Orang Ditangkap, Buronan DPO Terjaring

Surat-Kabar.com | Makassar - Kawasan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menjadi sasaran penggerebekan narkoba. Dalam operasi gabungan, Kamis (22/10/2026). Polisi menangkap 27 orang, termasuk seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sebelumnya. Sebanyak 220 personel gabungan dari...

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Unhas Soroti MBG, Biaya Hidup dan Karhutla

Surat-Kabar.com | Makassar - Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran kritik mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam aksi unjuk rasa di depan Pintu 1 Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (22/10/2026). Mahasiswa menyoroti lonjakan biaya hidup, penanganan kebakaran...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.