Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalNama Jokowi Berulang...

Nama Jokowi Berulang Muncul dalam Perkara Korupsi Eks Menteri, Ini Responsnya

Surat-Kabar.com | Penyebutan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali muncul dalam pusaran sejumlah perkara korupsi yang menjerat mantan anggota Kabinet Indonesia Maju. Dalam beberapa pemeriksaan saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), eks menteri menyebut rantai kebijakan yang beririsan dengan otoritas presiden. Jokowi membantah keras bahwa hal itu berkaitan dengan perintah melakukan korupsi.

Ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Solo, Jumat (30/1/2026), Jokowi mengatakan penyebutan namanya merupakan konsekuensi struktural dari sistem pemerintahan presidensial, di mana kebijakan strategis berada di bawah kendali kepala negara.

“Di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena program kerja menteri itu pasti berasal dari kebijakan presiden, dari arahan presiden, dan perintah presiden,” ujar Jokowi.

See also  Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Proses Hukum Kejagung Dinyatakan Sah

Ia menegaskan garis batas antara kebijakan dan pelaksanaan. Menurut Jokowi, tidak pernah ada instruksi yang mengarah pada pelanggaran hukum. “Tidak ada yang namanya perintah atau arahan untuk korupsi. Enggak ada,” katanya.

Namun rangkaian perkara yang menyeret sejumlah eks menteri menyoroti kembali persoalan akuntabilitas dalam desain kebijakan publik. Dalam sistem pemerintahan modern, kebijakan presiden kerap diterjemahkan ke dalam program kementerian dengan ruang diskresi yang luas. Celah inilah yang dalam banyak kasus korupsi menjadi titik rawan penyimpangan.

Sejumlah nama yang pernah duduk di Kabinet Indonesia Maju disebut dalam proses penyidikan KPK, antara lain eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim; eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Penyebutan nama presiden muncul dalam konteks penelusuran alur kebijakan dan koordinasi lintas kementerian.

See also  Sidak Gubernur Jabar Ungkap Air Kemasan Aqua Bersumber dari Sumur Bor

Dalam pemeriksaan terakhir, Dito dimintai keterangan terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Jokowi pada 2022. Kunjungan itu berkaitan dengan penandatanganan kerja sama di bidang olahraga, yang kini ditelusuri penyidik dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

KPK belum mengungkap konstruksi lengkap perkara maupun relevansi penyebutan nama presiden dalam aspek pidana. Lembaga tersebut menegaskan pemeriksaan saksi bertujuan memetakan rantai keputusan, bukan serta-merta menunjuk tanggung jawab hukum pihak tertentu.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai berulangnya penyebutan kepala negara dalam perkara korupsi menteri memperlihatkan pentingnya mekanisme pengawasan internal kabinet. Transparansi proses pengambilan keputusan dan dokumentasi kebijakan menjadi kunci untuk membedakan tanggung jawab administratif, politik, dan pidana.

See also  Dugaan Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Didesak Batalkan Pelantikan Pejabat

Di tengah sorotan itu, Jokowi menegaskan posisi akhirnya, kebijakan adalah domain presiden, tetapi penyimpangan adalah tanggung jawab individu pelaksana.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.