Sunday, November 8, 2026

Creating liberating content

KKB Bakar Camp Pekerja...

Surat-Kabar.com | Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali dihadapkan...

Viral Video Perampasan Mobil...

Surat-Kabar.com | Video aksi dugaan perampasan mobil yang disertai kekerasan terhadap seorang perempuan...

Polda Sulbar Geledah Kantor...

Surat-Kabar.com | Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, digeledah tim Direktorat Reserse...

Tambang Emas Ilegal di...

Surat-Kabar.com | Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso,...
HomeNasionalDokumen Penyidikan Kasus...

Dokumen Penyidikan Kasus Korupsi ATR/BPN Diduga Bocor

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadapi persoalan baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengusut dugaan kebocoran dokumen yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Inspektorat dan Dewan Pengawas KPK tengah memeriksa sejumlah pegawai untuk menelusuri dugaan kebocoran informasi dari internal lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan proses penelusuran masih berlangsung di dua lembaga pengawasan internal KPK.

“Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas masih berproses,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

Budi menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan prinsip check and balances berjalan.

See also  OTT Kolaka Timur Melebar, KPK Cium Dugaan Korupsi di 31 RSUD

KPK, kata dia, harus memastikan setiap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi tidak menyimpang dari ketentuan hukum, standar disiplin, serta kode etik pegawainya.

Meski demikian, Budi belum memerinci bentuk dokumen yang diduga bocor, pihak yang pertama kali mengungkap informasi tersebut, maupun sejauh mana dugaan kebocoran itu memengaruhi proses penyidikan.

Di tengah pemeriksaan internal tersebut, KPK memastikan penyidikan perkara suap pengurusan HGB PT Summarecon tetap berjalan. Penyidik masih melengkapi alat bukti tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kasus ini menyeret delapan orang sebagai tersangka. KPK mengumumkan penetapan tersangka pada 15 September 2026. Empat di antaranya merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, dan Fahd El Fouz.

See also  Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Empat tersangka lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, serta Rizal Pahlefi yang diduga menjadi perantara.

Dalam konstruksi perkara KPK, Adrianto melalui Rizal diduga memberikan suap Rp1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat HGB milik Summarecon di Kabupaten Bogor.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lain dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga mengalir kepada Lampri serta orang-orang kepercayaan Nusron, yakni Erwin, Arif, dan Fakhry. Adapun Fahd diduga berperan menampung aliran uang tersebut.

Dugaan kebocoran dokumen menambah persoalan dalam penanganan perkara yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut. Pemeriksaan internal KPK menjadi penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan akses terhadap informasi penyidikan.

See also  KPK Dalami Jejak Uang SYL, Istri Mantan Menteri Pertanian Diperiksa

Hingga kini, KPK menyatakan proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Hasil pemeriksaan terhadap pegawai yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kebocoran dokumen juga masih menunggu perkembangan dari Inspektorat dan Dewan Pengawas.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KKB Bakar Camp Pekerja di Tambrauw Papua, Satu Pekerja Sempat Hilang

Surat-Kabar.com | Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali dihadapkan pada gangguan keamanan. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga menyerang dan membakar camp pekerja proyek di Kampung Sikor, Distrik Fef, Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut menyasar fasilitas perusahaan yang digunakan...

Viral Video Perampasan Mobil di Jalan Ratulangi Makassar, Enam Orang Diamankan Polisi

Surat-Kabar.com | Video aksi dugaan perampasan mobil yang disertai kekerasan terhadap seorang perempuan dan anak-anak di Jalan Dr. Ratulangi, Kota Makassar, viral di media sosial. Aksi yang diduga melibatkan oknum debt collector tersebut kini ditangani Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Dalam...

Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, SP2D dan SPM Dana Hibah Disita

Surat-Kabar.com | Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, digeledah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, Selasa (3/11/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana hibah honor rohaniwan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polman Rp 4,2...

Tambang Emas Ilegal di Poso Kembali Menelan Korban, Dua Orang Tertimbun Longsor

Surat-Kabar.com | Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, kembali memakan korban jiwa. Dua orang dilaporkan tertimbun tanah longsor di lokasi tambang ilegal tersebut pada Senin (2/11/2026) malam. Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan...

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Resmi Ditahan

Surat-Kabar.com | Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) Polri sebagai tersangka dalam perkara...

Dugaan Video Tak Pantas di SMAN 17 Makassar, L-Kompleks Pertanyakan Pengawasan Sekolah

Surat-Kabar.com | Dugaan peredaran puluhan video pendek dan sejumlah foto yang memperlihatkan perilaku tidak pantas dan diduga melibatkan sejumlah siswa sekolah tingkat SMA di Kota Makassar menjadi perhatian. Berdasarkan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, yang dihimpun Redaksi, terdapat...

Kejati Terus Genjot Pengusutan Kasus Proyek Smart Library Disdik Sulsel Rp20 Miliar

Surat-Kabar.com | Penanganan dugaan korupsi proyek Smart & Bookless Library pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kini telah memeriksa 115 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek perpustakaan digital...

Perkuat Sinergi Antarinstansi, PDAM Makassar Bahas Distribusi Air Bersama Polres Pelabuhan

Surat-Kabar, Makassar | Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, bersama Plt Direktur Umum, Andi Taufiq Airs, menerima kunjungan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Kota Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin...

Polri Berlakukan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel 

Surat-Kabar.com | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape. Larangan tersebut berlaku tanpa terkecuali, baik saat bertugas di lingkungan kepolisian maupun ketika berada di luar kedinasan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran...

Bentrokan Warga Nunu dan Anoa di Palu Telan Satu Korban Jiwa

Surat-Kabar.com | Bentrokan antarwarga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Tatura Utara (Anoa), Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali pecah dan menelan satu korban jiwa. Insiden berdarah yang terjadi di kawasan Jembatan Lalove, Kecamatan Tatanga, Rabu (28/10/2026) sore, menambah daftar ketegangan antara...

Dugaan Korupsi Video Wall Rp4,57 Miliar, Eks Pj Gubernur Gorontalo Ditahan

Surat-Kabar.com | Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (30/10/2026) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan command center video wall Tahun Anggaran 2022. Dalam kasus ini, penyidik menduga terdapat aliran uang sebesar Rp1,1 miliar...

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto Berlanjut, L-Kompleks Desak Kejaksaan Buka Kepastian Hukum

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp8 miliar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memeriksa tujuh Fasilitator Lapangan Dinas PUPR sebagai saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pada...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.