Surat-Kabar.com | Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, digeledah tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, Selasa (3/11/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dana hibah honor rohaniwan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Polman Rp 4,2 Miliar.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 13.00 Wita. Tim Polda Sulbar bersama personel Polres Polman mendatangi sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Bupati.
Salah satu lokasi yang diperiksa yakni Bidang Verifikasi dan Perbendaharaan Pemerintah Kabupaten Polman dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pencairan dana hibah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, mengungkapkan dokumen yang disita di antaranya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
“SP2D dan SPM,” kata Abdul Azis kepada awak media seusai penggeledahan.
Abdul Azis menyebutkan, terdapat sekitar dua ruangan yang dimasuki tim penyidik. Ruangan tersebut meliputi bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Keuangan Pemkab Polman.
Penyitaan dokumen SP2D dan SPM menjadi bagian penting dalam penelusuran penyidik terhadap mekanisme pencairan dana hibah honor rohaniwan. Dokumen tersebut berkaitan dengan proses administrasi pembayaran anggaran di lingkungan pemerintah daerah.
(Mus)






