Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeNasionalSebelum OTT ATR/BPN,...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan yang perlu diawasi. Celah tersebut tersebar mulai dari layanan penerbitan sertifikat hingga tata kelola hak guna usaha (HGU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemetaan itu dilakukan melalui Direktorat Pencegahan dan Monitoring. Kajian tersebut menjadi peringatan atas potensi penyimpangan dalam pelayanan pertanahan.

“Jauh sebelum terjadinya peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK sudah mewanti-wanti delapan titik rawan korupsi di sektor pertanahan,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Delapan titik itu mencakup rendahnya akses penggunaan layanan, keterlambatan penyelesaian layanan, tambahan biaya layanan, dan berkas yang telah selesai tetapi belum diserahkan kepada pemohon.

KPK juga menyoroti pengawasan penerbitan sertifikat, dugaan penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) penerbitan HGU, belum adanya pemetaan sertifikat HGU, serta minimnya pengawasan terhadap penerbitan HGU.

See also  Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Delapan Orang Digelandang ke Gedung Merah Putih

Salah satu persoalan yang disorot adalah ketepatan waktu pelayanan. Dalam kajian KPK, rata-rata ketidaktepatan service level agreement (SLA) penyelesaian layanan pertanahan di kantor pertanahan wilayah Jabodetabek mencapai 73,49 persen.

Kantor Pertanahan Kota Depok mencatat angka tertinggi, yakni 91,14 persen. Berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi 87,5 persen dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 86,9 persen.

Masalah juga ditemukan dalam layanan HGU. Berdasarkan data layanan pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU, KPK menemukan adanya penyimpangan waktu dan biaya.

Pada 2021, sebanyak 61 persen layanan HGU tercatat melewati SLA. Rata-rata keterlambatan penerbitan mencapai empat bulan. Informasi yang diperoleh KPK dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bahkan menyebut keterlambatan dapat mencapai enam hingga 12 bulan.

Kantor Pertanahan Kutai Timur menjadi salah satu yang disorot. Kantor tersebut menyumbang sekitar 24 persen berkas HGU nasional yang melewati SLA pada 2021.

Sementara berdasarkan persentase ketidaktepatan SLA, Kantor Pertanahan Kutai Kartanegara mencapai 100 persen, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa 80 persen, dan Kantor Pertanahan Kutai Timur 71 persen.

Celah lainnya menyangkut biaya. KPK menemukan informasi mengenai tambahan biaya tidak resmi dalam penerbitan HGU. Berdasarkan wawancara mendalam dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), tambahan biaya tersebut disebut mencapai 250 persen dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

See also  Ancaman Pasokan Energi Mengintai, Menteri Keuangan: Bukan Soal Harga, Tapi Ketersediaan

Temuan itu kemudian menjadi dasar KPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN.

KPK meminta indikator kinerja kantor pertanahan diperkuat, terutama terkait penggunaan layanan langsung dan ketepatan SLA. Informasi mengenai biaya layanan juga diminta disampaikan secara transparan.

Selain itu, KPK merekomendasikan penyediaan sistem pengaduan untuk dugaan pungutan liar, sistem notifikasi perkembangan berkas, penguatan pengawasan, serta perbaikan SOP penerbitan HGU.

KPK juga mendorong percepatan kebijakan satu peta untuk memperkuat tata kelola pertanahan.

Namun, sebelum seluruh celah tersebut tertutup, penindakan justru terjadi di lingkungan ATR/BPN.

KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan lingkungan kementerian tersebut. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

See also  Skandal Bea Cukai: Rp7 Miliar per Bulan Jadi “Pelicin” Barang KW Masuk Indonesia

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Para tersangka telah ditahan untuk masa 20 hari pertama, terhitung 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penindakan tersebut berlangsung setelah KPK sebelumnya menjalankan jalur pencegahan. Pada 11-14 Agustus 2026, KPK menggelar Program Penguatan Integritas dan Antikorupsi (PRESTASI) di Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat integritas aparatur, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta tata kelola pertanahan.

KPK menyatakan pembenahan sektor pertanahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Perbaikan harus dilakukan dari hulu hingga hilir dengan memperkuat sistem pelayanan, pengawasan, transparansi, serta mekanisme pengaduan.

OTT terhadap sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN dengan demikian berlangsung di tengah daftar panjang persoalan yang sebelumnya telah dipetakan KPK.

Delapan titik rawan yang telah diidentifikasi menjadi catatan bahwa persoalan korupsi pertanahan tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga celah dalam proses pelayanan dan tata kelola yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.

(Hariadi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Bahlil Buka-bukaan Soal Antrean BBM Makassar

Surat-Kabar.com | Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, bukan semata soal ketersediaan BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkap dua persoalan yang ikut membuat antrean mengular: pergeseran konsumen...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.