Surat-Kabar.com | Jakarta – Pemerintah mulai menghitung dampak lanjutan konflik Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, ancaman terbesar bukan semata lonjakan harga, melainkan potensi terputusnya pasokan energi global.
Sejumlah negara telah lebih dulu terpukul. Filipina menetapkan status darurat energi nasional setelah menghadapi tekanan pasokan dan lonjakan kebutuhan domestik. Sementara Bangladesh dilaporkan mengalami krisis bahan bakar minyak (BBM) yang mengganggu aktivitas ekonomi.
Di tengah situasi itu, Purbaya menilai Indonesia belum berada pada fase darurat. Namun, ia menekankan tanda-tanda tekanan sudah terlihat dan tidak boleh diabaikan.
“Darurat energi itu bukan di APBN. Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut,” kata Purbaya Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, selama pasokan masih tersedia, pemerintah masih memiliki ruang bernapas. “Bukan harganya, tetapi kalau suplai tidak ada. Ini yang berbahaya. Sekarang masih ada, tapi kita mesti siap-siap ke depan.”
Pernyataan ini menandai pergeseran fokus pemerintah: dari sekadar menjaga stabilitas harga ke upaya mengamankan ketersediaan energi. Sebab, ketika rantai pasok global terganggu—baik akibat konflik, gangguan distribusi, maupun pembatasan ekspor—instrumen fiskal menjadi tidak cukup untuk menahan dampaknya.
Purbaya memastikan, hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat menghadapi tekanan harga energi. Pemerintah belum melihat kebutuhan mendesak untuk mengubah postur anggaran hingga akhir tahun.
Namun, ketahanan fiskal itu memiliki batas. APBN hanya mampu meredam gejolak harga melalui subsidi dan kompensasi, bukan menciptakan pasokan baru ketika distribusi global tersendat.
Di titik ini, kerentanan Indonesia mulai terlihat. Ketergantungan terhadap impor energi terutama minyak mentah dan BBM membuat stabilitas dalam negeri sangat bergantung pada kondisi eksternal. Ketika negara lain mulai mengamankan pasokan untuk kepentingan domestik, ruang gerak negara pengimpor seperti Indonesia otomatis menyempit.
Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya langkah kebijakan di tingkat tertinggi jika situasi memburuk. Ia menyerahkan keputusan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau ada perubahan kebijakan besar, tentu itu keputusan presiden,” ujarnya.
Sinyal ini menunjukkan pemerintah tengah menyiapkan skenario kontinjensi mulai dari penguatan cadangan energi, diversifikasi sumber pasokan, hingga potensi intervensi kebijakan yang lebih agresif jika krisis membesar.
(Hariadi)






