Surat-Kabar.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjaring aparat negara. Kali ini, seorang pegawai pajak di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta Utara ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (10/1/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap tersebut. Ia memastikan OTT dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan menyasar pegawai pajak aktif.
“Iya benar, OTT di Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh.
Operasi ini tidak hanya menjerat satu orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim penindakan mengamankan total delapan orang dari rangkaian OTT tersebut. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang yang diduga berkaitan langsung dengan praktik koruptif.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi.
Seluruh pihak yang diciduk langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini bertujuan mengurai peran masing-masing pihak serta mengungkap konstruksi dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat perpajakan tersebut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat detail perkara, termasuk modus dugaan korupsi, nilai uang yang diamankan, serta status hukum para pihak yang ditangkap. KPK menyatakan akan mengumumkan perkembangan perkara setelah pemeriksaan awal rampung.
OTT ini kembali menegaskan rapuhnya integritas di sektor perpajakan, lembaga strategis yang seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara, namun berulang kali tercoreng oleh praktik penyalahgunaan kewenangan.
(Hariadi)






