Surat-Kabar.com | Polisi menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua kota di Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah, dan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).
Di Kota Palu, 249 personel gabungan menyisir Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga. Sementara di Makassar, polisi menggerebek Kampung Sapiria Bortak, Kecamatan Tallo, dan mengamankan 104 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan di Makassar mengungkap 98 orang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Polisi juga menyebut tiga orang yang diamankan diduga berperan sebagai bandar.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita sabu seberat 10 gram, uang tunai Rp 49,6 juta, 104 botol alat isap atau bong, dua timbangan, 26 telepon seluler, serta sejumlah saset kosong.
Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan Kampung Sapiria Bortak di wilayah Kecamatan Tallo telah lama diketahui sebagai kawasan dengan peredaran narkoba yang cukup besar.
“Dari 104 ini sudah dites urine, ada enam orang negatif, jadi sisanya positif semua,” kata Arya, seperti dikutip detikSulsel, Sabtu (10/10/2026).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita. Operasi dipimpin Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dengan dukungan 80 personel Polrestabes Makassar dan 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan.
Selain menyita narkotika dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, petugas membongkar pintu baja yang disinyalir digunakan sebagai loket transaksi. Menurut Arya, bangunan pembatas yang sebelumnya pernah dirobohkan polisi kembali didirikan.
Ia menduga keberadaan tembok dan pintu tersebut dimanfaatkan untuk memudahkan aktivitas jual beli narkoba di kawasan itu.
Pada hari yang sama, Polda Sulawesi Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebanyak 249 personel gabungan dari Polda Sulawesi Tengah, Satuan Brimob, Polresta Palu, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah dikerahkan dalam operasi tersebut.
Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Pribadi Sembiring. Kegiatan itu disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada jajaran kepolisian.
Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rizal Irawan kemudian memerintahkan pelaksanaan operasi sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah senjata tajam, antara lain parang, gunting, dan pisau. Polisi juga mengamankan satu pucuk senapan angin serta sejumlah alat isap narkoba.
Dua orang yang diduga sebagai pengguna turut ditemukan petugas. Namun, hingga operasi berlangsung, polisi menyatakan belum menemukan orang yang teridentifikasi sebagai pengedar di lokasi tersebut.
Pribadi Sembiring mengatakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan dan barang bukti diperlukan untuk mendalami temuan di lapangan.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah, kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” ujar Pribadi.
Ia menegaskan operasi tersebut bukan kegiatan sekali jalan. Polda Sulawesi Tengah, kata dia, akan melanjutkan upaya pemberantasan narkoba hingga penanganan di lapangan tuntas.
Dalam penanganan di Palu, polisi menyatakan akan mengupayakan rehabilitasi bagi orang-orang yang terindikasi sebagai pengguna narkoba. Langkah tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua operasi itu memperlihatkan pendekatan berbeda dalam penindakan di lapangan. Di Makassar, polisi menemukan puluhan orang dengan hasil tes urine positif serta barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
(Anri S)






