Surat-Kabar.com | Dono Kasino Indro resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia menggantikan Mahrup, yang diberhentikan setelah berstatus terdakwa dalam perkara korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021–2022.
Pelantikan tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD Lombok Tengah, Senin (1/12/2025).
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar Dono Kasino Indro mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Kehadiran Saudara sangat ditunggu masyarakat Lombok Tengah untuk memberikan warna baru pada lembaga ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdan, juga menekankan pentingnya komitmen anggota baru tersebut dalam memperkuat kerja-kerja legislatif. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Mahrup atas masa pengabdian sebelum terjerat proses hukum.
“Izinkan saya memberikan penghormatan dan terima kasih kepada Saudara Mahrup yang telah berdedikasi dan bekerja banyak untuk kemajuan daerah. Untuk Saudara Dono Kasino Indro, kami ucapkan selamat datang,” kata Ramdan.
Sebagai informasi, Mahrup bersama mantan anggota DPRD lainnya, Muhammad Sidik, telah dinyatakan melanggar dakwaan subsider Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP. Keduanya terlibat dalam kasus penyimpangan penyaluran KUR BSI periode 2021–2022.
(Hariadi)






