Saturday, October 31, 2026

Creating liberating content

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto...

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar...

Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsa...

Surat-Kabar.com | Darmawangsa Muin resmi menjabat Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030...

Dugaan Keracunan MBG Kembali...

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diwarnai dugaan keracunan makanan. Sebanyak...

Kabut Asap Karhutla Memburuk,...

Surat-Kabar.com | PALU - Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan...
HomeMetroKantor Wali Kota...

Kantor Wali Kota Gorontalo Digeledah Polisi, Reaksi Adhan Jadi Sorotan

Surat-Kabar.com | Penggeledahan Kantor Wali Kota Gorontalo oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo tak membuat Wali Kota Adhan Dambea gentar.

Sebaliknya, Adhan menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi proses hukum terkait persoalan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.

Pernyataan tegas itu disampaikan Adhan usai penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (19/10/2026).

Melalui sambungan video call bersama sejumlah pewarta, Adhan menyatakan dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum selama berjalan sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku.

“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan.

See also  Jaringan Telkomsel–IndiHome Tumbang Bersamaan, Internet Nasional Lumpuh

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan sikap Adhan dalam menyikapi langkah penyidik Polda Gorontalo yang melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi Kantor Wali Kota untuk melakukan penggeledahan di dua bagian, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.30 Wita dan berlangsung hingga menjelang pukul 16.24 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik terlihat membawa barang bukti berupa dokumen yang dimasukkan ke dalam dua kotak, salah satunya berupa box berwarna putih.

Adhan turut menanggapi barang-barang yang diamankan penyidik. Ia mempertanyakan apabila dokumen yang dibawa hanya berupa surat keputusan (SK) terkait Eks Rumah Jawatan.

See also  Ombudsman: Dugaan Jual Beli Jabatan Tak Boleh Berhenti pada Isu

“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” kata Adhan.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan izin atau penetapan pengadilan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan perusakan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya, yakni Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.

“Hari ini, penyidik dari Subdit terkait Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan putusan atau izin pengadilan terkait dengan penggeledahan yang berkaitan dengan perkara dugaan perusakan cagar budaya, Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo,” kata Maruly usai penggeledahan.

Maruly menjelaskan, penyidik membawa dua kotak berisi sejumlah dokumen dari kantor tersebut. Dokumen itu dinilai berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan perusakan bangunan yang diduga sebagai cagar budaya.

See also  Nasib 6.557 PPPK Makassar Ditentukan Hasil Evaluasi Kinerja

Tak hanya menyampaikan sikap tidak gentar menghadapi proses hukum, Adhan juga menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Polda Gorontalo.

“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya.

Sikap Adhan tersebut menandai bahwa persoalan Eks Rumah Jawatan masih menjadi polemik yang terus bergulir. Di satu sisi, penyidik Polda Gorontalo melanjutkan pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan.

Di sisi lain, Adhan menegaskan akan tetap berdiri menghadapi proses tersebut selama dijalankan sesuai ketentuan hukum.

(Aditya)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penyidikan Kasus SPAM Jeneponto Berlanjut, L-Kompleks Desak Kejaksaan Buka Kepastian Hukum

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai sekitar Rp8 miliar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memeriksa tujuh Fasilitator Lapangan Dinas PUPR sebagai saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek pada...

Husniah Talenrang Diberhentikan, Darmawangsa Muin Resmi Pimpin Gowa

Surat-Kabar.com | Darmawangsa Muin resmi menjabat Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 setelah dilantik Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Rabu (28/10/2026). Pelantikan berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Darmawangsa menggantikan Sitti Husniah Talenrang yang...

Dugaan Keracunan MBG Kembali Berulang, 481 Siswa di Bogor Terdampak

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diwarnai dugaan keracunan makanan. Sebanyak 481 siswa SMPN 1 Dramaga dan SMPN 2 Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami keluhan mual dan pusing, Selasa (27/10/2026). Insiden ini terjadi hanya berselang enam...

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemkot Palu Perpanjang Sekolah Daring

Surat-Kabar.com | PALU - Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, kembali memperpanjang pembelajaran daring bagi siswa PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku mulai...

Eks Bupati Gowa Husnia Talenrang Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU

Surat-Kabar.com | Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, akhirnya ditahan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait pengurusan perizinan periode 2025–2026 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penahanan...

Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Pasar Sentral Batu-batu, 149 Kios Terdampak

Surat-Kabar.com | Kebakaran yang menghanguskan Pasar Sentral Batu-batu di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, diduga merupakan aksi pembakaran disengaja. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MA (29), beberapa jam setelah kebakaran terjadi pada Sabtu (24/10/2026) malam. MA diamankan Tim Unit...

Dua Anggota OPM Tewas Tertembak dalam Kontak Senjata dengan TNI di Nduga

Surat-Kabar.com | Dua anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam kontak tembak dengan personel TNI di Kampung Nonggoloit, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (23/10/2026). Kedua anggota OPM yang tewas diidentifikasi bernama Keli Giban dan Cat Giban....

Kembali Jadi Tersangka, Eks Pj Gubernur Sulsel Lawan Kejati Lewat Praperadilan Kedua

Surat-Kabar.com | Babak baru kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan kembali bergulir. Mantan Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui jalur praperadilan setelah dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang...

Kampung Narkoba di Makassar Kembali Digerebek, 27 Orang Ditangkap, Buronan DPO Terjaring

Surat-Kabar.com | Makassar - Kawasan Dangko, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, kembali menjadi sasaran penggerebekan narkoba. Dalam operasi gabungan, Kamis (22/10/2026). Polisi menangkap 27 orang, termasuk seorang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus sebelumnya. Sebanyak 220 personel gabungan dari...

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Unhas Soroti MBG, Biaya Hidup dan Karhutla

Surat-Kabar.com | Makassar - Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi sasaran kritik mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam aksi unjuk rasa di depan Pintu 1 Unhas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (22/10/2026). Mahasiswa menyoroti lonjakan biaya hidup, penanganan kebakaran...

Menang Praperadilan, Bahtiar Baharuddin Kembali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Nanas Rp60 Miliar

Surat-Kabar.com | Makassar - Kemenangan Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin dalam gugatan praperadilan tak menghentikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar. Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan...

Jaga Jaringan Pipa, Andi Syahrum Perkuat Koordinasi dengan Dinas PU Makassar

Surat-Kabar, Makassar |  Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, mengunjungi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait kelancaran distribusi air bersih...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.