Surat-Kabar.com – Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Penyelidikan ini menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah mulai menelusuri potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa perkara Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep, Senin (27/10/2025).
Langkah KPK ini muncul di tengah ramainya perbincangan publik terkait dugaan pembengkakan biaya proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu.
Salah satu pihak yang pertama kali menyuarakan indikasi penyimpangan adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Mahfud menegaskan kesiapannya memberikan keterangan jika diperlukan KPK. Namun, ia menolak untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi.
“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, pelaporan ke KPK bukanlah kewajiban warga, terlebih jika lembaga itu sendiri sudah bergerak.
“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” tegasnya.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud membeberkan adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya pembangunan proyek tersebut.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi di China sendiri hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud.
(Hariadi)







