Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeMetroBBPOM Makassar Bongkar...

BBPOM Makassar Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Bernilai Rp728 Juta di Sidrap

Surat-Kabar.com – Makassar | Upaya pengawasan keamanan produk konsumsi kembali membuahkan hasil. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menggagalkan peredaran sekaligus produksi kosmetik tanpa izin edar (TIE) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp728 juta.

Pengungkapan dilakukan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Kamis (16/10/2025).

Pelaku utama diduga seorang perempuan berinisial P (32), pemilik sekaligus peracik kosmetik yang sebagian besar dipasarkan secara terselubung.

“Ditemukan 55 jenis produk kosmetik tanpa izin edar, total 4.771 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp728,4 juta,” ungkap Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan dalam konferensi pers di Makassar, Senin (27/10/2025).

See also  L-Kompleks Ingatkan Gubernur Sulteng Soal Janji Penertiban Tambang Ilegal

Selain menjual, pelaku diketahui memproduksi kosmetik sendiri menggunakan alat sederhana seperti baskom dan sendok pengaduk.

Dari hasil uji laboratorium, beberapa produk racikan terbukti mengandung merkuri, bahan kimia berbahaya yang dilarang dalam kosmetik.

Produk yang diproduksi secara ilegal antara lain MJB Lotion Luxury Touch Yourskin, SP Booster Original Whitening Booster, UV Dosting Super Thai, dan Face Painting.

“Merkuri dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit dan organ tubuh bila digunakan dalam jangka panjang,” tegas Yosef.

BBPOM juga menemukan sejumlah besar kosmetik impor ilegal asal Thailand yang diklaim memiliki efek pemutih cepat. Produk-produk seperti Alpha Arbutin Collagen Whitening Capsule, Q-nic Care Whitening Undearm Cream, hingga Mimi White AHA White Body Serum dijual dengan harga bervariasi antara Rp35.000 hingga Rp700.000 per unit.

See also  Belum Ada Rotasi Pejabat, Kemenag Sulsel Imbau ASN Tak Terprovokasi Isu

Namun, pelaku tidak memajang barang-barang tersebut secara terbuka. Petugas menemukan produk disembunyikan di bawah meja kasir, di laci, hingga di rak belakang toko. Sebagian lagi disimpan di lantai dua yang juga menjadi tempat tinggal pemilik.

“Penempatan barang ini jelas menunjukkan adanya kesadaran bahwa produk tersebut ilegal,” kata Yosef.

Selain melanggar ketentuan izin edar, kosmetik ilegal tersebut belum melalui uji keamanan dan mutu, sehingga berpotensi menimbulkan efek kesehatan serius. Peredaran barang impor tanpa mekanisme resmi juga dinilai menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak dan bea masuk.

“Saat ini kami telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Pemilik belum dapat diperiksa karena berada di luar negeri dengan alasan pengobatan,” ujar Yosef.

See also  Mahasiswa Unhas Tuntut Reformasi Kepolisian Pascatragedi Barakuda

BBPOM telah melayangkan pemanggilan resmi terhadap P. Jika dua kali tidak memenuhi panggilan tanpa bukti medis yang sah, penyidik akan menempuh upaya paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha kosmetik agar tidak bermain-main dengan keamanan produk,” tegas Yosef.

(Mahar)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.