Surat-kabar.com – Makassar | Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Kamis (30/10/2025).
Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026 sebesar 10,5 persen.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.45 Wita di halaman kantor Disnaker, Jalan AP Pettarani. Massa membawa spanduk dan berorasi menuntut keadilan upah.
“Ini soal perut, soal keluarga,” teriak salah satu orator yang disambut yel-yel para peserta aksi.
Dalam selebaran yang dibagikan, FSPMI memuat enam tuntutan utama. Di antaranya, kenaikan UMK dan UMK sektoral, pembentukan satgas pemantau PHK, serta reformasi pajak buruh termasuk penghapusan pajak pesangon, pajak THR, dan pajak untuk pekerja perempuan menikah. Mereka juga mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, RUU Perampasan Aset, serta revisi desain sistem Pemilu 2029.
Massa sempat meminta bertemu langsung dengan Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba. Namun pertemuan batal karena pejabat tersebut tak berada di tempat.
Usai berorasi sekitar dua jam, massa membubarkan diri dengan janji akan melanjutkan aksi ke Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
(Mahar)






