Saturday, February 15, 2025

Creating liberating content

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan...

3 Tersangka Kasus Skincare...

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani...

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana...

Kejari Makassar Lidik Kasus...

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang...
HomeUncategorizedDPP Lsm Somasi...

DPP Lsm Somasi Siap Melaporkan Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung BBMKG Makassar

Surat-Kabar, Gowa | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Somasi) menyoroti Proyek Renovasi Gedung Layanan Kantor BBMKG Wilayah IV Makassar Tahap I dan II yang terletak dijalan Prof. DR. Abdul Rahman Basalamah, Makassar, Selasa (29/09/2020).

Proyek Renovasi Gedung Layanan Kantor BBMKG Wilayah IV Makassar Tahap I dan II tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran APBN sebesar Rp. 3.944.090.951,41 untuk tahap pertama dan Rp. 2.449.367.000,- untuk tahap kedua diduga dilaksanakan tanpa melalui proses tender atau dengan kata lain hanya dilaksanakan berdasarkan penunjukan langsung (PL).

Ketua DPP LSM Somasi, Muhammad Ramli Dg. Tojeng mengatakan bahwa Pekerjaan ini diduga sarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), dimana diketahui dari papan proyek menyatakan bahwa proyek ini adalah Renovasi sementara pada papan IMB menyatakan bahwa bangunan itu adalah bangunan baru sehingga diduga telah terjadi tindak pidana menempatkan keterangan palsu.

See also  Kementerian PPN/Bappenas Menempatkan 5 Pilar Pembangunan SDM Dalam Kebijakan RPJMN 2020-2024

Muh. Ramli lebih lanjut mengatakan bahwa hasil temuan Lsm Somasi pada Proyek Renovasi Gedung Layanan Kantor BBMKG Wilayah IV Makassar Tahap I dan II adalah begitu banyaknya pelanggaran hukum pada proyek tersebut diantaranya, diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan KUHP.

Untuk itu Muh Ramli mengatakan akan menindak lanjuti temuan ini dengan melaporkan kepenegak hukum agar segera diproses sesuai hukum yang berlaku dinegara ini. (rr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Akses Informasi Dipersoalkan, KIP akan Adili Kasus Ruslan Rahman vs DP3A

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Publik (KIP) akan menggelar sidang sengketa informasi dengan Termohon Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar dan Pemohon Ruslan Rahman pada Jumat (07/02/2025). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan informasi yang diajukan...

3 Tersangka Kasus Skincare Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (03/02/2025). Proses penyerahan tiga tersangka, masing-masing tersangka AS, MS dan MH beserta barang...

L-Kompleks: Ijazah Yang Ditandatangani Plt/Plh Berpotensi Maladministrasi

Surat-Kabar, Makassar | Penempatan ratusan kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menuai kritik keras. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menyatakan jika praktik yang dilakukan mantan...

Kejari Makassar Lidik Kasus Pungli Sertifikat Lahan Sekolah

Surat-Kabar, Makassar  Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan sertifikat lahan sekolah yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar serta pejabat Kepala Bidang Dinas Pertanahan kini memasuki tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah...

Muhyiddin dan Kabid Distan Makassar Diduga Otak Pelaku Pungli Penerbitan Sertifikat Lahan Sekolah

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanahan Kota Makassar diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penerbitan sertifikat lahan sekolah. Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), kedua pejabat tersebut diduga memerintahkan...

L-Kompleks: Jelang 3 Tahun Penetapan Ratusan Plt dan Plh Kepsek Makassar Berpotensi Menimbulkan Dampak Hukum Baru

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial L-Kompleks kembali menemukan Dugaan praktik penyimpangan terkait kebijakan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar. L-Kompleks menemukan ada sekitar 100 lebih kepala sekolah SD dan SMP Negeri yang masih berstatus pelaksana...

L-Kompleks Temukan Dugaan Pungli Sertifikat Tanah Sekolah oleh Oknum Pejabat Disdik Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mengendus dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar dan Badan Pertanahan (BPN) dalam proses penerbitan sertifikat tanah sekolah. Dugaan ini muncul setelah...

Dugaan Pungli Baju Almamater, PERAK dan L-Kompleks Desak Copot Kepala SMKN 2 Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Berkedok pembuatan baju almamater, oknum guru di SMK Negeri 2 Gowa, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada siswa. Oknum wali kelas yang juga Guru Bahasa Inggris diduga melakukan aksinya berkedok pembuatan baju almamater dengan meminta sejumlah uang...

Ruslan Kembali Ajukan 9 Kecamatan, Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Ke KI Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Ruslan Rahman dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Sulawesi Selatan di Jl. Urip Sumoharjo No.269, Panaikang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, Senin...

Proyek Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II Disoal L-Kompleks

Surat-Kabar, Jeneponto | Proyek Pembangunan Jaringan Air Baku Bendungan Karalloe Tahap II di Dusun Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Hingga Januari 2025, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dikerjakan. Sekretaris...

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Rp 1,8 M Diduga Dimark Up Besar-besaran

Surat-Kabar, Makassar | Proyek pembangunan lapangan mini soccer yang milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor kontrak : 010/20924-SEKRET.2/DISDIK diduga bermasalah. Proyek yang menggunakan anggaran senilai Rp 1.887.636.087 tersebut gagal rampung hingga akhir tahun 2024. Pembangunan lapangan mini soccer...

Renovasi Belum Rampung, Rujab Kadisdik Sulsel Malah Ditempati Mahasiswa

Surat-Kabar, Makassar | Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jalan Andi Mappaodang 19 C Kecamatan Tamalate menjadi sorotan setelah dialihfungsikan menjadi tempat tinggal mahasiswa kedokteran gigi Universitas Muslim Indonesia (UMI). Hal ini diungkap oleh Sekretaris...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.