Surat-Kabar, Makassar | Dalam upaya menekan angka stunting, Pemerintah Kota Makassar melalui DPPKB menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kota pada Selasa (12/11/2024) di Hotel d’Maleo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, lembaga kesehatan, hingga mitra kerja strategis yang mendukung program penanggulangan stunting.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Kota Makassar, Syahruddin, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan stunting.
Menurutnya, masalah stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berdampak pada pembangunan sumber daya manusia secara jangka panjang.
Kegiatan audit ini bertujuan mengidentifikasi akar masalah stunting dengan menggunakan pendekatan berbasis data lokasi dan individu.
Audit ini menghadirkan narasumber dari tim pakar yang memberikan paparan tentang metode penanganan stunting, penyebab utama, hingga rekomendasi kebijakan untuk diterapkan di tingkat lokal.
Peserta yang hadir meliputi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS), Tim Penggerak PKK Kota Makassar, camat, lurah, kepala UPT KB, kepala puskesmas, petugas gizi, hingga perwakilan Kementerian Agama dan TPK kelurahan.
Syahruddin menyampaikan harapan agar hasil audit ini dapat memberikan solusi yang relevan dan efektif, terutama untuk wilayah dengan prevalensi tinggi stunting.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis yang berbasis data akurat sangat diperlukan untuk menurunkan angka stunting di Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan generasi bebas stunting.
Hasil audit ini diharapkan mampu menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah, seperti penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, Kota Makassar optimis mampu mencapai target penurunan angka stunting secara signifikan. (**)