Friday, September 25, 2026

Creating liberating content

Jaga Kebersihan Saluran Air...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di...

KPU Minta MK Tolak...

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah...

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum...

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi...
HomeGovernmentPoliceKhawatir Menghilangkan Alat...

Khawatir Menghilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak Polisi Tahan Pelaku Dugaan Penipuan di Sigi

Surat-Kabar-Sigi | Korban penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan perusahaan di Kabupaten Sigi geram dengan tingkah laku pelaku yang telah dilaporkan ke Polres Sigi. Korban berencana kembali mempolisikan pelaku dengan pidana baru pencemaran nama baik.

Korban akan bertindak lantaran dia tidak terima dituding merekayasa atau memalsukan dan mengedit Watsapp yang telah menjadi alat bukti di Polres Sigi.

“wah luar biasa, bisa bisanya saya maurekayasa atau palsukan watsapp yang kamu kirimkan dan sekarang sudah dijadikan alat bukti, intinya saya ditipu oleh DA dan uang saya puluhan juta murni dia ambil dengan alasan wa itu dan alasan yang meyakinkan lainnya dan itu semua sudah jadi alat bukti dan telah diperiksa di Kepolisian” ungkap Korban saat dikonfirmasi media melalui telepon.

See also  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Korban menambahkan, Jika telah menyerahkan sepenuhnya proses kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Sigi yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan tetap akan melakukan laporan baru dengan kasus baru sepulang dari kegiatan luar kota.

“saya percayakan proses kasus saya ini di kepolisian sigi dan secepatnya setelah pulang dari luar kota saya akan buat laporan baru atas kasus baru si pelaku”, tutup korban.

Sebelumnyan, ditemukan postingan di grub Facebook akun yang dicurigai merupakan akum palsu alias fake yang menyatakan akan melaporkan korban penipuan dengan tudingan telah merekayasa dan mengedit Watsapp yang telah dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian dan secara gamblang menyebut jangan menipu untuk menyenangkan keluarga.

See also  Pengamanan Unras Tolak UU Omnibuslaw Dipimpin Langsung Kapolres Sinjai

Menanggapi hal tersebut, L-Kompleks yang diketahui mengawal kasus korban juga memberikan tanggapan, melalui Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengutuk keras tindakan pelaku dan meminta polres sigi untuk segera menahan pelaku.

“Sudah mau ditahan masih berulah, Ini sudah tindakan gila,mana ada bukti watsapp yang sudah masuk alat bukti trus diubah isinya, yang ada adalah si pelaku yang menghapus Watsapp bukti yang ada di Hp nya untuk menghilangkan jejak” jelas Ruslan.

Ruslan mengatakan jika tindakan pelaku sudah kategori tindakan menghilangkan alat bukti dan usaha membenarkan tindakan yang sudah salah dimata hukum dan pihak kepolisian harus segera melakukan penahanan.

“itu sudah masuk kategori tindakan menghilangkan alat bukti dan secara sah melawan hukum, jadi saya tegaskan polres untuk segera menahan pelaku dan hasil pemeriksaan yang kami pantau sudah sejalan dengan bukti bukti dan saksi yang telah diperiksa jadi tunggu apa lagi, kami menunggu hasil dan akan terus memantau dengan ketat kasus ini dan kami harap media juga ikut mengawalnya” tutup Ruslan.

See also  Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Bersama Warga Berburu Hama Babi

Sementara itu penyidik Polres Sigi yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi, Surat-Kabar.com via telepon, mengatakan jika kasus penipuan yang dimaksud sedang dalam proses dan sudah masuk di tahapan gelar perkara.

“dalam proses dan sedang menunggu hasil gelar perkara, singkat Rifaldi penyidik Polres Sigi, Rabu (21/6/2022). (an)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Jaga Kebersihan Saluran Air Baku, Perumda Air Minum Makassar Gelar Kerja Bakti

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kerja bakti bersama di sepanjang saluran air baku di Jalan Abdul Dg Sirua, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan kondisi saluran air...

KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran

Surat-Kabar.com | Gugatan Denny Indrayana dan sebelas pemohon lain yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 memasuki tahap penting di Mahkamah Konstitusi. Komisi Pemilihan Umum meminta MK menolak permohonan tersebut dan mempertahankan seluruh keputusan KPU...

Ombudsman Temukan Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Jejak Bayaran Terungkap

Surat-Kabar.com |  Ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga ditemukan di sebuah bangunan dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Fasilitas tersebut diduga digunakan oleh narapidana tertentu. Temuan Ombudsman Republik Indonesia itu membuka persoalan...

Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar

Surat-Kabar - Makassar | Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar di Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Rabu (23/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara manajemen Perumda Air...

Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel Masuk Meja Hijau

Surat-Kabar.com | Kasus dugaan korupsi anggaran jasa tenaga kerja outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) bergerak ke meja hijau. Kejaksaan Negeri Maros menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum dalam tahap II...

Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Tak Perlu Seleksi Ulang

Surat-Kabar.com | Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak perlu mengikuti tes atau seleksi ulang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Kepastian itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar...

Boraks Ditemukan dalam Menu MBG di Takalar

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tersandung persoalan keamanan pangan setelah salah satu sampel menu yang dikirim ke UPT SD Negeri 58 Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, dinyatakan mengandung boraks. Hal tersebut terungkap setelah empat guru...

Langit Kalimantan Membara, Karhutla Mengubah Cahaya Matahari Jadi Merah

Surat-Kabar.com | Langit di sejumlah wilayah Kalimantan berubah menjadi oranye hingga merah menyala saat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melanda. Fenomena tersebut terekam dalam sejumlah unggahan warga, salah satunya dari wilayah Paduran, Sabangau, Kalimantan Tengah. Warna langit yang tidak biasa...

Penggeledahan Kantor PDAM Palu, Polisi Bongkar Dokumen Dugaan Korupsi

Surat-Kabar.com | Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu memasuki tahap baru. Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polresta Palu menggeledah kantor PDAM Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita delapan bundel...

Kejari Maros Kejar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Balai Kereta Api Sulsel yang Mangkir

Surat-Kabar.com | Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja jasa tenaga kerja outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Maros kini mempersiapkan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan...

Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sudah Wanti-wanti 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan

Surat-Kabar.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mengendus sejumlah celah korupsi di sektor pertanahan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). KPK mencatat sedikitnya delapan titik rawan...

MBG Kembali Dibayangi Dugaan Keracunan, 58 Santri Kendari Jadi Korban

Surat-Kabar.com | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dibayangi dugaan keracunan. Sebanyak 58 santri Pondok Pesantren Al-Askar 03, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG pada Jumat (18/9/2026). Puluhan santri tersebut mengalami...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.