Friday, April 25, 2025

Creating liberating content

KI Sulsel Gelar Sidang...

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi...

Sengketa Informasi di Makassar...

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan...

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar....

L-Kompleks dan Perak Kembali...

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...
HomeGovernmentPoliceKhawatir Menghilangkan Alat...

Khawatir Menghilangkan Alat Bukti, L-Kompleks Desak Polisi Tahan Pelaku Dugaan Penipuan di Sigi

Surat-Kabar-Sigi | Korban penipuan dengan modus mencatut nama pejabat dan perusahaan di Kabupaten Sigi geram dengan tingkah laku pelaku yang telah dilaporkan ke Polres Sigi. Korban berencana kembali mempolisikan pelaku dengan pidana baru pencemaran nama baik.

Korban akan bertindak lantaran dia tidak terima dituding merekayasa atau memalsukan dan mengedit Watsapp yang telah menjadi alat bukti di Polres Sigi.

“wah luar biasa, bisa bisanya saya maurekayasa atau palsukan watsapp yang kamu kirimkan dan sekarang sudah dijadikan alat bukti, intinya saya ditipu oleh DA dan uang saya puluhan juta murni dia ambil dengan alasan wa itu dan alasan yang meyakinkan lainnya dan itu semua sudah jadi alat bukti dan telah diperiksa di Kepolisian” ungkap Korban saat dikonfirmasi media melalui telepon.

See also  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Korban menambahkan, Jika telah menyerahkan sepenuhnya proses kasus dugaan penipuan tersebut ke Polres Sigi yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan tetap akan melakukan laporan baru dengan kasus baru sepulang dari kegiatan luar kota.

“saya percayakan proses kasus saya ini di kepolisian sigi dan secepatnya setelah pulang dari luar kota saya akan buat laporan baru atas kasus baru si pelaku”, tutup korban.

Sebelumnyan, ditemukan postingan di grub Facebook akun yang dicurigai merupakan akum palsu alias fake yang menyatakan akan melaporkan korban penipuan dengan tudingan telah merekayasa dan mengedit Watsapp yang telah dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian dan secara gamblang menyebut jangan menipu untuk menyenangkan keluarga.

See also  Pengamanan Unras Tolak UU Omnibuslaw Dipimpin Langsung Kapolres Sinjai

Menanggapi hal tersebut, L-Kompleks yang diketahui mengawal kasus korban juga memberikan tanggapan, melalui Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengutuk keras tindakan pelaku dan meminta polres sigi untuk segera menahan pelaku.

“Sudah mau ditahan masih berulah, Ini sudah tindakan gila,mana ada bukti watsapp yang sudah masuk alat bukti trus diubah isinya, yang ada adalah si pelaku yang menghapus Watsapp bukti yang ada di Hp nya untuk menghilangkan jejak” jelas Ruslan.

Ruslan mengatakan jika tindakan pelaku sudah kategori tindakan menghilangkan alat bukti dan usaha membenarkan tindakan yang sudah salah dimata hukum dan pihak kepolisian harus segera melakukan penahanan.

“itu sudah masuk kategori tindakan menghilangkan alat bukti dan secara sah melawan hukum, jadi saya tegaskan polres untuk segera menahan pelaku dan hasil pemeriksaan yang kami pantau sudah sejalan dengan bukti bukti dan saksi yang telah diperiksa jadi tunggu apa lagi, kami menunggu hasil dan akan terus memantau dengan ketat kasus ini dan kami harap media juga ikut mengawalnya” tutup Ruslan.

See also  Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Timur Bersama Warga Berburu Hama Babi

Sementara itu penyidik Polres Sigi yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi, Surat-Kabar.com via telepon, mengatakan jika kasus penipuan yang dimaksud sedang dalam proses dan sudah masuk di tahapan gelar perkara.

“dalam proses dan sedang menunggu hasil gelar perkara, singkat Rifaldi penyidik Polres Sigi, Rabu (21/6/2022). (an)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

KI Sulsel Gelar Sidang Ajudikasi Sengketa Informasi antara Pemohon Informasi dan 9 SKPD Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sidang ajudikasi nonlitigasi terkait sengketa informasi publik yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-kompleks), Ruslan Rahman, terhadap sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah...

Sengketa Informasi di Makassar Memasuki Sidang: 9 SKPD Dilaporkan Ruslan Rahman

Surat-Kabar, Makassar | Perjuangan keterbukaan informasi publik kembali memasuki babak penting di Sulawesi Selatan. Komisi Informasi Provinsi Sulsel (KIP Sulsel) dijadwalkan menggelar sidang sengketa informasi pada Kamis pekan ini, menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman. Laporan...

Terindikasi Korupsi, PERAK dan L-Kompleks Segera Laporkan Beberapa Proyek Damkar Makassar

Surat-Kabar, Makassar | LSM PERAK dan L-Kompleks kembali menyoroti SKPD Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022. Dimana melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah melakukan pengadaan Damtor sebagai upaya...

L-Kompleks dan Perak Kembali Kritisi SPMB Tahun Ini

Surat-Kabar, Makassar | Pengadaan Hosting dan Layanan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali disoroti. Pasalnya, selain tidak adanya transparansi, pengadaan aplikasi tersebut juga diduga anggaran tidak sebanding dengan layanan aplikasi tersebut. Koordinator Divisi Pengaduan...

Annar Sampetoding, Tersangka Kasus Uang Palsu Ditahan JPU Kejari Gowa

Surat-Kabar, Gowa | Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Gowa menerima penyerahan (tahap 2) tersangka Annar Salehuddin Sampetoding. ASS merupakan pelaku utama perkara uang rupiah palsu dari penyidik Polres Gowa di Kantor Kejari Gowa, Selasa (14/4/2025). Sebelumnya, JPU Kejari...

Kejati Tetapkan Dirut PT.KIP Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar 2020-2021

Surat-Kabar, Makassar | Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan 1 (satu) orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C-3) Tahun  2020-2021, Selasa (08/04/2025). Adapun...

L-Kompleks Rencana Akan Segera Melaporkan Dugaan Proyek Fiktif Rehab Rudin Kadisdik Sulsel

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi Rumah Dinas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Proyek yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 800 juta...

L-Kompleks Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjadin Dinkes Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Makassar. Laporan ini terkait dengan mata anggaran Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota Tahun...

Plt Kepala DPPKB dan Sekretaris Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah

Surat-Kabar, Makassar | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar bersama Sekretaris DPPKB Kota Makassar, menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kota Makassar periode 2025-2029 di...

KI Sulsel Gelar Mediasi Terkait Permohonan Informasi Ruslan Vs DPPPA Kota Makassar

Surat-Kabar, Makassar | Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar mediasi terkait permohonan informasi perorangan antara Ruslan Rahman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Rabu (19/03/2025). Pihak termohon, DPPPA, memberikan kuasa kepada Musmualim bersama Muhammad Sulhajar Syam untuk...

Safari Ramadhan, Perum Jasa Tirta II Menebar Kebahagiaan Berbagi Santunan untuk Sesama

Surat-Kabar, Purwakarta | Sepanjang bulan suci Ramadan 1446 H, Jasa Tirta II melakukan kegiatan Safari Ramadan berupa santunan dengan berbagi berkah kepada anak-anak yatim. Kegiatan Safari Ramadan tersebut berlangsung baik di Kantor Pusat Jasa Tirta II, Kabupaten Purwakarta, Jawa...

DPPKB Makassar Safari Ramadhan di Mesjid Nurul Ilmi Kecamatan Rappocini

Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar kembali menggelar kegiatan Safari Ramadhan yang kali ini dilaksanakan di Mesjid Nurul Ilmi, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Senin (17/03/2025). Kegiatan ini dimulai dengan acara buka puasa bersama yang diadakan di Rumah Jabatan Walikota Makassar,...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.