Thursday, October 30, 2025

Creating liberating content

PDAM Makassar Tanggapi Cepat...

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar bergerak cepat menanggapi laporan pelanggan...

Dua Oknum Legislator Takalar...

Surat-Kabar.com - Takalar | Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan...

Panggung Festival Mamuju Ambruk...

Surat-Kabar.com - Sulbar | Angin kencang melanda kawasan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi...

Buruh Desak UMK Makassar...

Surat-kabar.com - Makassar | Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal...
HomeMetroKPK Rampungkan Kasus...

KPK Rampungkan Kasus RSUD Kolaka Timur, L-Kompleks Desak Bongkar Akar Korupsi di Sektor Kesehatan

Surat-Kabar.com – Sultra | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menuntaskan tahap penyidikan terhadap dua tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua tersangka, Deddy Karnady dan Arif Rahman, segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kendari.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Albar Hanafi, menyebut proses pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan kepada majelis hakim telah rampung pada Senin (27/10/2025).

“Proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Arif Rahman dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Kendari rampung hari ini,” ujarnya.

Albar menegaskan, kedua terdakwa juga telah dipindahkan dari tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Kelas IIA Kendari dengan pengawalan ketat.

“Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pendampingan langsung dari tim jaksa dan pengawal tahanan internal KPK. Kami juga berkoordinasi dengan Kejari Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara untuk memastikan keamanan selama proses persidangan,” kata Albar.

See also  15 Tahun Mengabdi, Honorer Donggala Masih Gagal Jadi PPPK

Menurut jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kendari, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WITA. Kedua terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang Tipikor.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang diduga sarat praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan. KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ), Person in Charge (PIC) Kementerian Kesehatan Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek RSUD Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.

See also  Dana Perumda Palu Jadi Ajang Korupsi, Tiga Orang Resmi Ditahan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kedua tersangka dari pihak swasta diduga sebagai pemberi suap.

“Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Asep.

Sementara itu, Abdul Azis dan Andi Lukman Hakim disebut sebagai penerima suap terkait proyek tersebut.

“Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tambahnya.

Penyidik KPK menduga pemberian suap dilakukan untuk melancarkan penunjukan pelaksana proyek dan pencairan anggaran pembangunan rumah sakit yang bernilai miliaran rupiah itu.

Pola suap semacam ini, menurut Lembaga Komunita Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), sebagai cerminan serius lemahnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan dana kesehatan di daerah.

See also  Pasca Kerusuhan Makassar, Polisi Tahan 53 Orang dengan Beragam Peran

“Korupsi proyek rumah sakit bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Ruslan, dihubungi terpisah, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, proyek-proyek strategis seperti pembangunan RSUD seharusnya menjadi prioritas dengan pengawasan berlapis, bukan ladang transaksi antara pejabat dan kontraktor. “Kita menyaksikan pola berulang: proyek publik disabot oleh elit lokal dengan memanfaatkan celah birokrasi pusat. Ini menunjukkan kegagalan sistem pengawasan lintas instansi,” ujarnya.

Ruslan juga mendesak KPK untuk tidak berhenti pada level pelaksana teknis. “Penyidikan harus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan politik yang lebih luas, termasuk siapa yang sebenarnya mengatur jalannya proyek dan penunjukan pemenang tender,” tambahnya.

(Ares Junaidi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

PDAM Makassar Tanggapi Cepat Keluhan Pelanggan, Kualitas Air di Mallengkeri Kembali Dinormalisasi

Surat-Kabar, Makassar | Perumda Air Minum Kota Makassar bergerak cepat menanggapi laporan pelanggan terkait air keruh di wilayah Mallengkeri, Kamis (30/10/2025). Tim teknis perumda Air Minum Kota Makassar langsung turun ke lapangan untuk melakukan flushing di jaringan pipa utama hingga...

Dua Oknum Legislator Takalar Jadi Tersangka Penipuan Bisnis Sapi dan Solar

Surat-Kabar.com - Takalar | Dua anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait bisnis sapi dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Kerugian korban dalam dua kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta...

Panggung Festival Mamuju Ambruk Diterjang Angin Kencang

Surat-Kabar.com - Sulbar | Angin kencang melanda kawasan Pantai Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu sore (29/10/2025). Terjangan angin merobohkan panggung utama dan puluhan tenda pelaku UMKM yang tengah disiapkan untuk kegiatan Festival Mamuju. Dalam rekaman video amatir warga, tampak angin...

Buruh Desak UMK Makassar 2026 Naik 10,5 Persen

Surat-kabar.com - Makassar | Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Kamis (30/10/2025). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026 sebesar 10,5 persen. Aksi...

Dewas Perumda Air Minum Makassar Tinjau Enam Wilayah, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Pelayanan Cepat

Surat-Kabar, Makassar | Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar melaksanakan salah satu agenda pengawasan dengan melakukan kunjungan ke enam kantor wilayah pelayanan. Langkah ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Dewas yang baru dilantik, sekaligus mempertegas komitmen mereka dalam...

Pertamina Imbau Warga Lapor ke SPBU Jika Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite

Surat-Kabar.com | Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus meminta masyarakat segera melapor ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) jika mengalami kendala pada kendaraan usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus,...

Indonesia Buka Peluang Gandeng India Garap Program MBG

Surat-Kabar.com | Dalam forum tingkat tinggi KTT ASEAN India ke-22 di Kuala Lumpur, Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono memanfaatkan panggung diplomasi untuk menyoroti peluang kerja sama strategis antara Indonesia dan India dalam bidang ketahanan pangan khususnya melalui pengembangan program...

Video Viral Pengisian BBM di SPBU Mamuju, Ini Penjelasan Polda Sulbar

Surat-Kabar.com - Sulbar | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) memberikan klarifikasi atas beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan tandon air di SPBU Kali Mamuju, Kabupaten Mamuju. Video yang beredar sejak Jumat (17/10/2025) itu...

Pemkot Makassar Lantik Pejabat Baru, Dorong Penyegaran dan Penguatan Birokrasi

Surat-Kabar.com - Makassar | Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan rotasi dan penyegaran birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat administrasi dan fungsional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, di Kantor Wali...

KPK Endus Aroma Korupsi di Proyek Whoosh, Mahfud MD Siap Beri Keterangan

Surat-Kabar.com - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Penyelidikan ini menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah mulai menelusuri potensi penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional tersebut. Pelaksana...

BBPOM Makassar Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Bernilai Rp728 Juta di Sidrap

Surat-Kabar.com - Makassar | Upaya pengawasan keamanan produk konsumsi kembali membuahkan hasil. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menggagalkan peredaran sekaligus produksi kosmetik tanpa izin edar (TIE) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Nilai ekonominya ditaksir...

Belum Ada Rotasi Pejabat, Kemenag Sulsel Imbau ASN Tak Terprovokasi Isu

Surat-Kabar.com – Makassar | Santernya informasi yang beredar di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten kota mengenai rencana rotasi jabatan Kepala Kantor Kemenag (Kankemenag) kabupaten kota di Sulawesi Selatan pada Rabu (29/10/2025) akhirnya ditepis oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.