Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) kembali menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD) 2021.
Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman yang ditemui di sekretariat Toddopuli Indonesia Satu, jalan Tumanurung Raya no. 6-7 Sungguminasa mengatakan, tim investigasi L-Kompleks telah menemukan adanya dugaan Mark Up harga pada proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021 dimana ditemukan dugaan Jenis dan Volume pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (31/08/2022).
Ruslan mengatakan, tim investigasi L-Kompleks saat turun memantau hasil pekerjaan pada proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021menemukan hasil pekerjaan hanya berupa rehabilitasi beberapa bagian dari bangunan gedung pada RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, yakni berupa penggantian keramik (tegel) pada lantai 3 dan 4 itupun tidak keseluruhan diganti, Penggantian beberapa kusen pintu dan jendela (4 kusen pintu dan 3 kusen jendela pada lantai 3 dan 4), penggantian sebagian plafon pada lantai 4 serta pemasangan vinil pada ruangan perinatologi.
Lanjut Ruslan mengatakan, anggaran yang digelontorkan pada Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.285.399.998, – sementara hasil pekerjaan berdasarkan hasil evaluasi tim investigasi L-Kompleks dengan pekerjaan yang telah dikerjakan diduga menghabiskan anggaran hanya sebesar Rp.1 miliar saja, dengan estimasi luas pekerjaan sebesar 1920 m2.
Untuk diketahui, hasil tender proyek Belanja Modal Bangunan Gedung dan Tempat Kerja di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi Provinsi Sulawesi Selatan tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.2.285.399.998, – yang dimenangkan oleh CV. Putra Nurkhalish.
Untuk itu L-Kompleks secara kelembagaan akan segera menindak lanjuti temuan tersebut dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum agar segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ruslan juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk segera mengevaluasi kinerja para pejabat RSKD Ibu dan Anak Pertiwi yang menangani proyek tersebut serta sesegera mungkin mencopot dari jabatannya seluruh pejabat yang diduga terlibat pada kegiatan tersebut yang menyebabkan terjadinya kerugian negara.
Sementara itu Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi yang dikonfirmasi terkait hal itu melalui WhatsApp (WA) menyampaikan “Tabe, setau saya itu sdh sesuai RAB”, dan pejabat pengadaan (Pak Mamat) menyampaikan akan memberi datanya, “Baik pak sbnt sy berikan datanya”, nun hingga berita ini ditayangkan data tersebut belum juga diberikan. (**)