Surat-Kabar, Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) berencana melaporkan sejumlah produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Langkah ini dilakukan setelah memperoleh informasi dari postingan dokter Oky Pratama di media sosial, yang menunjukkan hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk skincare yang selama ini beredar di Kota Makassar yang ternyata mengandung merkuri.
Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri setiap merek skincare yang diuji oleh dr. Oky Pratama dengan melakukan uji laboratorium guna memastikan hasil dari uji lab dr.Oky Sebelumnya dan sebagai dasar agar produk yang dimaksud dapat di Tarik dari pasaran.
“kami akan membawa beberapa sampel produk skincare tersebu untuk dilakukan uji laboratorium yang independent dan jika ditemukan bahan yang tidak sesuai dengan standar BPOM maka akan diserahkan ke Balai BPOM Makassar untuk diminta melakukan penyitaan terhadap seluruh produk yang beredar dipasaran serta kami akan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya unsur pidana,” tegas Ruslan, kepada wartawan Minggu, (20/10/2024).
Ruslan juga menambahkan jika semua produk yang telah terdaftar di BPOM telah melewati uji klinis dan dianggap aman. Namun, ia mencurigai bahwa ada produsen yang sengaja menambahkan bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone (HQ) di luar standar BPOM.
“Dugaan ini mencakup dua modus operandi, pertama, dengan memproduksi produk ilegal yang tidak dilaporkan ke BPOM dan menyelipkan produk tersebut pada produk yang telah ber BPOM, dan kedua, menambahkan bahan berbahaya setelah produk mengantongi izin edar dari BPOM,” jelas Ruslan.
Sementara itu, Dikutip dari Detik.com Kamis (18/10/2024), Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Dra. Hariani, Apt, mengakui bahwa BPOM tidak dapat menguji semua produk yang beredar di pasaran. “Kami melakukan pengawasan dengan sampling, namun tidak semua produk dapat diuji,” katanya.
Dia menambahkan, beberapa produk skincare yang telah memiliki izin edar BPOM ternyata mengandung merkuri, yang kemungkinan besar ditambahkan oleh oknum produsen setelah mendapatkan izin edar. Dan Masyarakat dihimbau untuk melaporkan produk kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, khususnya merkuri, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang. (anr)