Wednesday, September 11, 2024

Creating liberating content

Penyidik Kejati Sulsel Menahan...

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel...

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH.,...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab...

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M.,...

Dampak Viral Rekaman Disdik,...

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan...
HomeGovernmentPoliceL-Kompleks Kecam Perawat...

L-Kompleks Kecam Perawat dan Manajer Pelayanan RS Hermina Yang Diduga Lecehkan Pasien

Surat-Kabar, Makassar | Seorang ibu rumah tangga (IRT) kecewa terhadap pelayanan yang ia terima dari RS. Hermina, Jalan Toddopuli Raya Timur, kota Makassar.

Sebut saja MIW(50)tahun, wanita paru baya ini mengaku diterlantarkan saat ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan bukan hanya itu MIW juga mengaku dirinya dilecehkan oleh oknum perawat dengan kata-kata yang tidak pantas.

Kepada awak media MIW membeberkan, pada Selasa (04/07/2023) jelang maghrib dirinya mengalami sesak napas dan tekanan darah tinggi, kemudian MIW meminta tolong kepada adiknya untuk diantarkan ke RS Hermina yang kebetulan tidak jauh dari rumah tempat tinggal adiknya. Setelah MIW dan adiknya tiba di Hermina, adik MIW mengatakan ke perawat kalau kakaknya mengalami sesak nafas, dan perawat tersebut kemudian melakukan pemeriksaan darah dan menyuruh MIW untuk berbaring di tempat tidur pasien sambil menunggu panggilan pemeriksaan kesehatan.

” Saya tiba di RS. Hermina pada pukul 17.30 setelah shalat magrib. Kemudian saya langsung keruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RS, setelah duduk beberapa lama nama saya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tekanan darah atau ditensi dan hasilnya 170 tapi, perawat itu menulis di pembukuan 160. Kemudian saya disuruh berbaring di tempat tidur pasien untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Tetapi, hingga hampir satu jam lebih saya belum mendapatkan pelayanan dari perawat RS. Hermina, sementara sakit yang saya alami semakin sesak napas ku dan sakit kepala juga kasian”beber MIW, Rabu (05/07/2023).

See also  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Karena terlalu lama menunggu sementara MIW tidak sanggup lagi menahan sakit akibat sesak nafas yang ia alami, dirinya MIW menyuruh anaknya untuk mmenyampaikan ke perawat kenapa dirinya hingga saat ini belum dilayani atau diberikan tindakan.

“Karena sakit saya tambah parah, saya menyuruh anak saya untuk menyampaikan ke perawat itu, tetapi apa yang diharapkan tidak sesuai, perawat tersebut malah mengatakn, hari ini sibuk jawab petugas yang ada di UGD. Padahal yang kami lihat perawat itu cuman di depan komputer saja dan katanya mereka melayani dulu yang mau meninggal dengan nada ketus ke anak saya. Karena mendapat perlakuan seperti itu saya pun merasa kecewa dan ingin berobat di tempat lain saja, ” terang MIW.

“Percuma ada BPJS mandiri kalau tidak dilayaniki, apalagi tidak pernahkah telat membayar,” kata MIW rasa kecewa.

Karena tidak dilayani dengan baik oleh perawat di RS Hermina, sebelum meninggalkan rumah sakit MIW menyampaikan ke oknum perawat akan melaporkan perlakuan yang ia terima. Tapi, bukannya takut malah oknum tersebut mengolok-olok MIW .

” Saya mendapat perlakuan lebih tidak manusiawi pak, sebelumnya saya tidak dilayani dengan baik, setelah saya tinggalkan rumah sakit saya malah diejek pak waktu saya mau keluar dari ruang UGD, perawat itu menunjuk ke arah pintu keluar dan berkata di situ pintu keluarnya dengan bahasa mengejek,” beber MIW ke awak media.

See also  Kapolda Sumut Ikut Acara Pembagian Masker Serentak Secara Virtual

Sementara itu pihak rumah sakit Hermina yang diwakili oleh manajer pelayanan pasien didampingi manajer pelayanan medis dr Nur, berdalih bahwa walaupun pasien itu menggunakan BPJS atau umum bukan jaminan, apabila saat itu kamar full otomatis pasien tersebut akan ditolak.

“Mau dia pakai pribadi kek, mau pakai asuransi kek, tetap kami tolak.Kalau memang harus nenjalani perwatan inap apalagi kalau pada saat itu tidak ada kamar yang kosong alias full,” ucapnya ke media, pada Rabu (05/07/2023).

Ditambahkan manajer pelayanan pasien “pada saat pasien datang, perawat mengarahkan untuk berbaring, syukur itu Alhamdullilah di suruh baring dari pada duduk di kursi roda. Karena pada waktu ada pasien yang lebih gawat dari pada itu ibu, pasien kondisi berdarah darah robek arterinya, jeleknya di bilang lebih gawat dari itu ibu yang sesak napas dan tekanan darah tinggi. Ada yang emergency yang lebih gawat membutuhkan, jadi kami melayani dulu orang yang mau meninggal itu,”terangnya.

Usai melakukan pembelaan terhadap kelakuan oknum perwatnya yang diduga menelantarkan MIW hingga mengolok-olok pasien tersebut, tiba-tiba salah satu dari mereka yakni manajer pelayanan medis bernama dr Nur menyadari kalau mereka berdua direkam media. Dan kemudian dengan nada kesal menyampaikan ke media untuk tidak merekam pembicaraan mereka.

See also  Polres Metro Jakarta Barat Implementasikan Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri

“Saya tidak mau bicara bila kita rekam, karena kita belum siap untuk di wawancara dan kita harus menyurat resmi dulu kalau ingin wawancara. Kami tidak bersedia untuk di rekam, kalau misalnya nanti kami menemukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan pernyataan, kami akan menuntut balik,” tegas dr.Nur Sorayya manjer pelayanan medis di hadapan awak media .

Menanggapi kejadian tersebut, Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan perilaku perawat itu diduga melanggar kode etik Keperawatan dan Prinsip Etik Keperawatan dan mendesak Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) agar segera memproses perawat yang diduga melanggar kode etik Keperawatan dan Prinsip Etik Keperawatan dan memberi sanksi yang tegas agar pelayanan kepada masyarakat dapat terjamin.

Lanjut Ruslan, dan untuk manajer pelayanan (dr. Nur Sorayya) sebagai manajer dan profesi dokter harusnya lebih bijak dalam menangani keluhan pasien demi menjaga citra rumah sakit tempatnya mengabdi, bukan mencari pembenaran terhadap kelakuan perawatnya, untuk Ruslan mengecam tindakan dan perilaku dokter tersebut yang patut diduga juga melanggar kode etik Profesi dan Ruslan berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan segera turun tangan mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengambil tindakan tegas baik terhadap Rumah Sakit maupun Manajemen Rumah Sakit. (**)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Surat-Kabar.

Continue reading

Penyidik Kejati Sulsel Menahan MS Selaku Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Nasabah BRI Kalosi

Surat-Kabar, Makassar | Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa 52 (lima puluh dua) orang saksi, 2 (dua) Ahli dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah di BRI unit...

Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel Hadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP

Surat-Kabar, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, SH., MH. Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bertempat di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Rabu (11/09/2024). Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP...

Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Asops Kasdam XII/Tpr

Surat-Kabar, Kubu Raya | Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr. Upacara dan ramah tamah berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Selasa (10/9/2024). Jabatan Asops Kasdam XII/Tpr...

Dampak Viral Rekaman Disdik, Dinas Kesehatan Makassar Jadi Sasaran Berikutnya

Surat-Kabar, Makassar | Dampak viralnya rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di platfrom media sosial beberapa waktu lalu yang diduga disebarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) lewat group What's App (WA) dan akhirnya...

Kisruh Usulan Calon Pimpinan DPRD Sulsel Partai Golkar, Nama Kadir Halid Raib

Surat-Kabar, Makassar | Kisruh pengusulan calon Pimpinan DPRD Sulsel periode 2024-2029 dari Partai Golkar semakin runcing. Itu disebabkan karena adanya tindakan manipulasi hasil rapat pleno penetapan pengusulan 4 nama unsur pimpinan DPRD Sulsel yang diputuskan oleh DPD 1 Golkar Sulsel...

Dugaan Pungli Komite MAN Jeneponto Menunggu Hasil APIP atau Satgas Saber Pungli

Surat-Kabar, Makassar | Kasus Dugaan Pungutan Liar melalui Komite Sekolah pada Madrasah Aliyah Negeri Kabupaten Jeneponto (MAN Jeneponto) yang telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks), saat ini oleh pihak penyidik Kepolisian Resort Jeneponto...

Wakajati Sulsel Resmi Tutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Bertempat di JK Arenatorium Olah Raga (GOR) Universitas Hasanuddin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman secara resmi menutup Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”, Rabu (04/09/2024). Kejurnas Karate Antardojo...

Kasipenkum Kejati Sulsel Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di PT Pelindo

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, SH., MH. melakukan kegiatan penerangan hukum di PT Pelindo Jasa Maritim (Persero). Kegiatan ini merupakan upaya dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga...

Manajemen Hotel Max One Terancam Pidana Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas

Surat-Kabar, Makassar | Kasus rekaman percakapan antara staf keuangan dinas pendidikan kota Makassar dengan Kepala Bidang SD yang membahas tentang Hotel Max One menjadi perhatian khusus Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks). Dari inti pembicaraan dalam rekaman...

Kajati Membuka Jaksa Agung Cup, Kejuaraan Nasional Karate Antar Dojo Gojukai

Surat-Kabar, Makassar | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim yang sekaligus merupakan Ketua Umum Karatedo Gojukai Komda Sulsel membuka Kejuaraan Nasional Karate Antardojo Gojukai yang akan memperebutkan Piala Bergilir “JAKSA AGUNG CUP”. Kejurnas Karate Antardojo Gojukai akan memperebutkan...

Kejati Sulsel Gelar Upacara Hari Kejaksaan RI ke-79

Surat-Kabar, Makassar | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-79 Tahun 2024 di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (02/09/2024). Peringatan yang baru pertama kali digelar ini mengangkat tema "Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan...

Muhyiddin Blunder Terkait Rekaman, Beberapa SKPD Terancam Disurati L-Kompleks

Surat-Kabar, Makassar | Blunder Kadis Pendidikan Kota Makassar (Muhyiddin) terkait rekaman percakapan antara Kabid SD dengan staf keuangan yang tersebar di flatfrom media sosial beberapa waktu lalu dan mengungkap adanya permainan/persekongkolan jahat antara penyelenggara kegiatan dari instansi bersama dengan...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.