Surat-Kabar, Makassar | Seorang ibu rumah tangga (IRT) kecewa terhadap pelayanan yang ia terima dari RS. Hermina, Jalan Toddopuli Raya Timur, kota Makassar.
Sebut saja MIW(50)tahun, wanita paru baya ini mengaku diterlantarkan saat ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan bukan hanya itu MIW juga mengaku dirinya dilecehkan oleh oknum perawat dengan kata-kata yang tidak pantas.
Kepada awak media MIW membeberkan, pada Selasa (04/07/2023) jelang maghrib dirinya mengalami sesak napas dan tekanan darah tinggi, kemudian MIW meminta tolong kepada adiknya untuk diantarkan ke RS Hermina yang kebetulan tidak jauh dari rumah tempat tinggal adiknya. Setelah MIW dan adiknya tiba di Hermina, adik MIW mengatakan ke perawat kalau kakaknya mengalami sesak nafas, dan perawat tersebut kemudian melakukan pemeriksaan darah dan menyuruh MIW untuk berbaring di tempat tidur pasien sambil menunggu panggilan pemeriksaan kesehatan.
” Saya tiba di RS. Hermina pada pukul 17.30 setelah shalat magrib. Kemudian saya langsung keruangan Unit Gawat Darurat (UGD) RS, setelah duduk beberapa lama nama saya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tekanan darah atau ditensi dan hasilnya 170 tapi, perawat itu menulis di pembukuan 160. Kemudian saya disuruh berbaring di tempat tidur pasien untuk menunggu pemeriksaan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan. Tetapi, hingga hampir satu jam lebih saya belum mendapatkan pelayanan dari perawat RS. Hermina, sementara sakit yang saya alami semakin sesak napas ku dan sakit kepala juga kasian”beber MIW, Rabu (05/07/2023).
Karena terlalu lama menunggu sementara MIW tidak sanggup lagi menahan sakit akibat sesak nafas yang ia alami, dirinya MIW menyuruh anaknya untuk mmenyampaikan ke perawat kenapa dirinya hingga saat ini belum dilayani atau diberikan tindakan.
“Karena sakit saya tambah parah, saya menyuruh anak saya untuk menyampaikan ke perawat itu, tetapi apa yang diharapkan tidak sesuai, perawat tersebut malah mengatakn, hari ini sibuk jawab petugas yang ada di UGD. Padahal yang kami lihat perawat itu cuman di depan komputer saja dan katanya mereka melayani dulu yang mau meninggal dengan nada ketus ke anak saya. Karena mendapat perlakuan seperti itu saya pun merasa kecewa dan ingin berobat di tempat lain saja, ” terang MIW.
“Percuma ada BPJS mandiri kalau tidak dilayaniki, apalagi tidak pernahkah telat membayar,” kata MIW rasa kecewa.
Karena tidak dilayani dengan baik oleh perawat di RS Hermina, sebelum meninggalkan rumah sakit MIW menyampaikan ke oknum perawat akan melaporkan perlakuan yang ia terima. Tapi, bukannya takut malah oknum tersebut mengolok-olok MIW .
” Saya mendapat perlakuan lebih tidak manusiawi pak, sebelumnya saya tidak dilayani dengan baik, setelah saya tinggalkan rumah sakit saya malah diejek pak waktu saya mau keluar dari ruang UGD, perawat itu menunjuk ke arah pintu keluar dan berkata di situ pintu keluarnya dengan bahasa mengejek,” beber MIW ke awak media.
Sementara itu pihak rumah sakit Hermina yang diwakili oleh manajer pelayanan pasien didampingi manajer pelayanan medis dr Nur, berdalih bahwa walaupun pasien itu menggunakan BPJS atau umum bukan jaminan, apabila saat itu kamar full otomatis pasien tersebut akan ditolak.
“Mau dia pakai pribadi kek, mau pakai asuransi kek, tetap kami tolak.Kalau memang harus nenjalani perwatan inap apalagi kalau pada saat itu tidak ada kamar yang kosong alias full,” ucapnya ke media, pada Rabu (05/07/2023).
Ditambahkan manajer pelayanan pasien “pada saat pasien datang, perawat mengarahkan untuk berbaring, syukur itu Alhamdullilah di suruh baring dari pada duduk di kursi roda. Karena pada waktu ada pasien yang lebih gawat dari pada itu ibu, pasien kondisi berdarah darah robek arterinya, jeleknya di bilang lebih gawat dari itu ibu yang sesak napas dan tekanan darah tinggi. Ada yang emergency yang lebih gawat membutuhkan, jadi kami melayani dulu orang yang mau meninggal itu,”terangnya.
Usai melakukan pembelaan terhadap kelakuan oknum perwatnya yang diduga menelantarkan MIW hingga mengolok-olok pasien tersebut, tiba-tiba salah satu dari mereka yakni manajer pelayanan medis bernama dr Nur menyadari kalau mereka berdua direkam media. Dan kemudian dengan nada kesal menyampaikan ke media untuk tidak merekam pembicaraan mereka.
“Saya tidak mau bicara bila kita rekam, karena kita belum siap untuk di wawancara dan kita harus menyurat resmi dulu kalau ingin wawancara. Kami tidak bersedia untuk di rekam, kalau misalnya nanti kami menemukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan pernyataan, kami akan menuntut balik,” tegas dr.Nur Sorayya manjer pelayanan medis di hadapan awak media .
Menanggapi kejadian tersebut, Sekjen L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan perilaku perawat itu diduga melanggar kode etik Keperawatan dan Prinsip Etik Keperawatan dan mendesak Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) agar segera memproses perawat yang diduga melanggar kode etik Keperawatan dan Prinsip Etik Keperawatan dan memberi sanksi yang tegas agar pelayanan kepada masyarakat dapat terjamin.
Lanjut Ruslan, dan untuk manajer pelayanan (dr. Nur Sorayya) sebagai manajer dan profesi dokter harusnya lebih bijak dalam menangani keluhan pasien demi menjaga citra rumah sakit tempatnya mengabdi, bukan mencari pembenaran terhadap kelakuan perawatnya, untuk Ruslan mengecam tindakan dan perilaku dokter tersebut yang patut diduga juga melanggar kode etik Profesi dan Ruslan berharap agar Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan segera turun tangan mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengambil tindakan tegas baik terhadap Rumah Sakit maupun Manajemen Rumah Sakit. (**)