Surat-Kabar, Makassar | Pemerintah Kota Makassar, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), melaksanakan kegiatan Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) secara hybrid pada hari Rabu (30/4). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar dan turut dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah, Forkopimda, serta organisasi non-pemerintah (NGO) yang peduli terhadap perlindungan hak anak.Rabu (30/04/2025)
Verifikasi yang dilaksanakan kali ini merupakan langkah lanjut setelah verifikasi mandiri yang sudah dilakukan secara internal, mencakup seluruh klaster pemenuhan hak anak. Dengan hasil tersebut, Makassar kini melanjutkan ke tahap verifikasi hybrid, yang kali ini juga melibatkan penilaian secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Proses ini dipandu melalui Zoom Meeting, dengan pembagian sesi antara ruang utama yang berada di Ruang Sipakalebbi, Kantor Walikota Makassar, dan penilaian lapangan secara virtual ke 11 layanan ramah anak.
Layanan-layanan yang menjadi fokus dalam penilaian virtual antara lain adalah Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Taman Hasanuddin Ruang Bermain Ramah Anak, Satuan Pendidikan Ramah Anak, dan Rumah Ibadah Ramah Anak, serta beberapa layanan lainnya yang mendukung terwujudnya kota ramah anak. Keseluruhan layanan ini bertujuan untuk memenuhi hak anak dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu pendidikan, kesehatan, tempat bermain, maupun perlindungan hukum.
Visi Kota Makassar untuk menjadi Kota yang Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan (MULIA) semakin terlihat melalui komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa hak anak terpenuhi. Sebagai kota yang telah memperoleh peringkat “Nindya” pada evaluasi KLA tahun 2023, Makassar bertekad untuk terus meningkatkan pencapaiannya. Dengan upaya yang lebih intensif dan konsisten, diharapkan pada evaluasi 2025, Kota Makassar dapat meraih peringkat yang lebih tinggi dan semakin mendekati cita-cita menjadi Kota Layak Anak yang ideal.