Surat-Kabar, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengikuti pertemuan terbatas dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) secara virtual pada Selasa, 13 Oktober 2020, yang membahas mengenai Kebijakan dan Program Strategis Pembangunan Nasional.
Visi Indonesia 2045 adalah menjadi negara maju di tahun 2045. Apa yang telah dirumuskan dalam RPJMN 2020-204 menjadi tolak ukur untuk mencapai sasaran pada visi 2045. Saat ini Indonesia telah menjadi negara yang menyandang predikat upper middle income (negara berpenghasilan menengah atas), targetnya di tahun 2036 Indonesia bisa keluar dari Middle Income Trap dan menjadi negara Maju.
Dalam pertemuan ini, Menteri Suharso menyampaikan beberapa poin penting perihal Kebijakan dan Program Strategis Pembangunan Nasional. Poin pertama, Menteri menyebutkan bahwa RPJMN 2020 -2024 ini merupakan periode transisi untuk membangun transformasi ekonomi di Indonesia.
“Transformasi ekonomi harus dimulai pada tahun 2020-2024 untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju,” ujar Menteri.
Selain itu, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna RPJMN 2020 -2024, RPJMN ini memuat visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sama-sama bersinergi sesuai dengan apa yang tertuang dalam RPJMN sehingga ada kesamaan gerak langkah.
Menteri menyebutkan dalam dalam perumusan Visi Indonesia Maju 2045, pemerintah sebelumnya telah membaca megatrend dunia. Transformasi Indonesia memuat strategi lompatan besar, terobosan, inovatif, dan thinking outside the box
Adanya kasus pandemi Covid-19 dan vaksin menjadi sebuah game changer dalam berbagai aspek kehidupan dan kebijakan. Kasus ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Pandemi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan yang inklusif.
Urgensi pembangunan ekonomi inklusif bertujuan untuk pertumbuhan yang tinggi dan berkelanjutan akan menciptakan dan memperluas kesempatan ekonomi serta memastikan akses lebih luas kepada semua lapisan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja yang produktif, pertumbuhan ekonomi tinggi yang didistribusikan secara adil pada seluruh masyarakat, serta memperbaiki standar hidup secara luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Selain membahas mengenai RPJMN, Menteri juga menyampaikan mengenai kelanjutan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). Pandemi ini juga menjadi momentum untuk melakukan percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pemerintah melalui Bappenas tengah menyusun Rencana Percepatan SDI 2021. Percepatan yang dilakukan ini terdapat pada Pembinaan Data (spasial & keuangan), Infrastruktur Data & interoperability, arsitektur data dan informasi, big data, keamanan data, serta pendampingan Satu Data Tingkat Pusat dan Daerah.
“Saat ini Portal Satu Data Indonesia (data.go.id) telah terhubung dengan 43 Portal Data Instansi, dengan total dataset sebesar 41,708 dataset, serta akumulasi berkas atau file sebanyak 58,155 berkas,” tutup Menteri. (**)